News Ticker
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
  • Tekan Inflasi Jelang Lebaran, PT Blora Patra Gas Gelar Pasar Sembako Murah
  • Ditinggal ke Sawah, Rumah Warga Gayam, Bojonegoro Hangus Terbakar, Kerugian Rp 250 Juta
  • Bupati Arief Berkomitmen Kawal Pembangunan Infrastruktur di Wilayah Cepu, Blora
  • Seorang Laki-laki Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Pinggir Sungai
  • Lewat TMMD, Jalan Penghubung antar Desa di Wilayah Ngawen, Blora Rampung Dibangun
  • Investasi SDM Masa Depan, Program 'Sekolah Sisan Ngaji' di Blora Dilaunching
  • Ibu Korban Pengeroyokan di Bojonegoro: Penjara Satu Tahun Tak Sebanding dengan Nyawa Anaknya
  • 3 Terdakwa Anak Kasus Pengeroyokan di Dander, Bojonegoro Dituntut Satu Tahun Penjara
  • Temuan Mayat di Rumah Kosong Gegerkan Warga Blora
  • Atasi Kelangkaan Gas LPG di Blora, Pertamina Patra Niaga Tambah Pasokan
  • Usai Minum Minuman Keras, 3 Orang Warga Balen, Bojonegoro Meninggal
  • Anak-anak Desa Bangowan, Blora Isi Waktu Jelang Buka Puasa dengan Latihan Gamelan
  • Bupati Blora Hadiri Peringatan 117 Tahun Perjuangan Samin Surosentiko
  • Berkah Ramadan, Petani Blewah di Blora Mengaku Untung Besar
  • Kembali Targetkan Raih Opini WTP, Ini yang Dilakukan Pemkab Blora
  • Diduga Sakit Epilepsi Kambuh, Warga Bubulan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sungai
  • Gebyar Ramadan Blora 2024 Kini Dikonsep Semakin Matang
  • Tinjau Tebing Sungai Longsor di Cepu, Blora, Bupati Koordinasi dengan BBWS Bengawan Solo
  • Tergerus Banjir Bengawan Solo, Akses Jalan Kedungtuban-Cepu, Blora Terancam Putus
  • Tebing Bengawan Solo Longsor, Empat Rumah Warga di Blora Terancam
  • Berjalan Kaki saat ke Sekolah, Siswi SMK dapat Sepeda dari Ka SPKT Polsek Blora
Polres Bojonegoro Bersama Perhutani Amankan 4 Orang Pelaku Ilegal Logging

Polres Bojonegoro Bersama Perhutani Amankan 4 Orang Pelaku Ilegal Logging

Bojonegoro - Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, dalam konferensi pers yang dilaksanakan di Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Bojonegoro, Selasa (14/04/2020) menyampaikan bahwa anggota jajarannya bersama petugas dari Perhutani KPH Bojonegoro, telah berhasil menangkap 4 orang pelaku ilegal logging atau pencurian kayu jati di kawasan hutan jati milik Perhutahi KPH Bojonegoro.
 
 
Keempat pelaku tersebut yaitu PR (35) warga Desa Sumberbendo Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro; PS (20), warga Desa Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro; SN (24),warga Dusun Dance Kecamatan Ngluyu Kabupaten Nganjuk; dan MA (35), warga Desa Mancon Kecamatan Wilangan Kabupaten Nganjuk.
 
Selain mengamankan keempat pelaku tersebut, aparat juga mengamankan barang bukti sebanyak 1.383 batang kayu jati berbagai ukuran dengan volume 107 meter kubik.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, saat memeriksa barang bukti kayu jati yang berhasil diamankan petugas. Selasa (14/04/2020)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didamping Administratur (ADM) Perhutani KPH Bojonegoro, Dewanto SHut dan Pabin Jagawana KPH Bojonegoro, Kompol Suprapto SH MH, dan Kasat Reskrim AKP Rifaldhy Hangga Putra SH SIK, menyampaikan bahwa keempat tersangka dan barang bukti yang diamankan tersebut merupakan hasil dari operasi Gabungan yang dilaksanakan selama tiga bulan, mulai bulan Januari – Maret 2020.
 
Menurut Kapolres, operasi gabungan tersebut dengan sasaran tindak pidana menebang, mengangkut, menyimpan, dan atau memiliki hasil hutan tanpa memiliki izin atau dokumen yang sah yang dikeluarkan oleh pejabat berwewenang.
 
“Operasi Gabungan yang dilakukan Polres Bojonegoro dengan KPH Perhutani Bojonegoro selama tiga bulan berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging di wilayah hukum Polres Bojonegoro, ucap AKBP M Budi Hendrawan.
 
 
 
AKBP M Budi Hendrawan menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap tindak pidana illegal logging atau pencurian kayu jati, di 4 tempat kejadian perkara (TKP), yaitu di kawasan hutan Petak 95 B RPH Sumberarum BKPH Dander turut Desa Brangkal Desa Clebung Kecamatan Bubulan Kabupaten Bojonegoro; di kawasan hutan Petak 79 G RPH Bunten BKPH Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro; di kawasan hutan Petak 42 E RPH Malangbong BKPH Tondomulo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro; dan di  Dusun Kenongorejo Desa Sambongrejo Kecamatan Gondang Kabupaten Bojonegoro, berikut 4 orang tersangka.
 
"Sedangkan untuk barang bukti yang diamankan berupa kayu jati berbagai ukuran diketemukan di perkarangan rumah warga, di sungai dan di sekitaran kawasan hutan," kata Kapolres.
 
Masih menurut Kapolres bahwa dalam operasi tersebut aparat berhasil mengamankan sebanyak 1.383 batang kayu jati dengan volume 107 meter kubik, atau senilai Rp 450 juta.
 
"Untuk para tersangka kita jerat dengan Undang-undang RI nomor 18 tahun 2013 tentang  Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, Pasal 12 huruf e Jonto Pasal 83 ayat 1 (b) dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara,” kata Kapolres.
 
 
 
Pada kesempatan tersebut, Kapolres berharap kepada masyarakat untuk ikut serta menjaga kelestarian hutan, khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Bojonegoro.
 
"Apabila mengetahui atau menemukan ada tindak pidana illegal logging segera laporkan ke pihak berwajib terdekat." kata Kapolres, AKBP M Budi Hendarawan. (red/imm)
 
Ucapan SELAMAT HARI PERS NASIONAL 2024 - Pemkab Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1711674716.0641 at start, 1711674716.2845 at end, 0.22044992446899 sec elapsed