Peristiwa Orang Tersengat Listrik
Warga Malo Bojonegoro Meninggal Dunia Akibat Tersengat Alat Setrum Ikan Miliknya Sendiri
Selasa, 24 Desember 2019 09:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Malo) - Seorang laki-laki bernama Kaslan (55), warga Dusun Ngujung Desa Ngujung RT 006 RW 003 Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, pada Selasa (24/12/2019) sekira pukul 06.00 WIB, ditemukan oleh istrinya, meninggal dunia diduga akibat tersengat listrik dari alat setrum ikan miliknya sendiri.
Pada malam sebelumnya, korban berpamitan kepada istrinya untuk pergi ke sawah, untuk menunggui mesin diesel atau pompa air di sawah miliknya dan sekaligus hendak mencari ikan dengan cara menggunakan alat setrum ikan.
Namun hingga pagi hari tadi, korban tidak kunjung pulang sehingga istrinya mencari ke sawah miliknya dan saat itu istri korban menemukan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia, dalam posisi tengkurap di kubangan air sambil memegang alat setrum ikan.
Petugas saat lakukan olah TKP, peristiwa meninggalnya Kaslan (55), warga Desa Ngujung Kecamatan Malo Kabupaten Bojonegoro, diduga akibat tersengat listrik dari alat setrum ikan miliknya sendiri. Selasa (24/12/2019)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Malo, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ngatimin, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula, pada Senin (23/12/2019) sekira pukul 22.00 WIB, korban berpamitan kepada istrinya yang bernama Juwarni (45), hendak pergi ke sawah untuk menunggui mesin diesel atau pompa air di sawah miliknya.
"Saat itu korban membawa alat setrum ikan dengan maksud sambil menunggu mesin diesel sekaligus hendak mencari ikan." kata Kapolsek, AKP Ngatimin SH.
Hingga Selasa (24/12/2019) pukul 05.00 WIB, korban tidak kunjung pulang, sehingga istri korban berusaha mencari keberadaan korban di area sawah miliknya.
"Saat tiba di sawah miliknya, istri korban mendapati suaminya sudah meninggal dunia dalam posisi tengkurap di kubangan air sambil memegang alat setrum ikan." kata Kapolsek.
Mendapati kejadian tersebut, istri korban selanjutnya berteriak minta tolong pada warga yang ada di sekitar lokasi kejadian, sehingga warga segera berdatangan.
"Selanjutnya jenazah korban oleh warga dibawa ke rumah duka," kata Kapolsek.
Setelah mendapat laporan, petugas dari Polsek Malo segera mendattangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP dan mendatangi rumah duka untuk identifikasi korban.
Berdasarkan hasil olah TKP, ditemukan barang bukti berupa satu set alat setrum Ikan dan satu unit jeriken tempat ikan. Sementara berdasarkan hasil identifikasi, diketahui ciri-ciri mayat, panjang mayat 160 sentimeter; korban memakai kaos warna biru dan celana pendek warna biru kombinasi putih. Terdapat luka bakar pada dada sebelah kiri dan terdapat luka lecet pada hidung.
Sementara berdasarkan hasil peperiksaan petugas medis dari Puskesma Malo, tidak ditemukan adanya tanda-tanda penganiayaan atau kekerasan pada tubuh korban.
"Ahli waris korban menerima kejadian sebagai takdir dan tidak berkenan dilakukan otopsi. Selanjutnya jenazah korban diserahkan pada keluarganya untuk dimakamkan.” pungkas Kapolsek. (red/imm)