SATLANTAS : Pemberlakuan Jalan Satu Arah, Belum Diperlukan !
Selasa, 11 Agustus 2015 08:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh : Linda Estiyanti
Kota - Setelah sehari uji coba, perubahan arus lalu lintas (lalin) oleh Dinas Perhubungan (Dishub) pada Senin (10/8), berbagai tanggapan datang dari masyarakat. Mengenai imbas kemanfaatan dan mudhorot yang di timbulkan, Satlantas Polres Bojonegoro angkat bicara.
Melalui Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Anggi Saputra, setelah dikonfirmasi oleh BBC, sapaan akrab beritabojonegoro.com, menyampaikan bahwa perubahan aturan mengenai lalu lintas ini, saat ini belumlah diperlukan dan sepertinya terkesan dipaksakan. Hal tersebut disebabkan oleh kurang lengkapnya data yang dijadikan muatan dalam membuat keputusan.
Masih kata AKP Anggi Saputra, rapat forum untuk membahas permasalahan ini baru diadakan satu kali, namun keputusannya langsung ditetapkan. Padahal kalau dikaji lebih dalam, permasalahan lalu lintas ini bukan pada kemacetan. Melainkan pada banyaknya pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di alun-alun dan sekitarnya.
Pemberlakuan jalan satu arah ini, sifatnya adalah masih sosialisasi. Dan sudah dilaksanakan mulai kemarin (10/8). Dengan jadwal penjagaan mulai pukul 06.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB oleh petugas Dishub.
Apabila dalam penerapan uji coba ditemukan, bahwa jalan satu arah dirasa kurang bermanfaat bagi masyarakat, maka akan dibatalkan. "Pada prinsipnya Satlantas kurang sependapat dengan adanya jalan satu arah," ujar AKP Anggi Saputra kepada BBC, sapaan akrab beritabojonegoro.com
Kasat Lantas menilai bahwa permasalahan sebenarnya disebabkan karena adanya Pedagang kaki Lima (PKL) yang memanfaatkan badan jalan. Seharusnya Satpol PP juga yang menindak. Karena di Undang-undang Lalu Lintas aturannya sudah jelas. Penertiban pedagang yang mengganggu ketertiban lalu lintas sudah menjadi tugas Satpol PP.
Setelah ditanyai BBC mengenai ada tidaknya undangan untuk sosialisasi bersama, Kasat Lantas mengatakan bahwa pihaknya belum terima undangan untuk sosialisasi, perubahan arus lalu lintas atau apapun dari Dishub. (lyn/inc)