Kondisi Air Sungai Bengawan Solo di Bojonegoro Lebihi Ambang Batas Baku Mutu
Rabu, 18 September 2019 15:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Kondisi air Bengawan Solo di Kabupaten Bojonegoro, khususnya di wilayah barat, beberapa hari terakhir ini berubah warna menjadi coklat kehitam-hitaman dan keruh serta berbusa. Berdasarkan hasil pengujian yang dilaksanakan Dinas Lingkunga Hidup Kabupaten Bojonegoro, kondisi air Sungai Bengawan Solo di wilayah Kabupaten Bojonegoro saat ini tercemar limbah minyak dan lemak, sehingga tidak aman untuk dikonsumsi secara langsung.
Kepala Dinas Lingkunga Hidup Kabupaten Bojonegoro, Dra Nurul Azizah MM saat ditemui awak media ini pada Rabu (18/09/2019) menuturkan bahwa kondisi air sungai Bengawan Solo, khususnya di wilayah Kecamatan Margomulyo, Ngraho dan Padangan, akhir-akhir ini mengalami perubahan warna, keruh dan muncul busa.
"Limbah yang mencemari Bengawan Solo tersebut diindikasikan dari daerah hulu," tutur Nurul Azizah.
Kondisi air sungai Bengawan Solo, di wilayah Kecamatan Ngraho Kabupaten Bojonegoro, Selasa (18/09/2019)
Menurut Nurul, selain akibat limbah dari daerah hulu, faktor kemarau panjang juga mempengaruhi kondisi air Bengawan Solo, karena debit airnya semakin berkurang.
"Jadi ada beberapa faktor yang menyebabkan keruhnya air Sungai Bengawan Solo," kata Nurul Azizah.
Nurul menjelaskan, pada 10 September 2019 lalu, DLH bersama pihak terkait, telah melakukan pengecekan dengan uji sampling terhadap air Bengawan Solo, di Taman Bengawan Solo Bojonegoro Kota.
"Hasilnya baru akan diketahui sekitar dua minggu lagi." tutur Nurul
Sementara, berdasarkan uji sebelumnya, yang dilakukan pada kurun 15-29 Mei 2019, kondisi air sungai Bengawan Solo diindikasikan tercemar.
Dari hasil uji laboratorium, terhadap tiga parameter, didapati hasil sebagai berikut: kadar Biochemical Oxigen Demand (BOD) pada angka 4,55 mg/L, atau melebihi ambang batas baku mutu yang diijinkan, yaitu 3 mg/L. Sementara kadar Chemical Oxygen Demand (COD), pada angka 28,10 mg/L, melebihi ambang batas baku mutu yang diijinkan, yaitu 25 mg/L. Sedangkan kada Minyak dan lemak, pada angka 1.250 mg/L, juga melebihi ambang batas baku mutu yang diijinkan, yaitu 1.000 mg/L.
"Hasil uji pada bulan Mei 2019, tidak memenuhi standar. Melebihi ambang bats baku mutu. Sementara untuk uji lab terbaru, dimungkinkan hasilnya lebih tinggi. Nanti ya nunggu, sabar," tuturnya.
Lebih lanjut Nurul menuturkan bahwa berdasarkan hasil tersebut, masih aman atau masih bisa ditoleransi jika digunakan untuk peternakan, pertanian dan perikanan. Karena indikatornya, ikan tidak mati, tumbuhan masih bisa hidup, ternakpun minum langsung tidak mati.
"Tapi kalau dari segi kualitas air, misal untuk air minum, jelas melebihi baku mutu dan tidak layak dikonsumsi secara langsung," tuturnya. (dan/imm)