Polisi Amankan 3 Pelaku Judi Domino di Tambahrejo (Kanor)
Jumat, 06 November 2015 07:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Polisi mengamankan 3 pelaku judi jenis domino, sore kemarin, Kamis (05/11) di Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
Ketiga pelaku, AH (33), Sa (25), dan T (18) sedang bermain dan tidak berkutik saat digerebek oleh polisi. Ketiganya adalah warga Desa Tambahrejo.
Informasi yang dihimpun BeritaBojonegoro.com (BBC), awalnya polisi menerima laporan dari masyarakat tentang aktivitas pelaku judi itu. Tidak menunggu lama, polisi segera menyelidiki informasi itu. Saat itulah ditemukan ketiga pelaku itu sedang asyik bermain domino dengan taruhan uang di sebuah tanah areal pekarangan milik desa setempat.
Saat ini ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolres Bojonegoro beserta barang buktinya, berupa uang tunai sebesar Rp 48.000, satu set kartu jenis domino, dan selembar kain alas permainan mereka.
Kapolsek Kanor, AKP Imam Khanafi, mengatakan agar masyarakat menjauhi aktivitas merugikan tersebut. Polisi, kata Imam Khanafi, akan terus memberantas perjudian dalam bentuk apapun dan dilakukan oleh siapapun. “Bagi masyarakat yang mengetahui ada aktivitas terlarang itu, segeralah melapor ke polisi,” tegasnya. (yud/moha)