News Ticker
  • Diduga Sopir Mengantuk, Sebuah Truk di Temayang, Bojonegoro ‘Nyemplung’ ke Jurang
  • Waspada Ancaman Penyakit Menular Lewat Tikus, Dinkes Bojonegoro Gencarkan Edukasi Hantavirus
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Pinggir Hutan Ngasem, Bojonegoro
  • Google Rilis Fitur Baru yang Izinkan Pengguna Ubah Alamat Username Gmail Tanpa Kehilangan Data
  • Gubernur Jatim Sambut Puluhan Bhikkhu Thudong di Grahadi, Bawa Pesan Kedamaian Dunia
  • Prakiraan Cuaca 16 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 16 Mei dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Dump Truk, 3 Orang Pemotor di Padangan, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Mengenal Manfaat Air Kelapa untuk Meredakan Gejala Asam Lambung dan Menjaga Kesehatan Tubuh
  • Anggota DPR Ahmad Dhani Pastikan Cadangan Beras Jawa Timur Mencukupi Hingga Delapan Belas Bulan
  • Prakiraan Cuaca 15 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 15 Mei dalam Sejarah
  • Tegaskan Tak Ada Jual Beli Jabatan di Pemkab Blora, Bupati Arief Lantik 191 Pejabat
  • Melalui Kondisi Urine dan Kulit, Gejala Awal Gangguan Ginjal Bisa Dikenali
  • Jawa Timur Puncaki Prestasi Nasional dengan Torehan Puluhan Ribu Medali SIMT
  • Momen Akrab Wabup Bojonegoro Jajal Melinting Tembakau Bareng Buruh di Baureno
  • Perkuat Daya Saing IKM Lewat Legalitas dan Manajemen Bisnis di Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Salurkan BLT Cukai Tembakau 2026 untuk Buruh Pabrik Rokok di Baureno
  • Prakiraan Cuaca 14 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 14 Mei dalam Sejarah
  • Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Ribuan Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro
  • Stok Pupuk Subsidi Bojonegoro Aman, Penyaluran Lampaui Target di Sejumlah Kios
  • Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia
  • Polisi Gelar Rakor Pengamanan Konser Band Ungu di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Petani di Kedungtuban Blora

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Petani di Kedungtuban Blora

Blora - Diberitakan sebelumnya, seorang warga Dukuh Banyu Urip Desa Nglandeyan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora bernama Jasmin (40), pada Kamis (18/04/2019) pagi, tewas bersimbah darah di dalam kamarnya. Diduga, korban tewas lantaran dianiaya hingga tewas.
Selanjutnya, beberapa jam kemudian, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kedungtuban dan Sat Reskrim Polres Blora berhasil meringkus tetangga korban yang berinisial SK (32) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut
 
 
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Hery Dwi Utomo, kepada media ini menuturkan bahwa aparat menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (18/04/2019) sore. Sementara dari hasil interogasi awal, motif pelaku hingga tega membunuh korban karena merasa sakit hati dan dendam.
 
"Iya benar, sudah kita tangkap. Ditangkap di rumahnya kemarin sore,” kata Kasatreskrim, Jumat (19/04/2019)
 
Herry menenjelaskan dari keterangan yang didapat, pelaku masuk ke dalam rumah korban, melewati pintu belakang dan langsung menyabetkan sabit ke leher korban saat sedang tidur.
 
"Pelaku membunuh korban menggunakan sebuah sabit.  Ia masuk melalui pintu belakang rumah korban yang tidak terkunci, kemudian melakukan pembacokan sebanyak dua kali menggunakan sabit mengenai leher korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya,” jelasnya
 
Kasatreskrim menambahkan dalam penangkapan tersangka dilakukan di rumah tersangka, petugas mendatangi rumahnya pelaku setelah mendapat petunjuk dari olah TKP yang di lakukan petugas. Dari TKP diperoleh petunjuk bahwa pelaku tindak pidana tersebut adalah SK (32) yang merupakan tetangga sebelah rumah korban. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, anggota Reskrim mendatangi tersangka di rumahnya dan melakukan interogasi singkat.
 
"Pada saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban dan setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku membuang sabit yang digunakan untuk membacok korban di area persawahan yang berjarak sekitar satu kilometer dari TKP," ujarnya
 
Herry menjelaskan motif pelaku hingga tega membunuh tetangganya itu tak lain adalah merasa sakit hati dan dendam karena pernah diancam korban diacungi dengan sabit oleh korban.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 (3) KUHP.
 
“Pelaku diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama dua puluh tahun," terang Herry. 
 
Jasmin (40), seorang petani asal desa Nglandeyan Kecamatan Kedungtuban, Blora ditemukan tewas Kamis (18/042019). Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya sendiri dalam kondisi berlumuran darah di dalam kamarnya. Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih duduk di kelas 4 SD. (teg/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1778936398.2403 at start, 1778936398.9595 at end, 0.71924614906311 sec elapsed