Peristiwa Kebakaran
Kebakaran Rumah di Padangan Bojonegoro, 1 Orang Luka-Luka, Kerugian Capai Rp 100 Juta
Sabtu, 15 Desember 2018 09:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Padangan) - Peristiwa kebakaran menghanguskan rumahmilik Yanto (32), warga Desa Purworejo Kecamatan Padangan Kabupaten Bojonegoro pada Sabtu (15/12/2018) sekira pukul 06.00 WIB pagi tadi.
Penyebab kebakaran atau sumber api berasal dari selang kompor gas yang bocor dan mengeluarkan api, yang kemudian menyambar dinding dapur hingga akhirnya membakar rumah korban.
Saat baru terjadi kebakaran, korban berupaya memadamkan api tersebut, namun korban tersambar kobaran api hinga mengakibatkan luka bakar di bagian kaki, tangan, dan punggung, sehingga harus mendapatkan perawatan medis. Akibat kejadian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar Rp 100 juta.
Informasi yang diperoleh media ini dari Kapolsek Padangan, AKP Singgih Sujianto SH, bahwa kronologi peristiwa kebakaran tersebut bermula, pada Sabtu (14/12/2018) pagi, istri korbanyang bernama Ucik Sutingah (32) sedang memasak di dapur menggunakan kompor gas.
“Tiba-tiba selang kompor gas tersebut mengeluarkan api,”tutur Kapolsek.
Saat itu, korban datang ke dapur dan berusahan memadamakn kobaran api tersebut, namun korban terkena sambaran api di bagian kaki, tangan, dan punggung nya, sehingga korban dan istrinya segera lari ke luar rumah, karena kobaran api semakin membesar. Selang beberapa saat, terdengar ledakan tabung LPG dan kobaran api semakin membesar, membakar rumah korban.
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar di kaki kanan dan kiri, luka bakar di lengan kanan dan kiri, dan luka bakar di punggung. Korba segera dilarikan keRSUD Padangan, untuk mendapatkan perawatan medis,” kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, mengetahui kejadian warga sekitar segera berdatanganuntuk membatu memadamkan api, sementara warga yang lainnya meminta bantuan ke Dinas pemadam Kebakaran Pos Padangan, sehingga tidak lama berselang, datang satu unit mobil pemadam kebakaran dari Dinas Damkar Padangan, untuk membantu memadamkan api. Setelah dilakukan penyemprotan, kobaran api dapat dipadamkan, namun rumah korban telah ludes terbakar.
“Akibat peristiwa kebakaran tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian material sebesar 100 juta rupiah.” tutu Kapolsek.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bojonegoro, Sukirno, menerangkan bahwa Dinas Pemadam Kebakaran Pos Padangan menerima laporan sekira pukul 06.53 WIB dan petugas sampai di lokasi sekitar pukul 07.05 WIB.
Selanjutnya, setelah pihaknya mengirimkan satu unit mobil pemadam kebakaran yang berasal dari Pos Bantu Padangan dengan kekuatan empat personil.
“Api benar-benar dapat dipadamkan sekira pukul 08.00 WIB,” terang Sukirno. (red/imm)