Peristiwa Orang Jatuh Dari Pohon
Jatuh Dari Pohon Mahoni Setinggi 25 Meter, Warga Sekar Meninggal Dunia
Senin, 02 April 2018 19:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sekar) - Peristiwa orang meninggal dunia akibat jatuh dari pohon, kembali terjadi. Kali ini korbannya adalah Ratno (30), warga Dukuh Kedaton Desa Klino RT 012 RW 006 Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (02/04/2018) sekira pukul 11.30 WIB siang tadi, meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon mahoni setinggi 25 meter, yang berada di kawasan hutan petak 19F, RPH Klino BKPH Tulung KPH Saradan, turut wilayah Desa Klino Kecamatan Sekar Kabupaten Bojonegoro.
Sebelumnya, pada Selasa (08/08/2017) lalu, seorang warga dusun yang sama, bernama Damri (55), juga ditemukan meninggal dunia akibat terjatuh dari pohon duren setinggi kurang lebih 20 meter, yang berada di area petak 156, hutan yang sama.
Baca: Jatuh Dari Pohon Duren Setinggi 20 Meter, Warga Kecamatan Sekar Tewas Seketika
Menurut keterangan Kapolsek Sekar, AKP Rumadi, yang dikutip dari keterangan ayah korban, Miran (60), dan saksi Sutomo (40), teman dan juga masih tetangga korban, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula pada Senin (02/04/2018) sekira pukul 10.30 WIB, korban berangkat ke kawasan hutan RPH Klino petak 19F, untuk memulai aktifitasnya, mencari buah mahoni dengan cara memanjat pohon mahoni.
Pada saat korban berada di atas pohon mahoni yang ketinggiannya kurang lebih 25 meter, tiba-tiba korban terpeleset dari batang pohon yang dipijaki.
“Korban terjatuh ke tanah dengan posisi terlentang,” jelas Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, ayah korban dan teman korban, berupaya menolong korban, namun korban ternyata telah meninggal dunia.
“Selanjutnya peristiwa tersebut dilaporkan ke perangkat dea setemat dan diteruskan ke Polsek Sekar,” lanjut AKP Rumadi.
Masih menurut AKP Rumadi, setelah pihaknya menerima laporan, Kapolsek bersama anggota serta petugas medis dari Puskesmas Sekar, segera mendatangi lokasi kejadian, guna melakukan identifikasi dan olah TKP.
Berdasarkan hasil identifikasi, ciri-ciri jenazah diketahui panjang mayat 165 centimeter, korban memakai celana trining warna biru dan kaos oblong lengan pendek warna hitam.
“Di kaki korban sebelah kanan terdapat luka lecet tidak keluar darah.” terang AKP Rumadi.
Sedangkan berdasarkan pemeriksaan medis yang dilakukan dokter Andik Sujatmika dari Puskesmas Sekar, tidak diketemukan tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.
“Korban meninggal dunia akibat terjatuh dari ketinggian dan diduga korban mengalami gegar otak saat terjatuh di tanah,” imbuh Kapolsek.
Kapolsek menambahkan, setelah dilakukan musyawarah, ahli waris korban menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, tidak akan melakukan penuntutan kepada siapapun dan menerima kejadian tersebut sebagai musibah, yang diketahui dan disaksikan oleh kepala desa setempat.
“Selanjutnya setelah dibuatkan berita-acara, jenazah korban diserahkan kepada keluarganya untuk proses pemakaman.” jelas Kapolsek.
Menyikapi peristiwa tesebut, Kapolsek mengimbau kepada warga masyarakat yang memiliki aktivitas di hutan, agar senantiasa berhati-hati dan mengutamakan keselamatan saat bekerja. Khusus untuk warga masyarakat yang memiliki aktivitas memanjat pohon, hendaknya diupayakan menggunakan sabuk atau tali pengaman, shingga saat berada di atas pohon, jika sewaktu-waktu terpeleset atau hendak terjatuh, tidak langsung jatuh ke tanah.
“Semoga peristiwa orang terjatuh dari pohon tidak terjadi lagi,” pungkasnya. (red/imm).