Indonesia Dapat Fasilitas Tarif 0% untuk 1.819 Produk Ekspor ke AS, Termasuk Tekstil dan Minyak Sawit
Senin, 23 Februari 2026 11:00 WIBOleh Tim Redaksi
Nasional – Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menyepakati perjanjian perdagangan timbal balik yang memberikan pembebasan tarif impor 0% bagi 1.819 pos tarif produk Indonesia ke pasar AS. Kesepakatan ini diumumkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, khususnya untuk sektor tekstil dan garmen yang mendapat mekanisme khusus Tariff Rate Quota (TRQ).
Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa presiden RI Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump telah menandatangani dokumen Agreement on Reciprocal Trade (ART) bertajuk "Toward a New Golden Age for the US-Indonesia Alliance" pada Kamis (19/2/2026) di Washington DC. Perjanjian ini menjadi bagian dari pertemuan Board of Peace dan menandai babak baru hubungan ekonomi kedua negara.
Menurut Airlangga Hartarto, dalam kesepakatan tersebut AS tetap memberlakukan tarif resiprokal sebesar 19% untuk sebagian besar produk impor dari Indonesia. Namun, terdapat pengecualian khusus berupa tarif 0% untuk 1.819 pos tarif produk unggulan Indonesia, baik dari sektor pertanian maupun industri.
"Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri antara lain minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, komponen pesawat terbang, yang tarifnya adalah 0%," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Untuk sektor tekstil dan garmen, AS memberikan fasilitas tarif 0% melalui mekanisme Tariff Rate Quota (TRQ). Kuota ini dihitung berdasarkan volume impor bahan baku tekstil dari AS ke Indonesia, seperti kapas (cotton) dan serat buatan (man-made fiber). Langkah ini diharapkan memberi manfaat besar bagi sekitar 4 juta pekerja di sektor tekstil dan garmen, serta berdampak positif terhadap 20 juta masyarakat Indonesia secara keseluruhan.
Airlangga menambahkan, kesepakatan ini bersifat timbal balik. Di sisi lain, Indonesia berkomitmen menghapus hambatan tarif untuk lebih dari 99% produk AS yang diekspor ke Indonesia, mencakup sektor pertanian, kesehatan, makanan laut, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, serta bahan kimia. Indonesia juga sepakat mengatasi berbagai hambatan non-tarif, termasuk pengecualian persyaratan kandungan lokal bagi barang AS, penerimaan standar FDA untuk perangkat medis dan farmasi, serta langkah-langkah untuk memperkuat rantai pasok dan mencegah penghindaran bea.
Perjanjian ini diyakini akan meningkatkan daya saing ekspor Indonesia ke pasar AS, terutama komoditas utama seperti minyak sawit, kopi, kakao, dan produk manufaktur. Sebelumnya, AS sempat mengancam tarif hingga 32% terhadap impor Indonesia, namun melalui negosiasi intensif, angka tersebut diturunkan menjadi 19% dengan pengecualian signifikan bagi ribuan pos tarif.
"Kesepakatan ini membuka era baru perdagangan yang lebih seimbang dan saling menguntungkan antara kedua negara," pungkas Airlangga.
Reporter: Tim Redaksi































.md.jpg)






