Gilrian Polsek Sumberrejo Bojonegoro, Salurkan Bantuan Air Bersih
Senin, 05 Agustus 2019 07:00 WIBOleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Dampak musim kemarau di Kabupaten Bojonegoro membuat sejumlah warga mulai kesulitan mendapatkan air bersih. Data dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, setidaknya terdapat 74 desa di 19 kecamatan di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang berpotensi mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih.
Hal tersebut mengundang empati dari sejumlah lembaga dan elemen masyarakat di Kabupaten Bojonegoro, salah satunya dari anggota jajaran Polsek Sumberrejo Polres Bojonegoro, pada Minggu (04/08/2019) sore, salurkan bantuan air bersih sebanyak satu truk tangki dengan kapasitas 5.000 liter, kepada warga Dukuh Tawang Desa Tlogohaji Kecamatan Sumberrejo.
Kapolsek Sumberrejo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Kanafi SH, saat laksanakan penyaluran bantuan air bersih kepada warga Dukuh Tawang Desa Tlogohaji Kecamatan Sumberrejo. Minggu (04/08/2019)
Kapolsek Sumberrejo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Imam Kanafi SH, kepada awak media ini menuturkan bahwa penyaluran bantuan air bersih kepada warga Dukuh Tawang Desa Tlogohaji Kecamatan Sumberrejo, dikarenakan di daerah tersebut sedang mengalami kekurangan air bersih.
"Kita mendapat laporan bahwa warga dusun tersebut kesulitan air bersih, sehingga kita beri bantuan pasokan air bersih," kata AKP Imam Kanafi, Senin (05/08/2019) pagi.
Ia juga menuturkan bahwa selain untuk membantu warga masyarakat yang kesulitan air bersih, kegiatan tersebut merupakan prioritas dari program Polisi Dulure Dewe (PDD) Polres Bojonegoro, yang difokuskan untuk membantu warga masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro yang sedang dilanda kekeringa sehingga kekurangan air bersih.
"Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan meringankan warga setempat yang kesulitan air bersih," kata Kapolsek.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui BPBD Bojonegoro pada tahun 2019 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 200 juta untuk air bersih atau sekitar 500 tangki air bersih bagi warga masyarakat yang kesulitan air bersih.
Sedangkan untuk pendistribusainnya, BPBD akan melayani pengiriman air setelah adanya surat permohonan dari desa dengan mengetahui camat setempat. (red/imm)