News Ticker
  • Seorang Perempuan Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tercebur di Dalam Sumur
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
Angkut Kayu Jati Tanpa Disertai Dokumen, Seorang Warga Ngasem Bojonegoro Diamankan Polisi

Angkut Kayu Jati Tanpa Disertai Dokumen, Seorang Warga Ngasem Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Jajaran Polhutmob Perhutani KPH Bojonegoro pada Selasa (15/10/2019) sekira pukul 01.20 WIB dini hari tadi, berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga atau didapati sedang melakukan pengangkutan kayu jati tanpa dilengkapi surat-surat yang sah (ilegal), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a, d dan e dan Pasal 83 Ayat (1), Undang-undang Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
 
 
Pelaku berinisial PT bin DR (36) warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, diamankan petugas di lokasi PHH Petak 87 Alur ED, RPH Ringinanom BKPH Nglambangan, turut Desa Setren Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 20 batang kayu jati berbagai ukuran, dengan volume kurang lebih sebanyak 1,4 meter kubik, berikut sebuah kendaraan truk warna merah Nopol AD 1469 RF, yang dipergunakan untuk mengangkut kayu tersebut.
 
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bojonegoro, gunya penyidikan lebih lanjut.
 
 
 
 

Pelaku PT bin DR (36) warga Kecamatan Ngasem Bojonegoro (kaos biru) saat diamankan petugas Polhutmob Perhutani KPH Bojonegoro, dii lokasi PHH Petak 87 Alur ED, RPH Ringinanom BKPH Nglambangan. Selasa (15/10/2019)

 
Administratur (Adm) Perhutani KPH Bojonegoro, Dewanto SHut, kepada awak media ini menuturkan bahwa kronologi penangkapan pelaku bermula, pada Selasa (15/10/2019) sekira pukul 00.30 WIB, anggotannya menerima laporan melalui telepon, bahwa ada kendaran yang sedang bermuatan kayu jati glondong.
 
 
Mendapati laporan tersebut, Komandan Regu Polhutmob bersama 8 Anggota  segera melakukan penghadangan, hingga pada pukul 01.20 WIB, mengetahui ada kendaraan truk warna merah, nomor polisi AD 1469 RF yang hendak melintas, sehingga oleh petugas kendaraan tersebut dibentikan.
 
"Setelah dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut sedang mengangkut kayu jati glondong tanpa surat sahnya hasil hutan, sehingga petugas segera mengamankan pengemudi dan kendaraan truk berikut muatannya.” kata Dewanto.  
 
 
 

Barang bukti 20 batang kayu jati yang dimuat dalam truk tanpa dilengkapi surat-surat yang sah, saat diamankan petugas Polhutmob Perhutani KPH Bojonegoro. Selasa (15/10/2019)

 
Adapun kayu jati yang dimuat dalam truk tersebut berupa 20 batang kayu jati glondongan dengan berbagai ukuran dengan volume kurang lebih sebanyak 1,4 meter kubik, dengan nilai sebesar Rp 2,5 juta.
 
“Selanjutnya petugas Polhutmob KPH Bojonegoro membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.” tutur Dewanto. (dan/imm)
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758206521.2269 at start, 1758206521.6695 at end, 0.44261193275452 sec elapsed