News Ticker
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro 26 Juli 2026
  • Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini
  • Bahas Isu Strategis Jatim, Komisi VII DPR RI dan Pemprov Soroti Industri, Pariwisata, hingga UMKM
  • Delapan Makanan Penurun Risiko Stroke Menurut Ahli Kesehatan
  • Truk Molen Tak Kuat Menanjak di Kedewan Bojonegoro, Sopir Meninggal Dunia Tergencet
  • FJTB Desak Presiden Prabowo Minta Maaf ke Insan Pers Buntut Sebutan Londo Ireng
  • Pemkab Bojonegoro Bekali KPM Gayatri Lewat Bimtek Budi Daya Ayam Petelur
  • Kisah Singkat Sosok Mbah Singonoyo, Tokoh Penyebar Islam di Desa Sukorejo
  • Pemdes Sukorejo Gelar Haul Eyang Singonoyo Selama Tiga Hari, Dorong Pelestarian Sejarah dan Gelar Bazar UMKM
  • 25 Juli dalam Catatan Sejarah
  • Prakirakan Cuaca Bojonegoro Sabtu 25 Juli 2026
  • Perkuat Tata Kelola Informasi Publik, Pemkab Bojonegoro dan KI Jatim Gelar SIPINTER Desa
  • Lulusan Bootcamp MC Dinpora Bojonegoro Sukses Unjuk Gigi di Berbagai Event Nasional
  • Kabar Baik bagi Penikmat Kopi, Peneliti Ungkap Minum Kopi Aman dan Sehat untuk Jantung
  • Sedekah Bumi Warga Kelurahan Sumbang, Gelar Pengajian Umum dan Bazar UMKM
  • BAZNAS RI dan Pemprov Jatim Perkuat Sinergi Pengelolaan Zakat untuk Pengentasan Kemiskinan
  • Petani Bojonegoro Terima Bantuan Alsintan hingga Asuransi Tani
  • 24 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 24 Juli 2026
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
Angkut Kayu Jati Tanpa Disertai Dokumen, Seorang Warga Ngasem Bojonegoro Diamankan Polisi

Angkut Kayu Jati Tanpa Disertai Dokumen, Seorang Warga Ngasem Bojonegoro Diamankan Polisi

Bojonegoro - Jajaran Polhutmob Perhutani KPH Bojonegoro pada Selasa (15/10/2019) sekira pukul 01.20 WIB dini hari tadi, berhasil mengamankan seorang pelaku yang diduga atau didapati sedang melakukan pengangkutan kayu jati tanpa dilengkapi surat-surat yang sah (ilegal), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 huruf a, d dan e dan Pasal 83 Ayat (1), Undang-undang Nomor 18 tahun 2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.
 
 
Pelaku berinisial PT bin DR (36) warga Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro, diamankan petugas di lokasi PHH Petak 87 Alur ED, RPH Ringinanom BKPH Nglambangan, turut Desa Setren Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
 
Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 20 batang kayu jati berbagai ukuran, dengan volume kurang lebih sebanyak 1,4 meter kubik, berikut sebuah kendaraan truk warna merah Nopol AD 1469 RF, yang dipergunakan untuk mengangkut kayu tersebut.
 
Saat ini, pelaku berikut barang bukti telah dilimpahkan ke Polres Bojonegoro, gunya penyidikan lebih lanjut.
 
 
 
 

Pelaku PT bin DR (36) warga Kecamatan Ngasem Bojonegoro (kaos biru) saat diamankan petugas Polhutmob Perhutani KPH Bojonegoro, dii lokasi PHH Petak 87 Alur ED, RPH Ringinanom BKPH Nglambangan. Selasa (15/10/2019)

 
Administratur (Adm) Perhutani KPH Bojonegoro, Dewanto SHut, kepada awak media ini menuturkan bahwa kronologi penangkapan pelaku bermula, pada Selasa (15/10/2019) sekira pukul 00.30 WIB, anggotannya menerima laporan melalui telepon, bahwa ada kendaran yang sedang bermuatan kayu jati glondong.
 
 
Mendapati laporan tersebut, Komandan Regu Polhutmob bersama 8 Anggota  segera melakukan penghadangan, hingga pada pukul 01.20 WIB, mengetahui ada kendaraan truk warna merah, nomor polisi AD 1469 RF yang hendak melintas, sehingga oleh petugas kendaraan tersebut dibentikan.
 
"Setelah dihentikan petugas dan dilakukan pemeriksaan, kendaraan tersebut sedang mengangkut kayu jati glondong tanpa surat sahnya hasil hutan, sehingga petugas segera mengamankan pengemudi dan kendaraan truk berikut muatannya.” kata Dewanto.  
 
 
 

Barang bukti 20 batang kayu jati yang dimuat dalam truk tanpa dilengkapi surat-surat yang sah, saat diamankan petugas Polhutmob Perhutani KPH Bojonegoro. Selasa (15/10/2019)

 
Adapun kayu jati yang dimuat dalam truk tersebut berupa 20 batang kayu jati glondongan dengan berbagai ukuran dengan volume kurang lebih sebanyak 1,4 meter kubik, dengan nilai sebesar Rp 2,5 juta.
 
“Selanjutnya petugas Polhutmob KPH Bojonegoro membawa pelaku dan barang bukti tersebut ke Polres Bojonegoro guna proses lebih lanjut.” tutur Dewanto. (dan/imm)
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini

Film Obession, Horror Kesepian Generasi Saat Ini

Film horor secara aktif mencerminkan ketakutan masyarakat pada suatu era, mulai dari ancaman destruksi nuklir pada 1950-an hingga teknofobia dan ...

1785029072.0516 at start, 1785029072.588 at end, 0.5364830493927 sec elapsed