News Ticker
  • Sambut Libur Sekolah KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Diskon Tiket 30 Persen dari Stasiun Bojonegoro
  • Joe Taslim dan Kang Yayan Kembali Beradu Peran dalam Film Internasional The Furious
  • Telur Omega-3 Bukan Berasal dari Ayam Khusus, Begini Penjelasannya
  • Upaya Melestarikan Warisan Budaya, Pemkab Bojonegoro Siap Gelar Wastra Batik Festival 2026
  • 06 Juni dalam Sejarah
  • Prakiran Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Waspada Jebakan Hidden Sugar, Zat Manis Tersembunyi dalam Kuliner Kekinian yang Memicu Obesitas
  • Harga Bawang dan Gula Alami Lonjakan, Mayoritas Bahan Pangan Nasional Justru Melandai
  • Optimalkan Program Gayatri dan Tekan Angka Anak Putus Sekolah, TP PKK Bojonegoro Turun ke Desa
  • 05 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Prakiraan Cuaca 05 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kodim Bojonegoro Gelar Latihan Teknis Teritorial Berbasis Blok Ketahanan Pangan
  • Dua Dekade Gerakkan Ekonomi Jaringan Toko Kelontong di Bojonegoro, SRC Targetkan Perluasan Target Desa
  • Sinergi Lintas Sektor Dorong Kemandirian Ekonomi Pelaku Usaha Disabilitas di Dander
  • Genjot Target 16 Ribu Hektare, Pemkab Bojonegoro Bagikan Benih Tembakau Gratis ke Petani
  • Studi Banding ke Blitar Jadi Momentum DWP Bojonegoro Gali Inovasi Program Kerja
  • Penguatan Kesejahteraan Keluarga Lewat Sinergi PKK dan Layanan Terpadu di Baureno
  • Dari Pakaian, Buku, hingga 29.000 Pohon: PNM Perluas Makna Pemberdayaan di Masyarakat Akar Rumput
  • 04 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 06 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Kecelakaan di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Kebutuhan Industri Tinggi Impor Kedelai Jawa Timur Melonjak 23,8 Persen Pada Awal 2026
  • Ratusan Pelajar Ikuti Seleksi Beasiswa PWNU Jawa Timur
Polres Bojonegoro Amankan 3 Orang Warga Baureno, Produsen Minuman Keras Jenis Arak

Polres Bojonegoro Amankan 3 Orang Warga Baureno, Produsen Minuman Keras Jenis Arak

Bojonegoro - Anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Senin (07/09/2020) lalu, berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang didapati meproduksi minuman keras (miras) jenis arak, yang berlokasi di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Para pelaku tersebut yaitu SHJ (60), warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno, yang merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2018 lalu. Kemudian KS (34), dan RK (25), juga warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, yang keduanya merupakan karyawan dari tersangka SHJ.
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 33 drum yang masing-masing berisi 200 liter bahan baku arak (fermentasi) atau total keseluruhan berisi 6.600 liter dan 20 dus munuman keras jenis arak yang siap edar, masing masing dus berisi 12 botol ukuran 1,5 liter, atau sebanyak 600 botol minuman keras jenis arak, dengan total 900 liter, serta sejumlah barang bukti lainnya.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Kamis (10/09/2020)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Kamis (10/09/2020), di Mapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa anggota jajarannya telah berhasil menangkap produsen minuman keras jenis arak, berikut barang bukti ribuan liter arak siap edar.
 
"Pelaku ada 3 orang yang kita amankan. Sebelumnya salah satu tersangka juga pernah melakukan hal yang sama, di tahun 2018 dan telah dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Ini tertangkap lagi setelah melakukan pekerjaannya selama 7 bulan." kata Kapolres, AKBP M Budi Hendrawan. Kamis (10/09/2020).
 
 
 
Adapun modus operandinya, pelaku SHJ selaku pemilik pabrik atau produsen arak telah memproduksi sendiri arak dengan dibantu satu orang pegawainya yang berinisial RK, selaku orang yang memasak atau memproduksi arak di rumahnya sendiri selanjutnya dari proses produksi hasil berupa minuman arak dijual oleh RK bersama pelaku KS .
 
Sementara kronologi penangkapan berawal dari adanya penangkapan pelaku yaitu pemilik sebuah warung yang melayani penjualan miras jenis arak tradisional yang mengandung alkohol dengan kapasitas tinggi. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan asal usul minuman jenis arak tersebut yang akhirnya diketahui diproduksi di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
"Penjualannya dilakukan di Bojonegoro, Lamongan, Tuban, dan Surabaya. Omzetnya sehari bisa meproduksi 1 000 sampai 1.500 liter minuman keras jenis arak." kata kapolres.
 
Sementara, pelaku SHJ saat ditanya dirinya mengaku saat ini memiliki 27 pengecer, sementara cara penjualannya ada yang pesan melalui pesan singkat kemudian janjian ketemu di jalan. Ia juga mengaku pernah dipidana dalam kasus yang sama pada tahun 2018 lalu.
 
"Untuk harga jual per botol ukuran 1,5 liter, 27 ribu sampai Rp 30 ribu rupiah," kata Kapolres.
 
 
 
 
 
 
Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu disangka melanggar Pasal 204 Ayat (1) KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pasal Pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 4 milliar.
 
Pada kesempatan tersebut Kapores mengungkapkan bahwa minuman keras merupakan penyakit masyarakat. Menurutnya, banyak kejadian yang diawali dengan minum minuman keras, salah satunya adalah perkelahian.
 
"Jadi awal sumber kejahatan banyak disebabkan dari minuman keras. Maka kita berharap nanti apabila ada informasi terkait minuman keras, segera informasikan ke kami, kami akan melakukan penindakan tegas." kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1780748771.1744 at start, 1780748771.5542 at end, 0.37981986999512 sec elapsed