News Ticker
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
  • Ekspresi Bahagia Petani Bojonegoro Terima Bantuan Mesin Penunjang Produksi Pertanian
  • Dukung Modernisasi Pertanian Pemkab Bojonegoro Salurkan Bantuan Alsintan APBN 2026 Kepada Poktan
  • 03 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 03 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Stasiun Bojonegoro Layani Lebih dari 15 Ribu Pelanggan Selama Libur Panjang
  • Rupiah Anjlok, Pemprov Jatim Prioritaskan Ketahanan Pangan untuk Redam Inflasi
  • Antisipasi SPMB Sekolah Bermasalah, KPK Terbitkan SE Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi
  • Paket Wisata KaGet, Terobosan Pemkab Bojonegoro Manjakan Wisatawan di Kawasan Geopark Kedewan
  • Sutarmini Resmi Purna Tugas, Pemkab Bojonegoro Apresiasi Prestasi Sembilan Tahun Pimpin Bank Daerah
  • Skrining Kanker Kolorektal Masuk Program Cek Kesehatan Gratis
  • 02 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 02 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Pengendara Motor Tewas Tertabrak Truk di Kalitidu Bojonegoro
  • Kemendag Perluas Akses Pasar Ekspor Produk Halal ke Afrika hingga Amerika
  • Sering Sakit Kepala di Pagi Hari, Kenali Beragam Penyebab dan Cara Mengatasinya
  • Selaraskan Kebijakan Pusat, Pemprov Jawa Timur Alihkan Jadwal WFH ASN Jadi Hari Jumat
  • 01 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 01 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Awas Jadi Sarang Bakteri, Segera Buang Barang Ini dari Kamar Mandi Anda
  • Warga Desa Kesongo Bojonegoro Gelar Sedekah Bumi, Wabup Hadir Sampaikan Dukungan
  • Ratusan Peserta Meriahkan Temayang Eco Fun Run 2026 di Bendungan Gongseng
  • Prakiraan Cuaca 31 Mei 2026 di Bojonegoro
Polres Bojonegoro Bersama Perhutani Amankan 4 Orang Pelaku Ilegal Logging

Polres Bojonegoro Bersama Perhutani Amankan 4 Orang Pelaku Ilegal Logging

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Bojonegoro, Selasa (14/04/2020) menyampaikan bahwa anggota jajarannya bersama petugas dari Perhutani KPH Bojonegoro, telah berhasil menangkap 4 orang pelaku ilegal logging atau pencurian kayu jati di kawasan hutan jati milik Perhutahi KPH Bojonegoro.
 
 
Keempat pelaku tersebut yaitu PR (35) warga Desa Sumberbendo Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro; PS (20), warga Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro; SN (24),warga Dusun Dance Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk; dan MA (35), warga Desa Mancon Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk.
 
Selain mengamankan keempat pelaku tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti sebanyak 1.383 batang kayu jati berbagai ukuran dengan volume 107 meter kubik.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat memeriksa barang bukti kayu jati yang berhasil diamankan petugas. Selasa (14/04/2020)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didamping Administratur (ADM) Perhutani KPH Bojonegoro, Dewanto SHut dan Pabin Jagawana KPH Bojonegoro, Kompol Suprapto SH MH, dan Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, menyampaikan bahwa keempat tersangka dan barang bukti yang diamankan tersebut merupakan hasil dari operasi Gabungan yang dilaksanakan selama tiga bulan, mulai bulan Januari – Maret 2020.
 
Menurut Kapolres, operasi gabungan tersebut dengan sasaran tindak pidana menebang, mengangkut, menyimpan, dan atau memiliki hasil hutan tanpa memiliki izin atau dokumen yang sah yang dikeluarkan oleh pejabat berwewenang.
 
“Operasi Gabungan yang dilakukan Polres Bojonegoro dengan KPH Perhutani Bojonegoro selama tiga bulan berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Bojonegoro, ucap AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
 
AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging atau pencurian kayu jati, di 4 tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di kawasan hutan Petak 95 B RPH Sumberarum BKPH Dander turut Desa Brangkal Desa Clebung Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro; di kawasan hutan Petak 79 G RPH Bunten BKPH Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro; di kawasan hutan Petak 42 E RPH Malangbong BKPH Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro; dan di  Dusun Kenongorejo Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro, berikut 4 orang tersangka.
 
"Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa kayu jati berbagai ukuran diketemukan di perkarangan rumah warga, di sungai dan di sekitaran kawasan hutan," kata Kapolres.
 
Masih menurut Kapolres bahwa dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan sebanyak 1.383 batang kayu jati dengan volume 107 meter kubik, atau senilai Rp 450 juta.
 
"Untuk para tersangka kita jerat dengan Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang  Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Pasal 12 huruf e Jonto Pasal 83 ayat 1 (b) dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” kata Kapolres.
 
 
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres berharap kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga kelestarian hutan, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
"Apabila mengetahui atau menemukan ada tindak pidana illegal logging segera laporkan ke pihak berwajib terdekat." kata Kapolres, AKBP M Budi Hendarawan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780505458.109 at start, 1780505458.7297 at end, 0.62074208259583 sec elapsed