Komisi B Desak PT IME Melanjutkan Proyek Gas Flare
Kamis, 12 November 2015 11:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Setelah sempat terhenti terkait proyek gas flare di Desa Campurejo, Kecamatan/ Kabupaten Bojonegoro, kemarin (Rabu, 11/11) Komisi B DPRD Kabupaten Bojonegoro gelar rapat dengar pendapat (hearing) terkait lanjutan perjanjian jual beli gas bersama dengan PT BBS dan PT IME di ruang Komisi B gedung DPRD Bojonegoro.
Lasuri Komisi B mendesak agar PT IME memberikan keyakinan bahwa mampu melanjutkan proyek glas flare. "Apa pun bentuk perjanjian yang telah ada itu harus dihormati. Perjanjian lama pun harus diselesaikan. Terserah siapa pun yang menjadi big bosnya. Yang penting memiliki kemampuan finansial untuk melanjutkan proyek ini,” ujarnya.
Lasuri melanjutkan sedangkan Bojonegoro terancam kehilangan pendapatan asli daerah (PAD) sebesar 1,2 miliar bila PT IME tidak menyelesaikan penunggakan ini. "Kami berharap agar PT IME segera membayar sebelum 31 Desember 2015. Akan lebih bagus lagi bila sudah dibayar pas pertengahan Desember 2015,” ujar Lasuri.
Karena bila dibayarkan 31 Desember, maka akan masuk di anggaran 2017. Lasuri menyebutkan bahwa PT IME memiliki hutang sebesar 3,5 miliar kepada PT BBS.
Deddy Afidick selaku Direktur Utama PT BBS pun menyetujui bila PT IME segera menyelesaikan kewajibannya, "Lebih cepat lebih baik, karena akan berpengaruh pada pendapatan asli daerah,” ujarnya. (ver/kik)