News Ticker
  • SPMB 2026, Dinas Pendidikan Jatim Siapkan 12.060 Kursi SMA dan SMK Negeri di Bojonegoro
  • Kenali Tanda Liver Bermasalah dari Gatal-gatal dan Perut Begah
  • Pemprov Jatim Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Saint Petersburg Rusia, Mulai Industri Perkapalan hingga Kesehatan Modern
  • Sensus Ekonomi 2026, BPS dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Pakta Integritas Pemetakan Struktur Daerah
  • 14 Juni dalam Sejarah
  • 13 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Juni 2026
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
  • Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
Angkut Kayu Jati Tanpa Disertai Dokumen, Seorang Warga Ngasem Bojonegoro Diamankan Polisi

Angkut Kayu Jati Tanpa Disertai Dokumen, Seorang Warga Ngasem Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Jajaran Polhutmob Perhutani KPH Bojonegoro pada Selasa (15/10/2019) sekira pukul 01.20 WIB dini hari tadi, berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga atau didapati sedang melakukan pengangkutan kayu jati tanpa dilengkapi surat-surat yang sah (ilegal), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a, d dan e dan Pasal 83 Ayat (1), Undang-undang Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
 
 
Pelaku berinisial PT bin DR (36) warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, diamankan petugas di lokasi PHH Petak 87 Alur ED, RPH Ringinanom BKPH Nglambangan, turut Desa Setren Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 20 batang kayu jati berbagai ukuran, dengan volume kurang lebih sebanyak 1,4 meter kubik, berikut sebuah kendaraan truk warna merah Nopol AD 1469 RF, yang dipergunakan untuk mengangkut kayu tersebut.
 
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bojonegoro, gunya penyidikan lebih lanjut.
 
 
 
 

Pelaku PT bin DR (36) warga Kecamatan Ngasem Bojonegoro (kaos biru) saat diamankan petugas Polhutmob Perhutani KPH Bojonegoro, dii lokasi PHH Petak 87 Alur ED, RPH Ringinanom BKPH Nglambangan. Selasa (15/10/2019)

 
Administratur (Adm) Perhutani KPH Bojonegoro, Dewanto SHut, kepada awak media ini menuturkan bahwa kronologi penangkapan pelaku bermula, pada Selasa (15/10/2019) sekira pukul 00.30 WIB, anggotannya menerima laporan melalui telepon, bahwa ada kendaran yang sedang bermuatan kayu jati glondong.
 
 
Mendapati laporan tersebut, Komandan Regu Polhutmob bersama 8 Anggota  segera melakukan penghadangan, hingga pada pukul 01.20 WIB, mengetahui ada kendaraan truk warna merah, nomor polisi AD 1469 RF yang hendak melintas, sehingga oleh petugas kendaraan tersebut dibentikan.
 
"Setelah dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut sedang mengangkut kayu jati glondong tanpa surat sahnya hasil hutan, sehingga petugas segera mengamankan pengemudi dan kendaraan truk berikut muatannya.” kata Dewanto.  
 
 
 

Barang bukti 20 batang kayu jati yang dimuat dalam truk tanpa dilengkapi surat-surat yang sah, saat diamankan petugas Polhutmob Perhutani KPH Bojonegoro. Selasa (15/10/2019)

 
Adapun kayu jati yang dimuat dalam truk tersebut berupa 20 batang kayu jati glondongan dengan berbagai ukuran dengan volume kurang lebih sebanyak 1,4 meter kubik, dengan nilai sebesar Rp 2,5 juta.
 
“Selanjutnya petugas Polhutmob KPH Bojonegoro membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.” tutur Dewanto. (dan/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781376301.3248 at start, 1781376303.2874 at end, 1.9626200199127 sec elapsed