Alokasi Pupuk Bersubsidi Berkurang, Dinas Pertanian Bojonegoro Ajukan Penambahan Alokasi
Senin, 10 Februari 2020 12:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Berdasarkan Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Timur Nomor 521.1/138/110.2/2020, tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2020, tertangal 8 Januari 2020, disebutkan bahwa alokasi pupuk bersubsidi di Jatim pada 2020 berkurang atau mengalami penurunan signifikan, sehingga secara otomatis berdampak pada pengurangan pupuk di daerah, termasuk di Kabupaten Bojonegoro.
Berkaitan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro meminta kepada Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk dapat merevisi alokasi atau kuota pupuk bersubsidi tahun 2020, untuk Kabupaten Bojonegoro, yang alokasinya menurun lebih dari 53 persen dibandingkan alokasi tahun 2019.
"Dinas Pertanian Bojonegoro sudah berupaya membuat surat untuk meminta tambahan alokasi pupuk ke pusat dan provinsi," tutur Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth AP MM, kepada beritabojonegoro.com, Senin (10/02/2020) siang.
Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro, Helmy Elisabeth AP MM, saat beri keterangan pers. Senin (10/02/2020)
Adapun alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Bojonegoro pada 2020 ini yakni: untuk Pupuk Urea sebanyak 33.524 ton, berkurang 48 persen atau sebanyak 31.001 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 64.525 ton; Pupuk SP-36 sebanyak 6.512 ton, berkurang sekitar 54,4 persen atau sebanyak 7.770 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 14.282 ton.
Pupuk ZA sebanyak 8.500 ton, berkurang 62,7 persen atau sebanyak 14.290 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 22.790 ton; Pupuk NPK sebanyak 27.327 ton, berkurang 26,8 persen atau sebanyak 10.000 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 37.327 ton; dan Pupuk Organik sebanyak 7.824 ton, berkurang 80,8 persen atau sebanyak 32.855 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 40.679 ton
Menurut Helmy, pada Selasa (04/02/2020) lalu Dinas Pertanian Kabupaten Bojonegoro bersama 13 perwakilan Dinas Pertanian Kabupaten dan Kota di Jawa Timur, telah diundang oleh Gubernur Jawa Timur, untuk diminta pendapat dan saran, terkait pengurangan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 tersebut, dengan harapan nantinya hasil pertemuan tersebut akan dipergunakan sebagai bahan Gubernur untuk menghadap Menteri Pertanian.
"Harapannya alokasi pupuk bersubsidi di Jatim tahun 2020 dapat ditambah, minimal sama dengan alokasi tahun 2019. Kita tunggu perkembangannya," kata Helmy mengimbuhkan.
Helmy berharap alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 untuk Kabupaten Bojonegoro dapat ditambah sesui dengan Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) petani yang diusulkan Dinas Petanian Kabupaten Bojonegoro. Namun demikian pihaknya juga akan tetap mesosialisasikan alokasi pupuk untuk Kabupaten Bojonegoro yang sudah ditetapkan saat ini, kepada para petani, sehingga para petani nantinya mengetahui jumlah alokasi pupuk sesuai kuota yang ada.
"Kami tetap akan mensosialisasikan alokasi pupuk tersebut, sesuai dengan kuota yang diberikan untuk Bojonegoro." kata Helmy.
Di akhir keterangannya, Helmy menerangkan bahwa meskipun ada pengurangan alokasi pupuk bersubsidi, pihaknya mengaku bahwa untuk kebutuhan pupuk di Kabupaten Bojonegoro selama masa tanam pertama ini, stok pupuk yang ada masih tercukupi.
"Sementara ini untuk masa taman pertama, stok pupuk masih bisa tercukupi." tutur Helmy.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Pusat dan DPR RI telah menetapkan alokasi pupuk subsidi tahun 2020 sebanyak 7,94 juta ton. Jumlah tersebut turun dibandingkan dengan alokasi tahun 2019 sebanyak 8,60 juta ton.
Alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 tersebut juga turun lebih besar lagi jika dibanding dengan alokasi pupuk bersubsidi tahun 2018 yang mencapai 9,55 juta ton.
Demikian halnya dengan alokasi pupuk bersubsidi di Provinsi Jawa Timur, pada 2020 ini juga mengalami penurunan signifikan yakni untuk Pupuk Urea menjadi 553.546 ton, berkurang sekitar 50 persen atau sebanyak 512.498 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 1.066.044 ton; Pupuk SP-36 menjadi 66.123 ton, berkurang sekitar 55 persen atau sebanyak 76.757 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 142.880 ton.
Pupuk ZA menjadi 186.766 ton, berkurang 60 persen atau sebanyak 293.484 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 480.250 ton; Pupuk NPK menjadi 437.809 ton, berkurang 30 persen atau sebanyak 152.901 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 590.710 ton; dan Pupuk Organik menjadi 105.350 ton, berkurang 80 persen atau sebanyak 401.050 ton, jika dibanding alokasi tahun 2019 sebanyak 506.400 ton. (red/imm)