News Ticker
  • Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer
  • Gubernur Khofifah Terima Penghargaan Nayaka Mahambara, Jatim Pelopor Koperasi Sehat
  • Pemanfaatan Pekarangan dan Inovasi UMKM Jadi Tumpuan Ekonomi Warga Desa Semenkidul
  • 22 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 22 Agustus 2026
  • Stabilitas Harga Daging dan Pasokan Sapi, Pemkab Bojonegoro Capai Kesepakatan Bersama Pedagang
  • Sering Minum Kopi Tiap Hari? Ini Efek Positifnya Bagi Kesehatan Organ Hati
  • Khofifah Desak Pusat Segera Cairkan Dana TKD Rp1,3 Triliun, Ada Alokasi TPG Guru Rp276 Miliar
  • Pemkab Bojonegoro Serahkan Alsintan Pra-Panen untuk Kelompok Tani
  • Dekatkan Penugasan Sesuai Domisili, Bupati Bojonegoro Lantik 504 ASN dan Kepala Sekolah
  • 21 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 21 Agustus 2026
  • Es Tape Ketan Ireng Kreasi DWP Bojonegoro Raih Peringkat Kedua Produk Minuman Terbaik Jatim 2026
  • Perkuat Program Prioritas Desa, TP PKK Bojonegoro Gelar Kunjungan Kerja Terpadu di Margomulyo
  • 20 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 20 Agustus 2026
  • Wujudkan Kemandirian Pangan, Pemkab Bojonegoro Luncurkan Gerakan GASPOL Serap Beras Lokal
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • Usai Kecelakaan, Dinas Damkar Bojonegoro Bersihkan Minyak Goreng Bekas yang Tumpah di Jalan
  • 'Adu Banteng' Pikap vs Truk di Baureno, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal, Satu Orang Luka-luka
  • Sering Craving Makanan Manis? Dokter Gizi Ungkap Tanda Kecanduan Gula dan Cara Mengatasinya
  • Inovatif, Petani asal Balen Bojonegoro Kembangkan Pertanian Terpadu di Lahan Sempit
  • 2 Unit Rumah Milik Warga Ngraho, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 460 Juta
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 19 Agustus 2026
Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Petani di Kedungtuban Blora

Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Petani di Kedungtuban Blora

Blora - Diberitakan sebelumnya, seorang warga Dukuh Banyu Urip Desa Nglandeyan Kecamatan Kedungtuban Kabupaten Blora bernama Jasmin (40), pada Kamis (18/04/2019) pagi, tewas bersimbah darah di dalam kamarnya. Diduga, korban tewas lantaran dianiaya hingga tewas.
Selanjutnya, beberapa jam kemudian, tim gabungan Unit Reskrim Polsek Kedungtuban dan Sat Reskrim Polres Blora berhasil meringkus tetangga korban yang berinisial SK (32) yang diduga sebagai pelaku pembunuhan tersebut
 
 
Kasatreskrim Polres Blora, AKP Hery Dwi Utomo, kepada media ini menuturkan bahwa aparat menangkap pelaku di rumahnya pada Kamis (18/04/2019) sore. Sementara dari hasil interogasi awal, motif pelaku hingga tega membunuh korban karena merasa sakit hati dan dendam.
 
"Iya benar, sudah kita tangkap. Ditangkap di rumahnya kemarin sore,” kata Kasatreskrim, Jumat (19/04/2019)
 
Herry menenjelaskan dari keterangan yang didapat, pelaku masuk ke dalam rumah korban, melewati pintu belakang dan langsung menyabetkan sabit ke leher korban saat sedang tidur.
 
"Pelaku membunuh korban menggunakan sebuah sabit.  Ia masuk melalui pintu belakang rumah korban yang tidak terkunci, kemudian melakukan pembacokan sebanyak dua kali menggunakan sabit mengenai leher korban yang saat itu sedang tidur di kamarnya,” jelasnya
 
Kasatreskrim menambahkan dalam penangkapan tersangka dilakukan di rumah tersangka, petugas mendatangi rumahnya pelaku setelah mendapat petunjuk dari olah TKP yang di lakukan petugas. Dari TKP diperoleh petunjuk bahwa pelaku tindak pidana tersebut adalah SK (32) yang merupakan tetangga sebelah rumah korban. Kemudian pada pukul 17.00 WIB, anggota Reskrim mendatangi tersangka di rumahnya dan melakukan interogasi singkat.
 
"Pada saat dilakukan interogasi, tersangka mengakui telah melakukan pembacokan terhadap korban dan setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku membuang sabit yang digunakan untuk membacok korban di area persawahan yang berjarak sekitar satu kilometer dari TKP," ujarnya
 
Herry menjelaskan motif pelaku hingga tega membunuh tetangganya itu tak lain adalah merasa sakit hati dan dendam karena pernah diancam korban diacungi dengan sabit oleh korban.
 
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 (3) KUHP.
 
“Pelaku diancam dengan pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling lama dua puluh tahun," terang Herry. 
 
Jasmin (40), seorang petani asal desa Nglandeyan Kecamatan Kedungtuban, Blora ditemukan tewas Kamis (18/042019). Korban ditemukan pertama kali oleh istrinya sendiri dalam kondisi berlumuran darah di dalam kamarnya. Korban meninggalkan seorang istri dan seorang anak yang masih duduk di kelas 4 SD. (teg/imm)
Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer

Ulasan Singkat Film Kungfu Soccer, Tak Sebagus Shaolin Soccer

Setelah 25 tahun dinanti, sutradara Hong Kong Stephen Chow kembali meramaikan layar lebar lewat film terbarunya berjudul Kung Fu Soccer. ...

1787443285.3037 at start, 1787443286.0254 at end, 0.72167301177979 sec elapsed