Cegah Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba, Polres Blora Sosialisasi ke Sekolah
Rabu, 21 Maret 2018 13:00 WIBOleh Priyo spd
Oleh Priyo spd
Blora -Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Blora, pada Selasa (20/03/2018), lakukan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) pada pelajar Madrasah Aliyah Kartayuda Desa Wado Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora. Ratusan pelajar dari MA tersebut sangat antusias mengikuti sosialisasi yang dilakukan selama satu hari.
Kepala Madarasah Aliyah (MA) Kartayuda, Suwarno SAg MSi mengatakan, masalah penyalahgunaan bahaya narkoba dewasa ini sudah sangat memprihatinkan. Hal tersebut membuat dirinya meminta Polres Blora untuk memberikan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah yang dipimpinnya.
“Kecamatan Kedungtuban merupakan jalur perlintasan antara Provinsi Jateng dan Jatim, itu jadi khawatiran kami, mengingat peredaan narkoba sangat memprihatinkan dan hampir semua kalangan bisa menjadi korbannya,” ujar Kepala Sekolah.
Hal itu, lanjutnya, bisa dilihat dari mulai pecandu, pengguna bahkan korban penyalahgunaan narkoba telah masuk ke semua lapisan masyarakat, khususnya di lingkungan pelajar.
“Usia remaja, tergolong dalam usia rentan terhadap penyalahgunaan narkoba, karena di usia ini sedang tumbuh kembang dan proses pencarian jati diri. Usia remaja sangat labil dan mudah sekali dipengaruhi oleh pengaruh yang tidak baik yang datangnya dari masyarakat atau dari lingkungan sekitar sekolah,” paparnya.
Untuk itu, tambahnya, maka dari itu para pelajar ini perlu diberikan pemahaman dan pengetahuan tentang bahaya narkoba serta pencegahannya lebih dini.
“Kami atas nama sekolah ucapkan terima kasih kepada Satuan Narkoba Polres Blora yang telah bersedia jauh-jauh, melakukan sosialisasi bahaya narkoba di sekolah kami,” ucapnya dia.
Kapolres Blora AKBP Saptono SIK MH melalui Kasat Narkoba, AKP Suparlan mengatakan, agar P4GN ini berjalan dengan optimal, pihaknya juga mengajak kepada pihak terkait di lingkungan pendidikan dari mulai dinas pendidikan, kepala sekolah, guru pengajar, dan siswa untuk selalu waspada terhadap ancaman bahaya narkoba sebelum menjadi korban.
“Generasi muda harus benar-benar di bina dan di didik agar tidak mudah menjadi korban penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depannya. Dan hal ini dapat dicapai tentunya dengan kerja sama antar stakeholder terkait,” jelas AKP Suparlan.
Dalam kesempatan itu, ia mengharapkan kepada seluruh pelajar MA Kartayuda yang mengikuti sosialisasi ini dapat menyampaikan atau menginformasikan kembali bahaya penyalahgunaan narkoba kepada keluarga terdekat dan teman di lingkungan rumah tinggal, atau pun di lingkungan sekolah masing-masing.
“Sebagai awal, para pelajar harus mengetahui istilah atau bahasa-bahasa jenis narkoba, cimeng atau gele untuk ganja, putaw (heroin), inex (ekstasi). Bila juga istilah transaksi misal segaris, selinting, se’empel. Diharapkan dengan para pelajar mengenal istilah tersebut, mereka tidak terjebak atau minimal mereka bisa menghindari,” pungkasnya(teg/imm)