Peristiwa Orang Tenggelam
Tenggelam di Embung, Warga Dander Bojonegoro Ditemukan Meninggal Dunia
Rabu, 15 April 2020 13:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Dander) - Seorang remaja bernama Akhmad Rozi (18), warga Dusun Kedungrejo Desa Ngumpakdalem RT 037 RW 008 Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (15/04/2020) sekira pukul 09.00 WIB, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di embung atau waduk yang berada di desa setempat.
Sebelum ditemukan meninggal, seorang saksi warga setempat mengetahui korban tenggelam di waduk atau embung tersebut sehingga saksi segera membaritahu orang tua korban dan warga sekitar, untuk melakukan pencarian terhadap korban hingga akhirnya korban ditemukan di dalam embung dalam kondisi telah meninggal dunia.
Petugas saal mengevakuasi jenazah Akhmad Rozi (18), warga Dusun Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro, yang meninggal tenggelam di embung desa setempat. Rabu (15/04/2020).
Informasi yang didapa awak media ini dari Kapolsek Dander, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mashadi SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat saksi Salahudin Abimanyu (9) mengetahui korban tenggelam di waduk tersebut, selanjutnya saksi segera memberitahukan kejadian tersebut kepada orang korban, Wasito (48), dan warga setempat, yang selanjutnya kejadian tersebut dilaporkan kepada perangkat desa setempat dan aparat kepolisin.
"Saat orang tua korban tiba di waduk, melihat pakaian korban berada di pinggir waduk namun korban tidak terlihat di permukaan air." kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan warga masyarakat setempat yang mendengar kejadian tersebut segera berdatangan ke waduk untuk melakukan upaya pencarian terhadap korban dengan cara melakukan menyelam.
"Akhirnya korban berhasil di ketemukan di dasar waduk dalam keadaan tanpa menggunakan pakaian dan dalam kondisi telah meninggal dunia. Setelah dievakuasi, selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumah duka." kata Kapolsek mengimbuhkan.
Masih menurut Kapolsek bahwa berdasarkan hasil identifikasi dan pemeriksaan medis yang dilakukan oleh petugas medis dari Puskesmas Dander, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubnuh korban. Sementara berdasarkan keterangan keluarganya, , korban menderita gangguan kejiwaan sejak kecil.
"Penyebab kematian korban murni karena tenggela," kata Kapolsek mengimbuhkan.
Atas terjadinya peristiwa tersebut, pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi yang dikuatkan dengan surat pernyataan, bahwa keluarga korban tidak menuntut secara hukum pada siapapun karena kematian korban sudah dianggap musibah.
"Selanjutnya jenazah korban kami serahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan," kata Kapolsek. (red/imm)