Polres Amankan Petugas Showroom Pelaku Penipuan
Selasa, 27 Oktober 2015 22:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Kota - Kepolisian Resor Bojonegoro berhasil menangkap pelaku penipuan dengan kekerasan setelah kurang lebih sebulan menjadi buron bersama uang milik korbannya.
Setelah kurang lebih sebulan menikmati hasil jerih payahnya dalam menipu, Selasa, (27/10) siang tadi, pukul 12.15 WIB, Tim Buser Kepolisian Resor Bojonegoro berhasil meringkus PS alias And (31), warga Jalan Kapten ramli, Kelurahan Ledok Kulon, Kecamatan Bojonegoro. Pelaku diringkus langsung setelah diajak ketemuan oleh Tim Buser yang menyamar.
Aksi penipuan dilakukan tersangka PS, Senin (28/9). Ketika itu tersangka mengaku sebagai sales officer head PT Srikandi Motor, dan menawari korban, Masringah, warga Desa Ngeper Kecamatan Padangan, untuk kredit mobil L 300 di showroom PT Srikandi Diamond Motor Bojonegoro. Dengan iming-iming harga yang murah, kemudian korban terbujuk dan menyerahkan total uang muka sebesar Rp. 25.100.000,- kepada tersangka.
Setelah korban menyerahkan uang muka tersebut, mobil yang dijanjikan tidak ada kejelasan. Hingga hampir satu bulan, pada Jum'at (23/10), sekira pukul 13.00 WIB, tersangka datang lagi dan menawarkan bertemu untuk pengambilan unit ke showroom Srikandi Motor. Namun, saat korban dalam perjalanan dengan sepeda motornya, Honda Vario nopol S3838-BY menuju showroom, korban bertemu tersangka di bunderan Jetak. Tiba-tiba tersangka menarik tas korban, yang berisi uang Rp.800.000, berikut buku rekening dan surat berharga, serta HP milik korban. Lalu mengambil juga HP korban yang ada di saku celana korban hingga terjungkal. Tersangka berhasil langsung kabur.
Kemudian Selasa (27/10) tadi, tersangka kembali menghubungi anak korban, Harno, melalui pesan dengan memakai nomor HP milik korban dan berusaha meminta uang transferan. Harno merasa curiga bahwa yang meminta transferan uang bukan ibunya, lalu Harno berusaha mengirim uang secara tunai. "Sudah curiga saat menyadari gaya menulis pesan tidak seperti ibu, lalu melapor ke polisi," ujar Harno kepada BBC.
Harno mengatakan, karena curiga, dia segera melapor ke petugas dan meminta dampingan. Petugas membuat janji bertemu dengan tersangka guna memberikan sejumlah uang yang diminta tersangka, yang mengaku ibu Harno. Sambil menunggu dengan santai di warung kopi samping mess Persibo, Jalan Untung Suropati, kemudian tersangka datang, dan langsung diringkus petugas.
Tidak berlama-lama, petugas Tim Buser segera menggiring tersangka ke ruang interogasi Polres Bojonegoro untuk menjalani pemeriksaan dan penyidikan. Kemudian dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku telah menghabiskan uang hasil menipu dan mencuri korban Masringah untuk foya-foya di Malang.
Dengan hasil temuan barang bukti berupa barang-barang rampasan milik korban, surat pernyataan pengajuan kredit mobil dari PT Srikandi Diamond Motor sebesar Rp. 10jt dari korban masringah, kwitansi pembayaran DP L300 oleh korban masringah sejumlah tiga kali angsur, serta satu unit motor vario nopol S-3838-BY milik tersangka.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser, S.IK. MHum, menjelaskan, tersangka telah melakukan penipuan dan pencurian dengan kekerasan. Modusnya tersangka menyaru sebagai petugas showroom dan menawarkan mobil fiktif. Hingga menipu untuk kemudian melakukan perampasan barang berharga milik tersangka.
"Saat ini tersangka sudah ditahan di Mapolres Bojonegoro guna menjalani proses hukum," ujar Kapolres Bojonegoro, AKBP Hendri Fiuser kepada BBC, sebutan BeritaBojonegoro.com. (lyn/ moha)