Sat Lantas Polres Bojonegoro Laksanakan Sosialisasi pada Pengemudi dan Awak Angkutan Umum
Sabtu, 17 Maret 2018 10:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Kembali, jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro pada Jumat (16/03/2018) mulai pukul 19.30 WIB hingga 21.30 WIB, bertempat di halaman Terminal Rajekwesi Bojonegoro, laksanakan sosialisasi tentang keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-lintas (kamseltibcar lantas) kepada para pengemudi dan awak angkutan umum yang ada di Terminal Rajekwesi Bojonegoro.
Kegiatan tersebut sebagai rangkaian dari Ops Keselamatan Semeru 2018, dimana dalam operasi tersebut mengedepankan tindakan preemtif dan preventiv serta mengutamakan kegiatan sosialisasi atau pembinaaan dan penyuluhan, tentang kamseltibcar lantas.
Sosialisasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH, didampingi Kepala UPT Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Sentot Sugeng Waluyo, perwakilan Dinas Perhubungan Bojonegoro, perwakilan Jasa Raharja Bojonegoro, sejumlah perwira dan anggota Sat Lantas Polres Bojoengoro serta dihadiri kurang lebih sebanyak 70 orang pengemudi dan awak bus.
Mengawali sambutannya, Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto Budi Sutrisno SH SIK MH, menyampaikan sejumlah data tentang analisa dan evaluasi kejadian kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas terutama yang melibatkan armada angkutan umum di Bojonegoro.
Dikatakan oleh Kasat Lantas, bahwa dalam berkendara di jalan raya, pengguna jalan raya tidak bisa egois, hanya mementingkan keselamatan diri sendiri.
“Namun tetap harus toleran dan memikirkan pula keselamatan pengendara lain.” tutur Kasat Lantas.
Lebih lanjut Kasat Lantas mengimbau, agar dalam beroperasi, armada angkutan umum tetap mematuhi aturan lalu-lintas, seperti rambu dan marka jalan serta tetap santun dalam mengemudikan kendaraannya.
“Tidak ugal-ugalan dengan alasan terburu waktu yang mepet.” tegas Kasat Lantas.
Sementara ditemui usai acara tersebut kepada awak media ini Kasat Lantas menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi kali ini sengaja dilaksanakan bersama-sama dengan UPT Terminal Rajekwesi, Dinas Perhubungan dan Jasa Raharja.
"Kami laksanakan kegiatan sinergitas ini untuk memberikan edukasi keselamatan berlalu-lintas kepada para pengemudi bus dan MPU,” jelas Kasat Lantas.
Kasat Lantas menegaskan, dengan terus-menerus diberikan edukasi, diharapkan kebiasaan seperti berhenti untuk menunggu penumpang atau nge-temp di tempat yang ada rambu larangan berhenti, menaikkan atau menurunkan penumpang di tempat yang dilarang serta melanggar marka utuh atau ngeblong dapat dihilangkan.
“Apabila nantinya masih nekat melanggar, akan kami tindak tegas dengan tilang," tegas Kasat Lantas.
Dalam acara sosialisasi tersebut, perwakilan Jasa Raharja Bojonegoro juga menyampaikan sambutan dan arahan, terkait aplikasi inovatif TACS. Dimana Aplikasi TACS dibuat dengan tujuan memudahkan masyarakat yang menjadi korban kecelakaan untuk mendapatkan penanganan dan perawatan medis, kepastian hukum serta mendapat jaminan dari Jasa Raharja.
Jika selama ini banyak masyarakat yang menjadi korban maupun penolong merasa enggan dan cemas akan menjadi penjamin biaya apabila mengevakuasi korban kecelakaan ke rumah sakit, maka dengan aplikasi ini semua beban dan tanggungan akan terjamin secara otomatis apabila laporan sudah terverifikasi
Diakhir kegiatan, dilanjutkan dengan kuis interaktif tertib berlalu lintas, dengan hadiah doorprize dan penyerahan hadiah diserahkan secara simbolis oleh Kasat Lantas, perwakilan Dishub, perwakilan Jasa Raharja dan Kepala UPT Terminal Rajekwesi Bojonegoro.