Peristiwa Orang Tertabrak Kereta Api
Tertabrak Kereta Api, 2 Orang Pemotor Warga Kalitidu Bojonegoro Tewas di TKP
Minggu, 17 Mei 2020 20:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro (Kalitidu) - Dua orang pengendara motor, pada Minggu (17/05/2020) sekira pukul 17.07 WIB, meninggal dunia akibat tertabrak kereta api barang, jurusan Jakarta - Surabaya, di perlintasan kereta api tanpa palang pintu turut Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro.
Saat itu, kedua korban mengendarai sepeda motor di jalan poros desa dan hendak melintasi rel kereta api dari arah selaan ke utara, namun saat korban sedang melintasi rel, pada saat bersamaan juga melintas kereta api barang dari barat ke timur, sehingga korban tertabrak kereta api tersebut, dan terpental sejauh 20 meter, sementara sepeda otornya terseret kereta api hingga 500 meter, sehingga kedua pengendara motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian atau di tempat kejadian perkara (TKP).
Adapun identitas kedua korban yaitu, Julianto (39) selaku pengendara sepeda motor dan yang dibonceng bernama Muhammad Ihya Ulumudin (4), keduanya warga Desa Mayanggeneng RT 003 RW 001 Kecamaan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro. Sedangkan yang menabrak kereta api barang KLB KP/10476 jurusan Jakarta-Surabaya, yang melintas di rel bagian selatan (hulu).
Jenazah kedua korban tertabrak kereta api di perlintasan kereta api tanpa palang pintu turut Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu Kabupaten Bojonegoro, saat berada di RSUD Bojonegoro. Minggu (17/05/2020)
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Kalitidu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Harjo SH, bahwa kronologi kejadian tersebut bermula saat kedua korban sedang mengendarai sepeda motor di jalan Desa Panjunan Kecamatan Kalitidu, dari arah selatan menuju ke utara.
Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor tersebut hendak melintasi rel kereta pai tanpa palang pintu yang ada di lokasi tersebut. Pada saat yang bersamaan, dari arah barat ke timur, melaju kereta api KLB KP/10476 yang melintas di rel bagian selatan (hulu).
"Dimungkinkan pengendara sepeda motor tersebut tidak tengok kanan kiri, sehingga tertabrak kereta pai tersebut," kata Kapolsek.
Akibat kejadian tersebut, kedua korban terpental ke arah timur sejauh 20 meter dari titik tumbuk sementara sepeda motor korban menyangkut di kereta api dan terseret hingga sejauh kurang lebih 500 meter.
"Kedua pengendara motor tersebut meninggal dunia di tempat kejadian perkara," kata Kapolsek.
Setelah dilakukan olah TKP, selanjutnya oleh petugas jenazah kedua korban dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr R Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro.
Menyikapi peristiwa tersebut, melalui media ini Kapolsek mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk berhati-hati saat hendak melintasi perlintasan rel kereta api, utamanya di perlintasan rel kereta api tanpa palang pintu.
“Sebaiknya berhenti sebelum melintas, perhatikan jalur kereta dari arah kanan dan kiri serta pastikan tidak ada kereta api yang hendak melintas,” tutur Kapolsek berpesan. (red/imm)