Mau Maling, Eh Ketangkap!
Sabtu, 08 Agustus 2015 13:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Kota - Malang benar nasib maling satu ini. Sudah bersusah payah memanjat dan mencongkel pintu, namun tidak mendapat apa yang dituju.
Sabtu (8/8), dini hari tadi sekitar pukul 02.00 WIB, telah terjadi upaya pencurian di dalam rumah kontrakan milik Muhammad Mufaizin, yang dihuni oleh Iwan Ridwan (38) beralamat di Jalan Gajahmada 24, Desa sukorejo Kecamatan Kota.
Maling kurang beruntung itu, MK (25), Wiraswasta, alamat Jalan Gajahmada Gang Modin No 4 RT. 16 RW. 04 Desa Sukorejo Kecamatan Kota. Ia mencoba masuk ke rumah korban, penghuni kontrakan, Iwan Ridwan, Swasta, alamat Jalan Gajahmada 24, RT. 16 RW. 04 Desa sukorejo Kecamatan Kota.
Ceritanya, Ketika korban Iwan Ridwan, terbangun sekitar pukul 02.00 WIB, ia mendapati pintu belakang rumah terbuka. Akhirnya, ia merasa curiga dan meminta tolong pemilik kontrakan, Muhammad Mufaizin, untuk mengecek rumah yang dihuninya. Setelah memeriksa seluruh ruangan, kemudian keduanya mendapati pelaku MK, bersembunyi di samping meja kerja korban.
Karena sudah tertangkap basah, akhirnya keduanya menangkap MK, maling kurang beruntung itu.
Kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada anggota Polsek Kota yang memang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin di Jalan Gajahmada.
Selanjutnya Petugas pun dengan cepat mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Kota, Jalan Lisman 60 Bojonegoro. Dengan dikuatkan barang bukti satu batang kayu panjang satu meter, ember, sandal pelaku, dan sebuah kursi.
Pengakuan pelaku, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara berpura-pura mencari air dan memanjat dengan menggunakan kursi. Kemudian pelaku mencongkel pintu belakang menggunakan batang kayu. Setelah berhasil masuk rumah korban, pelaku menuju ke ruang kerja korban dan menuju ke laci dimana korban menyimpan uang.
"Masih diadakan pemeriksaan tersangka," ungkap Kompol Saibani, Kapolsek Kota kepada beritabojonegoro.com. (lyn)