13 Wanita Pemandu Lagu Terjaring Razia
Sabtu, 21 November 2015 15:00 WIBOleh Mujamil E. Wahyudi
Oleh Mujamil E Wahyudi
Kota - Razia di tempat hiburan malam yang dilakukan petugas gabungan, Polisi Militer atau PM Subdenpom V/2-1, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Pemkab Bojonegoro dan Kepolisian Resor Bojonegoro, berhasil menjaring tiga belas wanita pemandu lagu.
Razia tersebut dilakukan, Jumat (20/11) sekitar pukul 21.00 WIB hingga 23.45 WIB malam, di berbagai tempat hiburan malam Kecamatan Dander dan wilayah Kota Bojonegoro.
Kasi Ops Satpol PP Sudari, mengatakan, dalam razia ini sedikitnya tiga belas wanita pemandu lagu, atau yang akrab disebut purel, berhasil diamankan.
"Tiga belas wanita yang terjaring razia ini, selanjutnya kami data dan kami beri pengarahan," ujarnya kepada beritabojonegoro.com (BBC) sesaat usai razia.
(baca juga berita: PM, Satpol PP, dan Polisi Gelar Razia Tempat Hiburan Malam)
Dari hasil pendataan di Subdenpom Bojonegoro, lanjutnya, tiga belas wanita itu semuanya berasal dari luar daerah Bojonegoro. Setelah dilakukan pendataan dan pengarahan, pihak dari petugas gabungan itu melepaskan tiga belas wanita tersebut.
"Setelah kami lakukan pendataan dan pengarahan, kami melepaskan mereka untuk melengkapi surat keterangan kerja dari masing-masing daerahnya," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Komandan Subdenpom Lettu Corp Polisi Militer Rifan Hadi N, mengatakan, dari anggota TNI tidak ada yang terjaring razia ini. Razia tersebut juga atas dasar perintah langsung dari Pangdam V Brawijaya untuk melakukan penertiban terhadap anggota TNI, khususnya TNI AD agar tidak memasuki tempat hiburan malam.
Razia di tempat-tempat hiburan malam ini, juga sebagai upaya pencegahan adanya pekerja seks komersial atau PSK baik dari dalam maupun luar daerah, seiring dengan berkembangnya industrialisasi di wilayah Bojonegoro ini. (yud/tap)
*) Foto ketigabelas wanita pemandu lagu diberi pengarahan