Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Tersengat Listrik Saat Perbaiki Pompa Air, Warga Tambakrejo Bojonegoro Meninggal Dunia
Rabu, 13 Februari 2019 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Tambakrejo) - Seorang warga Desa Turi RT 004 RW 001 Kecamatan Tambakrejo Kabupaten Bojonegoro, bernama Ngasri bin Kasimin (70), pada Rabu (13/02/2019) sekira pukul 13.30 WIB, ditemukan meninggal dunia, diduga akibat tersengat arus listrik.
Sebelumnya, korban sedang memperbaiki pompa air miliknya yang tidak menyala akibat kabelnya terputus, dan diduga korban lupa memutus atau mematikan aliran listrik yang mengalir pada kabel mesin pompa air tersebut, sehingga saat korban hendak menyambung kabel tersebut, korban tersengat aliran listrik hingga akhirnya korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia.
Lokasi Ngasri bin Kasimin (70), korban tersengat listrik ditemukan, di dalam parit di belakang rumahnya, di Desa Turi RT 004 RW 001 Kecamatan Tambakrejo Bojonegoro, Rabu (13/02/2019)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Tambakrejo, Ajun Komisris Polisi (AKP) H Mohtarom SH, bahwa berdasarkan keterangan saksi Jayan (47), tetangga korban, kronologi peristiwa tersebut bermula pada Rabu (13/02/2019) sekira pukul 12.15 WIB, korban hendak menyalakan mesin pompa air yang berada di dalam rumahnya, namun mesin pompa air tersebut tidak menyala.
“Selanjutnya korban mengecek kabel sanyo yang berada di belakang rumahnya, dan didapati ada kabel mesin pompa air yang terputus,” tutur Kapolsek, sebagaimana dikutip dari saksi.
Setelah mengetahui ada kabel mesin pompa airnya terputus, korban berusaha memperbaiki atau menyambung kabel yang terputus tersebut. Sementara saksi Jayan, selanjutnya meninggalkan korban sedirian.
Diduga, saat korban berusaha menyambung kabel tersebut, korban lupa mematikan arus listrik mesin pompa air tersebut.
“Diduga korban tersengat aliran listrik yang masih mengalir pada kabel mesin pompa air yang hendak disambung tersebut, dan tidak ada yang menolong korban.” kata Kapolsek.
Kapolsek menuturkan, sekira pukul 13.30 WIB, saksi Jayan kebali ke rumahnya dan saksi merasa curiga, karena korban tidak kelihatan di rumahnya, sehingga saksi berusaha mencari korban, hingga ke belakang pekarangan rumah korban.
“Saat itulah saksi melihat seseorang yang berada di dalam parit, dalam posisi terlentang dan setelah diamati, ternyata orang tersebut adalah korban,” kata Kapolsek.
Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera berlari memberitahu keluarga korban dan warga sekitar, yang selanjutnya kejadian tersebut dilapokan kepada perangkat desa setempat dan Polsek Tambakrejo.
“Saat dilakukan pengecekan oleh keluarga korban bersama warga sekitar, korban diketahui telah meninggal dunia,” tutur Kapolsek mengimbuhkan.
Kapolsek menambahkan, bahwa berdasarkann hasil identifikasi dan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Penyebab kematian korban diduga kuat karena tersengat aliran listrik,” tutur Kapolsek.
Atas kejadian tersebut, keluarga korban menerima sebagai musibah dan meminta untuk tidak dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan, menolak untuk dilakukan otopsi.
“Selanjutnya jenazah korban diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan.” pungkas Kapolsek. (red/imm)