News Ticker
  • Menuju Warisan Dunia, Pemkab Matangkan Persiapan Geopark Bojonegoro Masuk Jaringan Global UNESCO
  • Puluhan Siswa SD/ MI Unjuk Bakat dalam Lomba Mendongeng BWBF 2026
  • Wabup Nurul Azizah Sambut Petugas BPS, Ajak Warga Bojonegoro Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
  • 20 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Sabtu 20 Juni 2026
  • Bojonegoro Naik Peringkat Kedua Penghasil Padi Terbesar di Jatim Pemkab Gelar Intervensi Pangan di Clebung
  • Atasi Nyeri Menstruasi dengan Jamu Kunyit Asam, Begini Aturan Minum yang Tepat Menurut Pakar Kesehatan
  • EastFood Indonesia Expo 2026, Wadah Strategis UMKM dan Industri Kuliner Perluas Pasar Global
  • Ini Tips Pemasaran Digital Inovatif untuk UMKM dari Owner Dasilva
  • Langkah Menuju Geopark Internasional, Pemkab Bojonegoro Lakukan Kunjungan Pra Validasi
  • Dispusip Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur SD/ MI Tingkat Kabupaten, Asah Kemampuan Public Speaking Anak
  • 19 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 19 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengayuh Sepeda Tewas Ditabrak Pengendara Motor Tak Dikenal di Baureno, Bojonegoro
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 10,35 Juta Batang Rokok Ilegal
  • Musda II IJTI Korda Pantura Raya, Muhammad Mahrus Terpilih Jadi Ketua Periode 2026-2029
  • Tips Percantik Visual Foto Produk UMKM dengan Memanfaatkan AI
  • Dudy Oris Ajak Nostalgia Penggemar Bojonegoro dengan Lagu Kasih Putih hingga Engkau Masih Anak Sekolah
  • Bupati Wahono Jelaskan Makna Tema Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026, Kenalkan Marketplace Baru untuk UMKM
  • 18 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 18 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Mayat Laki-laki Asal Cirebon Ditemukan di Tepi Rel Kereta Api Jetak Bojonegoro
  • Ketua Dekranasda Jatim Arumi Bachsin Buka Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026
  • Pertunjukan Reog hingga Tari Warnai Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Sebelum Resmi Dibuka
Kedapatan Miliki Sabu-Sabu, 3 Warga Lamongan Ditangkap Polisi Bojonegoro

Kedapatan Miliki Sabu-Sabu, 3 Warga Lamongan Ditangkap Polisi Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (11/07/2019) siang, Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi mengungkapkan bahwa anggota Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro berhasil mengamankan tiga orang lelaki yang ketiganya merupakan warga Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, yang disangka melakukan tindak pidana, dengan tanpa hak atau melawan hukum, menyimpan, memiliki, menguasai, atau menyediakan narkotika jenis sabu-sabu.
 
 
 

Ketiga pelaku AF (27) berperan selaku pemakai, MRA (19) yang berperan sebagai pengedar, dan ABA (28), yang juga berperan sebagai pengedar.

 
Ketiga pelaku tersebut adalah AF (27) berperan selaku pemakai, warga Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan;  MRA (19) warga Desa Sambong Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan, yang berperan sebagai pengedar, dan ABA (28), warga Desa Babat Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, yang juga berperan sebagai pengedar.
Dari ketiga pelaku, petugas menyita barang bukti sabu-sabu seberat 73,94 gram
 
“Seorang bertindak selaku pengedar, seorang lagi bertindak selaku pengantar dan seorang lainnya selaku pemesan atau pemakai." kata Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli di Mapolres Bojonegoro, Kamis (11/7/2019).
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP Ary Fadli SIK MH MSi saat beri keterangan dalam konferensi pers Kamis (11/07/2019)

 
Menurut Kapolres, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda. Pertama, petugas menangkap AF di Jalan Mastumapel sebelah timur Aloon-aloon Kota Bojonegoro. Saat digeledah, polisi menemukan satu plastik klip berisi sabu-sabu di dalam tas slempang warna abu-abu. Tersangka beserta sepeda motornya selanjutnya diamankan petugas untuk dilakukan penyidikan.
 
Setelah dilakukan pengembangan, berdasarkan pengakuan AF sabu-sabu yang ia miliki diperoleh dari tersangka MRA kemudian selang satu jam, polisi kembali menangkap MRA, di depan salah satu supermarket di Babat Lamongan. Kemudian petugas melakukan introgasi terhadap tersangka MRA bahwa narkoba jenis sabu-sabu tersebut diperoleh dari tersangka ABA, sehingga petugas kembali pelakukan pengembangan dan menangkap tersangka ABA, di salah satu hotel di Bojonegoro.
 
“Dari hasil penyidikan awal, tersangka ABA mengaku mendapatkan narkoba jenis sabu-sabu tersebut dari Madura dan dirinya sudah melakukan transaksi sebanyak lima kali pengambilan,” kata AKBP Ary Fadli.
 
Atas perbuatannya, ketiga tersangka terjerat pasal 114 (2) dan 112 (2) jo pasal 127 (1) UUD RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar. (red/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1781941001.7643 at start, 1781941002.5636 at end, 0.79929685592651 sec elapsed