News Ticker
  • Guru Honorer SMA SMK di Jatim Berpeluang Jadi Tenaga Ahli Melalui Uji Kompetensi
  • Penderita Thalasemia Perlu Waspada Konsumsi Zat Besi, Dokter Ingatkan Risiko Penumpukan di Organ
  • 25 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 25 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Branding Wisata Lewat Lagu, Pemkab Bojonegoro Sukses Gelar Grand Final Cipta Jingle Geopark di Kayangan Api
  • Kenali Pemicu dan Tahapan Stadium Kanker Usus Besar sejak Dini
  • Disperinaker Bojonegoro Buka Akses Tiga Ribu Lowongan Kerja Lewat Media Sosial Resmi
  • Pemprov Jatim dan BPS Matangkan Sensus Ekonomi 2026 sebagai Fondasi Kebijakan Satu Dekade
  • Kemeriahan Jalan Santai HUT PMI ke-163 di Bojonegoro Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Gotong Royong
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro Hari Ini 24 Mei 2026
  • Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu
  • Band Lokal Hangatkan Panggung Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro Sebelum Ungu Naik Panggung
  • Bahaya Pijat Cedera Tulang, Dokter RSUD Sumberrejo Ingatkan Pentingnya Penanganan Medis
  • Keseruan Final Lomba Senam PGRI Bojonegoro, Momentum Perkuat Solidaritas Guru Perempuan
  • Angka Pengangguran Jawa Timur Menyusut hingga 3,55 Persen
  • HUT ke-30 Bank Daerah Bojonegoro Beri Bantuan Modal Pedagang Kembang Setaman
  • Tabrakan Vario Vs Smash di Jalan PUK Sugihwaras – Balen, Bojonegoro, Satu Orang Meninggal
  • TP PKK Sugihwaras Kampanyekan Pengelolaan Sampah Rumah Tangga Jadi Berkah
  • Disdukcapil Bojonegoro Rekam KTP-el Penyandang Disabilitas di Sekar
  • 23 Mei dalam Sejarah
  • PNM Siapkan Mental Wirausaha 2.700 Siswa SMK Se-Indonesia Lewat PNM Mengajar
  • Industri Migas Berdampingan dengan Pertanian, Bojonegoro Kokohkan Posisi Lumbung Pangan Terbesar Kedua di Jatim
  • Beroperasi Sejak September 2025, Pengoplos LPG 3 Kg di Kapas Diringkus Polres Bojonegoro
  • BPOM Ungkap 22 Produk Berbahaya Picu Stroke dan Ginjal Rusak, Ini Rinciannya
Polres Bojonegoro Amankan 3 Orang Warga Baureno, Produsen Minuman Keras Jenis Arak

Polres Bojonegoro Amankan 3 Orang Warga Baureno, Produsen Minuman Keras Jenis Arak

Bojonegoro - Anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Senin (07/09/2020) lalu, berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang didapati meproduksi minuman keras (miras) jenis arak, yang berlokasi di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Para pelaku tersebut yaitu SHJ (60), warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno, yang merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2018 lalu. Kemudian KS (34), dan RK (25), juga warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, yang keduanya merupakan karyawan dari tersangka SHJ.
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 33 drum yang masing-masing berisi 200 liter bahan baku arak (fermentasi) atau total keseluruhan berisi 6.600 liter dan 20 dus munuman keras jenis arak yang siap edar, masing masing dus berisi 12 botol ukuran 1,5 liter, atau sebanyak 600 botol minuman keras jenis arak, dengan total 900 liter, serta sejumlah barang bukti lainnya.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Kamis (10/09/2020)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Kamis (10/09/2020), di Mapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa anggota jajarannya telah berhasil menangkap produsen minuman keras jenis arak, berikut barang bukti ribuan liter arak siap edar.
 
"Pelaku ada 3 orang yang kita amankan. Sebelumnya salah satu tersangka juga pernah melakukan hal yang sama, di tahun 2018 dan telah dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Ini tertangkap lagi setelah melakukan pekerjaannya selama 7 bulan." kata Kapolres, AKBP M Budi Hendrawan. Kamis (10/09/2020).
 
 
 
Adapun modus operandinya, pelaku SHJ selaku pemilik pabrik atau produsen arak telah memproduksi sendiri arak dengan dibantu satu orang pegawainya yang berinisial RK, selaku orang yang memasak atau memproduksi arak di rumahnya sendiri selanjutnya dari proses produksi hasil berupa minuman arak dijual oleh RK bersama pelaku KS .
 
Sementara kronologi penangkapan berawal dari adanya penangkapan pelaku yaitu pemilik sebuah warung yang melayani penjualan miras jenis arak tradisional yang mengandung alkohol dengan kapasitas tinggi. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan asal usul minuman jenis arak tersebut yang akhirnya diketahui diproduksi di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
"Penjualannya dilakukan di Bojonegoro, Lamongan, Tuban, dan Surabaya. Omzetnya sehari bisa meproduksi 1 000 sampai 1.500 liter minuman keras jenis arak." kata kapolres.
 
Sementara, pelaku SHJ saat ditanya dirinya mengaku saat ini memiliki 27 pengecer, sementara cara penjualannya ada yang pesan melalui pesan singkat kemudian janjian ketemu di jalan. Ia juga mengaku pernah dipidana dalam kasus yang sama pada tahun 2018 lalu.
 
"Untuk harga jual per botol ukuran 1,5 liter, 27 ribu sampai Rp 30 ribu rupiah," kata Kapolres.
 
 
 
 
 
 
Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu disangka melanggar Pasal 204 Ayat (1) KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pasal Pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 4 milliar.
 
Pada kesempatan tersebut Kapores mengungkapkan bahwa minuman keras merupakan penyakit masyarakat. Menurutnya, banyak kejadian yang diawali dengan minum minuman keras, salah satunya adalah perkelahian.
 
"Jadi awal sumber kejahatan banyak disebabkan dari minuman keras. Maka kita berharap nanti apabila ada informasi terkait minuman keras, segera informasikan ke kami, kami akan melakukan penindakan tegas." kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1779693233.697 at start, 1779693234.0676 at end, 0.37058401107788 sec elapsed