News Ticker
  • Peringatan Hari Tani, Bupati Bojonegoro Ingin Wujudkan Lumbung Pangan
  • Bupati Setyo Wahono Tegaskan Evaluasi SAKIP 2026 Harus Berorientasi Hasil dan Manfaat Nyata
  • DKPP Bojonegoro Salurkan 589,8 Ton Bantuan Benih Padi untuk Petani
  • Jaga Ekosistem dan Cegah Genangan, Pemkab Bojonegoro Buat Sumur Resapan di Area Perkantoran
  • 10 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 10 Oktober 2026
  • Rajut Tobat di Balik Jeruji, Polres Bojonegoro Gelar Khataman Al-Qur’an bagi Tahanan
  • Upaya Preventif Cegah Kanker Serviks, 500 Warga Blora Ikuti Vaksinasi HPV
  • Wujud Kepedulian Kesehatan Perempuan, DWP Bojonegoro Gelar Program Vaksinasi HPV
  • 09 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Jumat 09 Oktober 2026
  • Wabup Nurul Azizah Buka Festival Ledre 2026 di Purwosari, Ajak Kecamatan Lain Gali Inovasi
  • Para Perajin Unjuk Kebolehan Membuat Ledre di Area Festival
  • Tertemper Kereta Api Anggrek, Seorang Warga Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal
  • Kopi Ledre Kedai Deulleuda Hadir di Festival Ledre Bojonegoro 2026
  • Perkuat Kolaborasi Pemenuhan Hak Anak, Pemkab Bojonegoro Gelar Bimtek KHA
  • Baru Akan Resmi Dibuka Malam, Lokasi Festival Ledre Ramai Pengunjung
  • Semarak HUT ke-81 Jatim, 1.000 Guru Dapat Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
  • Tunggakan PBB-P2 Bojonegoro Tembus Rp8,2 Miliar, Warga Bebas Denda hingga 20 Oktober
  • Gayatri Bojonegoro Dorong Pendapatan Harian 5.400 KPM dari Beternak Ayam Petelur
  • Pekerja EMCL Kerja Bakti Bersama Masyarakat Sekitar Lapangan Kedung Keris
  • Perkiraan Harga Emas Hari Ini, 08 Oktober 2026
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 08 Oktober 2026
  • 08 Oktober dalam Sejarah
Tuntunan Zakat Fitrah

Oase Ramadan

Tuntunan Zakat Fitrah

*Oleh Drs H Sholikhin Jamik SH MHes

Hukum Zakat Fitrah:

ZAKAT fitrah adalah adalah salah satu kewajiban yang ditetapkan Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam ketika selesai melaksanakan puasa pada bulan Ramadan.

Berkata sahabat Abdullah bin Umar –Radhiallahu ‘Anhuma: “Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam mewajibkan zakat fitrah dari bulan Ramadan atas hamba sahaya, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak kecil dan orang dewasa diantara kaum muslimin.” (HR. Bukhari dan Muslim).

 

Jenis dan Kadar Yang Dikeluarkan:

Zakat fitrah adalah mengeluarkan satu shaa’ (sekitar 3 kg) makanan pokok manusia. Berkata sahabat Abu Sa’id Al-Khudri –Radhiallahu ‘Anhu: “Kami mengeluarkan pada hari raya iedul fitri pada masa Nabi –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam satu shaa’ daripada makanan. Dan makanan kami saat itu adalah gandum sya’ir, anggur kering (kismis), susu yang dikeringkan dan kurma.” (HR. Bukhari).

 

Selain Makanan Pokok Tidak Sah:

Tidak sah mengeluarkannya dalam bentuk nilai makanan seperti: uang, pakaian, makanan pokok binatang dan barang-barang lainnya karena hal ini menyalahi perintah Nabi –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam, beliau bersabda: “Barangsiapa menciptakan hal-hal baru dalam urusan kami ini (dalam urusan agama dan syari’at) apa yang bukan (berasal) darinya, maka ia tertolak.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Dalam riwayat Muslim: “Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak atas dasar urusan kami, maka ia (amalan tersebut) tertolak.”

 

Yang Wajib Mengeluarkan Zakat Fitrah:

Yang wajib mengeluarkan zakat fitrah adalah orang yang mempunyai kelebihan dari nafkah kebutuhannya untuk hari ied dan malamnya.

Seseorang wajib mengeluarkannya untuk dirinya sendiri dan untuk orang-orang yang berada dalam tanggungannya seperti isteri dan kerabat jika mereka tidak mampu mengeluarkannya untuk diri mereka sendiri, namun jika mereka mampu maka yang lebih afdhal adalah mereka mengeluarkannya sendiri.

 

Waktu Mengeluarkan dan Hikmahnya:

Zakat fitrah wajib dikeluarkan sebelum shalat ied dan yang afdhal mengeluarkannya pada hari ied sebelum melaksanakan shalat ied.

Diperbolehkan mengeluarkannya pada satu atau dua hari sebelum ied sebagaimana dilakukan oleh Ibnu Umar –Radhiallahu ‘Anhuma.

Tidak sah apabila dikeluarkan setelah shalat ied berdasarkan hadis yang diriwayatkan Ibnu Abbas –Radhiallahu ‘Anhuma, bahwasanya Rasulullah –Shallallahu ‘Alaihi Wa ‘Ala Alihi Wa Sallam mewajibkan: “Zakat fitrah sebagai pembersih bagi orang yang berpuasa dari perkataan yang tidak berguna dan kotor, dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Maka barangsiapa yang mengeluarkannya sebelum shalat (ied), ia menjadi zakat yang diterima dan barangsiapa yang mengeluarkannya setelah shalat (ied), ia menjadi sedekah biasa.” (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah dll dengan sanad sahih).

 

Yang Berhak Menerima Zakat Fitrah:

Yang berhak menerima zakat fitrah adalah fakir miskin saja dan bukan delapan golongan sebagaimana zakat-zakat lainnya berdasarkan hadis diatas, “Sebagai makanan bagi orang-orang miskin”.

Boleh diberikan beberapa zakat fitrah kepada seorang miskin dan boleh pula zakat fitrah yang diterimanya dipergunakan untuk membayarkan zakat fitrahnya sendiri dan orang-orang yang dalam tanggungannya. (*/imm).

Ilustrasi: islampos

*) Penulis: Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

Opini

Ketika TikTok Mulai Mendiagnosis Kita

PERNAH nggak sih kamu sedang mengusap layar ponsel, lalu menemukan video tentang tanda-tanda suatu kondisi kesehatan yang terasa, Loh, ini ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Verity,  Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Film Verity, Thriller Erotis yang Kurang Menegangkan

Perjumpaan Lowen Ashleigh (Dakota Johnson) dan Jeremy Crawford (Josh Hartnett) diawali oleh sebuah adegan yang terbilang ekstrem. Saat berjalan menuju ...

1791637039.7205 at start, 1791637046.3175 at end, 6.5969669818878 sec elapsed