Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Sekdes Sambongrejo Sumberrejo, Meninggal Dunia Tersengat Listrik di Malam Tahun Baru
Senin, 31 Desember 2018 23:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Sumberrejo) - Seorang warga Dusun Balong Desa Sambongrejo RT 011 RW 003 Kecamatan Sumberrejo Kabupaten Bojonegoro bernama Enggal Syambudi bin Samsu (25), yang juga selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Sambongrejo Kecamatan Sumberrejo, pada Senin (30/12/2018) sekira pukul 17.00 WIB petang tadi, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik. Saat itu, korban sedang memberbaiki boster televisi menggunakan solder listrik. Diduga korban tersengat listrik dari solder tersebut.
Kapolsek Sumberrejo, AKP Imam Kanafi SH, kepada awak media ini menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan saksi Dwi Fana Mahendra (15), adik kandung korban, kronologi peristiwa tersebut bermula, pada Senin (31/12/2018) sekira pukul 16.00 WIB, korban pulang dari Kantor Desa Sambongrejo dan setibanya di rumah, korban berganti pakaian, yang kemudian korban hendak memperbaiki boster televisi di rumahhnya yang rusak.
“Saat itu korban mempersiapkan peralatan, diantaranya kebel rol dan solder untuk memperbaiki boster televisi tersebut,” kata Kapolsek.
Selanjutnya korban memperbaiki boster yang rusak tersebut dan tak lama berselang, adik kandung korban, Dwi Fana Mahendra, mendengar korban berteriak, diduga karena tersengat listrik.
“Ketika dihampiri oleh adiknya, diketahui korban saat itu tidak apa-apa dan masih melanjutkan memperbaiki boster,” kata Kapolsek.
Selang beberapa saat kemudian, korban kembali berteriak dan adiknya kembali menghampiri korban. Saat itu korban diketahui dalam posisi telentang di lantai, dengan memegang solder di tangannya, dengan kondisi nafas yang cepat atau tersengal-sengal, sehingga adiknya segera meminta bantuan pada bibinya. Selain itu adik korban langsung mencabut kabel rol dari stop kontak listrik, sambil berteriak meminta tolong pada tetangga sekitar.
“Diduga saat itu korban telah meningal dunia, namun oleh keluarganya, korban tetap dibawa ke RSI Muhammadiyah Sumberrejo dan sesampai di rumah sakit, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” kata Kapolsek.
Selanjutnya oleh warga kejadian tersebut dilaporkan ke perangkat desa setempat, dan oleh Kades Sambongrejo dilaporkan ke Polsek Sumberrejo.
Masih menurut Kapolsek, setelah pihaknya menerima laporan, dirinya bersama anggota langsung mendatangi rumah korban guna melakukan olah TKP dan melakukan identifikasi terhadap korban.
Berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, jenis kelamin laki-laki; panjang mayat 165 sentimeter; badan gemuk; rabut pendek hitam ikal; korban mengenakan celana pendek warna hitam, tidak mengenakan baju atau bertelanjang dada.
Sedangkan berdasarkan hasil pemeriksaan medis, pada jari tengah, jari manis dan jari kelingking tangan sebelah kiri dan pada telapak tangan kanan, terdapat luka lebam, diduga akibat tersengat listrik.
“Tidak diketemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau bekas penganiayaan pada tubuh korban. Diduga korban meninggal karena tersengat aliran listrik.” kata Kapolsek.
Dalam peristiwa tersebut keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan keluarga korban meminta untuk tidak dilakukan otopsi. Selanjutnya dengan dibuatkan surat pernyataan, dengan dsaksikan perangkat desa setempat, jenazah korban diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Jenazah korban kita serahkan pada ahli warisnya untuk dimakamkan,” pungkas Kapolsek. (red/imm)