43 Orang di Bojonegoro, Ikuti Prosesi Ruwatan Massal di Objek Wisata Khayangan Api
Kamis, 20 Agustus 2020 14:00 WIBOleh Dan Kuswan SPd Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro, pada Kamis (20/08/2020) menggelar prosesi Ruwatan Massal, di Lokasi Objek Wisata Khayangan Api, di Desa Sendangharjo Kecamatan Ngasem Kabupaten Bojonegoro.
Sebanyak 43 orang ikuti ruwatan massal yang dibarengi dengan pagelaran wayang kulit dengan lakon Murwakala, yang menghadirkan dalang Ki Syaimo Gondho Carito.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto MPd; Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djoko Lukito; Staf Ahli Bupati, Ninik Susmiati; Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata; Budiyanto SPd, Kepala Dinas Ketahanan Pangan Bojonegoro, Elsadeba Agustina; Fopimca Ngasem dan Pemdes Sendangharjo Kecamatan Ngasem.
Ruwatan, adalah tradisi upacara adat masyarakat jawa, yang oleh sebagian orang masih dilestarikan. Ruwatan berasal dari kata ruwat yang dalam bahasa jawa memiliki arti membuang sial atau menyelamatkan orang dari gangguan tertentu, dari suatu kondisi yang umum dalam suatu keluarga maupun pada diri seseorang.
Dengan diruwat, diyakini gangguan tersebut akan hilang dan diharapkan orang yang diruwat tersebut nantinya mendapatkan berkah berupa keselamatan, kesehatan, kedamaian, ketentraman jiwa, kesejahteraan dan kebahagiaan bagi diri sendiri khususnya maupun bagi keluarga dan orang-orang disekitarnya.
Peserta Ruwatan Massal, di Lokasi Objek Wisata Khayangan Api Bojonegoro. Kamis (20/08/2020)
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bojonegoro, Budiyanto SPd, dalam sambutannya mengatakan, bahwa kegiatan ruwatan tersebut digelar secara massal karena perlu ada syarat-syarat dan biaya yang perlu di cukupi oleh para peserta.
"Sehingga kami adakan ruwatan massal untuk mengurangi beban keluarga peserta." kata Budiyanto SPd.
Budiyanto menjelaskan bahwa kegiatan ruwatan massal tersebut sebagai bentuk pelestrian tradisi budaya kearifan lokal dan kesenian wayang kulit yang semakin langka. Menurut Budiyanto, kegiatan tersebut diselenggarakan bekerja-sama dengan paguyupan dalang dan seniman ruat Kabupaten Bojonegoro, khususnya di Kecamatan Ngasem
"Kegiatan ini merupakan event terbuka setelah berbulan-bulan ditunda karena pandemi Covid-19, maka setelah kemarin di-reopening, kita mulai dengan event sederhana yaitu ruwatan massal tapi dengan peserta yang terbatas." kata Budiyanto.
Budiyanto menyampaikan bahwa ruwatan tersebut sekligus juga sebagai uji coba penerapan protokol kesehatan Covid-19 di era tatanan new normal.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya jumlah pesertanya bisa mencapai ratusan orang, saat ini hanya 43 orang dengan rincian 40 peserta utama dan 3 tambahan." kata Budiyanto.
Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto MPd, saat beri sambutan dalam acara Ruwatan Massal, di Lokasi Objek Wisata Khayangan Api Bojonegoro. Kamis (20/08/2020)
Wakil Bupati Bojonegoro, Drs Budi Irawanto MPd, dalam sambutannya mengatakan bahwa sebagaimana diketahui bersama bahwa sebagian besar masyakarat jawa yang ada di Kabupaten Bojonegoro, masih mempunyai kepercayaan jika merasa menpunyai salah atau mengucapkan sumpah karena janji yang belum ditepati, maka akan mengalami kondisi yang tidak tenang dan was-was dalam hidupnya.
Juga dalam kelurga yang mempunyai anak dengan jumlah tertentu yang masuk kategori anak tertentu atau dalam istilah jawanya bocah sukerto, maka sebelum keluraga tersebut dapat melepas sial dengan ruwatan maka mereka akan selalu gelisah, dihantui rasa takut, dan memjadi beban seumur hidup.
"Trdisi ruwatan dalam masyakarat jawa dilaksanakan dengan pagelaran wayang kulit dengan lakon Murwakala. Tradisi ini sudah ada sejak jaman Jawa kuno dalam rangka pembentukan perilaku kebudayaan menuju kehidupan masyarakat yang sejahtera." kata Wakil Bupati
Menurut Wakil Bupati, dalam tradisi budaya ruwatan tersebut terkadang nilai-nilai sosial, spiritual, edukatif dan nilai kebersamaan serta kearifan lokal yang harus dilestarikan. Wakil Bupati menyampaikan bahwa mengingat pelaksanaan ruwatan tersebut ada beberapa syarat dan biaya yang harus dipenuhi, maka ada sebagian masyarakat yang merasa berat dan tidak mampu melakukan sendiri.
"Oleh karena itu Pemkab Bojonegoro memfasilitasi pelaksanaan tradisi ini melalui kegiatan rwatan massal," kata Wakil Bupati.
Masih menurut Wakil Bubati, bahwa selain untuk menguragi beban masyarakat yang menyandang sukerto dalam kondisi kurang mampu, kegiatan ruwatan tersebut dalam rangka melestarikan budaya leluhur yang sudah berjalan turun-temurun dan sudah menjadi kearifan lokal di Kabupaten Bojonegoro.
"Di tengah pandemi ini kita harus segera bangkit dengan tatanan kenormalan baru demi kebaikan bersama. Masyarakat harus kembali beraktivitas untuk memenuhi kebutuhan masing-masing, dengan mematuhi protokol kesehatan." kata Wakil Bupati, Drs Budi Irawanto MPd. (red/imm)