Peristiwa Orang Meninggal Mendadak
Seorang Tukang Bentor di Bojonegoro, Ditemukan Meninggal Dunia di Atas Bentornya
Selasa, 20 Maret 2018 23:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Seorang kakek yang berprofesi sebagai tukang becak bermotor (bentor), pada Selasa (20/03/2018) sekira pukul 15.00 WIB sore, ditemukan meninggal dunia di atas becak miliknya, yang saat itu sedang di parkir di Jalan Letda Suraji, turut wilayah Kelurahan Ledok Kulon Kecamatan Bojonegoro Kota. Korban pertama kali ditemukan warga setempat dalam posisi duduk terlentang dalam kondisi telah meninggal dunia.
Berdasarkan keterangan dari keluarganya, korban memiliki riwayat sakit jantung, hipertensi dan diabetes, yang diduga saat itu sedang kambuh dan tidak ada yang menolong sehingga korban meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Moh Sufyan (65), warga Desa Sumber Tlaseh RT 012 RW 002 Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Menurut keterangan Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Eko Dhani Rinawan SH, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Selasa (20/03/2018), sekira pukul 14.15 WIB, saksi M Safii (48), warga setempat, pulang dari takziah. Sesampai di lokasi kejadian, tepatnya di barat makam Kelurahan Ledok Kulon, saksi melihat korban sedang tidur dalam posisi duduk terlentang, di atas becak motor miliknya.
“Saat itu saksi M Safii merasa curiga lalu berhenti dan mendekati korban,” jelak Kapolsek.
Setelah didekati, saksi memeriksa kondisi korban dan ternyata korban sudah tidak bernafas atau meninggal dunia.
“Selanjutnya saksi menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Ledok Kulon, Bripka Muhajirin, yang selanjutnya peristiwa tersebut di laporkan ke Polsek Bojonegoro Kota,” lanjut Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa setelah dilakukan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda pkekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban,” imbuh Kapolsek.
Sementara, setelah keluarga korban datang, diperoleh informasi bahwa korban memiliki riwayat sakit jantung, hipertensi atau tekanan darah tinggi dan diabetes atau kencing manis. Dan setelah dilakukan musyawarah dengan keluarga korban, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan.
“Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.” punkas Kapolsek. (*/imm).