Sat Lantas Polres Bojonegoro Musnahkan 21 Knalpot Brong
Jumat, 21 Desember 2018 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Jajaran Sat Lantas Polres Bojonegoro, pada hari Jum'at (21/12/2018) pagi, usai pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Lilin 2018, yang dilaksanakan di Jalan Mastumapel depan Pendapa Pemkab Bojonegoro, musnahkan 21 knalpot brong yang berhasil diamankan selama operasi cipta kondisi jelang perayaan Natal dan Tahun Baru.
Knalpot brong yang dimusnahkan tersebut dikarenakan menyalahi aturan sesuai spesifikasi teknik pabrikan dan mengganggu kenyamanan masyarakat.
Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MSi kepada sejumlah awak media mengungkapkan bahwa hingga saat ini telah dilaksanakan kegiatan operasi sebanyak 81 kali. Petugas menindak 326 kendaraan yang 21 diantaranya kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong, sedangkan 305 lainnya, hanya melakukan pelanggaran lalu lintas dan hanya dilakukan penindakan dengan pemberian surat tilang dan menyita surat berkendaranya sebagai barang bukti.
"Dari 81 kegiatan razia yang dilakukan anggota, sebanyak 21 kendaraan roda dua diamankan kerana menggunakan knalpot brong," ungkap Kapolres.
Selain melakukan kegiatan razia dengan sasaran knalpot brong, juga dilakukan kegiatan sosialisasi kepada masyarakat dan para siswa melalui penyuluhan di bengkel-bengkel, serta sekolah di wilayah hukum Polres Bojonegoro.
“Kami juga telah melakukan sosialisasi terkait larangan penggunaan knalpot brong,” kata Kapolres.
Dalam acara pemusnahan knalpor brong tersebut, turut hadi perwakilan Forum Komunikasi Otomotif Bojonegoro (FKOB). Pada kesempatan tersebut Kapolres juga berpesan agar anggota FKOB sebagai wadah organisasi otomotif di bawah binaan Sat Lantas Polres Bojonegoro, untuk turut aktif dalam menertibkan penggunaan knalpot brong, terhadap anggotanya, serta turut dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu-linta (kamseltibcar lantas) di jalan raya.
"Jadilah pelopor kamseltibcar lantas untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan dijalan raya," tutur Kapolres berpesan.
Usia memberikan keterangan pers, Kapolres bersama Forpinda dan anggota FKOB langsung melakukan pemusnahan secara langsung dengan memotong knalpot brong menggunakan mesin potong. (red/imm)