Kontraktor Tagih Hutang Proyek pada DPU Bojonegoro Senilai Miliaran
Jumat, 23 Februari 2018 09:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Puluhan kontraktor di Kabupaten Bojonegoro mendatangi kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang. Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera membayar hutang proyek bernilai puluhan miliar yang sudah dikerjakan kepada para kontraktor.
Dengan menggunakan kendaraan truk dan spanduk berisi tulisan berisi tuntutan, puluhan kontraktor ini berorasi di depan kantor Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang Kabupaten Bojonegoro.
Salah satu kontraktor Ali Huda mengatakan kedatangan mereka di Kantor DPU ini untuk menuntut pihak Pemkab segera membayar hutang pekerjaan proyek senilai tiga puluh miliar rupiah.
“Kami melakukan demo ini karena kami sudah mengerjakan proyek pada tahun 2017, namun hingga kini belum diberikan pembayaran oleh Pemkab Bojonegoro,” ungkap Ali Huda, Kamis (22/02/2018).
Pihaknya berharap hutang pemkab segera dilunasi karena jika tidak dibayarkan maka para kontaktor otomatis akan rugi banyak. Selain itu, jika terjadi keterlambatan pengerjaan dikenakan sanksi, tapi saat proyek sudah selesai malah dana belum dibayarkan.
Sementara itu, Kepala Dinas PU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro, Andi Candra menyampaikan jika dana pencairan sudah disiapkan. Namun proses pencarian belum bisa dilakukan karena ada delapan puluh rekanan yang belum melengkapi berkas.
“Untuk pencairan sudah kami siapkan namun masih banyak kontraktor yang belum menyelasikan laporannya. Sehingga harus menunggu kontraktor lainnya juga,” ungkap Andy Candra.
Dari hasil pertemuan Dinas PU meminta kepada kontraktor untuk segera melengkapi persyaratan sehingga demikian pihak PU juga segera mempercepat pencairan hutang sebesar Rp 42, 5 miliar kepada para kontaktor. Selian itu para kontraktor diberikan waktu hingga akhir bulan untuk melengkapi berkas persyaratan untuk pencairan masalah hutang belanja. (mol/kik)