Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek, Aplikasi Bojonegoro Open System
Sabtu, 24 Maret 2018 09:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro - Kemajuan bidang tehnologi informasi saat ini, mengharuskan kita untuk siap dengan keterbukaan. Karena dengan keterbukaan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat. Jika masyarakat sudah percaya pada pemerintah, maka pembangunan yang partisipatif akan cepat tercapai
Seperti halnya dilakukan oleh pemerintah Bojonegoro Kamis (22/03/2018) melaksanakan Bimbingan Teknik (Bimtek), pengoperasian aplikasi Bojonegoro Open System (BOS), yang diselenggarakan di gedung Pemkab Bojonegoro dan diikuti oleh sejumlah instansi pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat yakni Bojonegoro Institute.
Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkab Bojonegoro, Djoko Lukito, dalam sambutannya menyampaikan saat ini ada ratusan pengurus atau admin yang sedang dilatih untuk menggunakan aplikasi BOS, sehingga nantinya bisa lebih cepat dalam mempublikasikan data kontrak.
"Admin yang sudah dilatih cara mengoperasikan aplikasi BOS tersebut, segera mengunggah data dan dokumen pengadaan barang dan jasa di lingkungan instansinya masing-masing ke aplikasi tersebut," ungkapnya
Djoko Lukito juga menyampaikan dengan kebijakan keterbukaan pengadaan barang dan jasa ini akan bermanfaat bagi pemerintah daerah. Diantaranya jika kontraktor-kontraktor yang nakal, yang membangun asal-asalan, maka masyarakat yang akan mengawasi dan melaporkan.
"Misalnya ada kontraktor yang melaporkan bahwa pekerjaannya sudah selesai, padahal belum, maka masyarakat sekitar proyek pasti akan melaporkan, " ujar Djoko Lukito.
Sementara itu Direktur Bojonegoro Institute, AW Syaiful Huda, mengungkapkan bahwa keterbukaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan bermanfaat untuk menekan praktek-paktek penipuan dan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa. Selain itu juga dapat meningkatkan efisiensi belanja proyek, pelaksanaan proyek berjalan baik dan tepat waktu.
“Karena data-data dan dokumen-dokumen yang terkait dengan proyek pembangunan, dapat diakses oleh masyarakat.” ungkapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa tingkat korupsi tertinggi memang berada disektor pengadaan barang dan jasa. Ini berdasarkan data KPK tahun 2017, dari kasus korupsi yang ditangani KPK, sekitar 42 persen kasus korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
"Belum genap dua bulan di tahun 2018, sudah ada 7 pimpinan daerah yang kena OTT KPK. Dan semuanya berkaitan denga kasus korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa," jelasnya.
Menurut Awe, nama panggilannya, melalui aplikasi BOS nantinya masyarakat dapat mengakses data dan dokumen dari seluruh proses tahapan pengadaan barang dan jasa. Mulai dari tahapan perencanaan pengadaan, tender, kontrak, pelaksanaan dan laporan proyek pembangunan.
"Saya percaya dengan adanya keterbukaan pengadaan barang dan jasa, nantinya hasil proye-proyek pembangunan akan kualitas mutunya akan lebih baik, partisipasi masyarakat meningkat dalam mengawal pembangunan di Bojonegoro, " pungkas Awe. (mol/imm)