Berduaan di Kamar Kos, Pasangan Bukan Suami Istri di Bojonegoro Diamankan Satpol PP
Jumat, 03 April 2020 15:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro, pada Jumat (03/1042019) pagi , mengamankan pasangan yang bukan suami istri atau tanpa ikatan pernikahan, yang didapati sedang berduaan di sebuah kamar kos di wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota.
Kedua pelaku atau pasangan tersebut selanjutnya dibawa ke Kantor Satpol PP Bojonegoro untuk dilakulan pendataan dan pembinaan.
Informasi yang didapat awak media ini dari Kepala Bidang (Kabid) Sumber Daya Administratur, Satpol PP Bojonegoro, Beny Subiakto SSTP MM, bahwa awalnya pihaknya menerima laporan dari masyarakat adanya indikasi rumah kos yang dipergunakan oleh pasangan bukan suami istri, sehingga dirinya segera memerintahkan 2 orang anggota berpakaian preman untuk memastikan benar tidaknya laporan tersebut dan setelah didapati laporan dari anggota bahwa memang benar adanya laporan tersebut, dirinya bersama anggota langsung menuju lokasi untuk mengamankan kedua pelaku.
"Setelah sampai lokasi ternyata benar bahwa ada sat kamar yang disewa oleh pasangan yang bukan suami istri. Pasangan tersebut selanjutnya kami bawa ke kantor untuk dilakulan pendataan dan pembinaan. Untuk penjaga kos atau pemilik kos juga kami berikan peringatan dan pembinaan," tutur Benny Subiakto.
Petugas saat mengamankan pasangan bukan suami istri dari kamar kos di wilayah Kecamatan Bojonegoro Kota. Jumat (03/04/2020) pagi.
Adapun identitas kedua orang tersebut tersebut yaitu seorang perempuan berinisial WW (39), asal Kecamatan Dander dan pasangannya seorang lelaki berinisial US (40) warga Kecamatan Parengan Kabupaten Tuiban.
"Keduanya kita minta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulagi perbuatannya dan kita panggil keluarga masing-masing." kata Benny.
Masih menurut Beny, bahwa pihaknya secara berkala akan terus melaksanakan pemberantasan penyakit masyarakat (pekat), dengan melakukan operasi di sejumlah tempat yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum.
Pihaknya juga berharap bantuan dari masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
“Kami mohon bantuan masyarakat dalam memberantas penyakit masyarakat di Kabupaten Bojonegoro,” kata Beny. (dan/imm)