News Ticker
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
Polres Bojonegoro Amankan 3 Orang Warga Baureno, Produsen Minuman Keras Jenis Arak

Polres Bojonegoro Amankan 3 Orang Warga Baureno, Produsen Minuman Keras Jenis Arak

Bojonegoro - Anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Senin (07/09/2020) lalu, berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang didapati meproduksi minuman keras (miras) jenis arak, yang berlokasi di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Para pelaku tersebut yaitu SHJ (60), warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno, yang merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2018 lalu. Kemudian KS (34), dan RK (25), juga warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, yang keduanya merupakan karyawan dari tersangka SHJ.
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 33 drum yang masing-masing berisi 200 liter bahan baku arak (fermentasi) atau total keseluruhan berisi 6.600 liter dan 20 dus munuman keras jenis arak yang siap edar, masing masing dus berisi 12 botol ukuran 1,5 liter, atau sebanyak 600 botol minuman keras jenis arak, dengan total 900 liter, serta sejumlah barang bukti lainnya.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Kamis (10/09/2020)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Kamis (10/09/2020), di Mapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa anggota jajarannya telah berhasil menangkap produsen minuman keras jenis arak, berikut barang bukti ribuan liter arak siap edar.
 
"Pelaku ada 3 orang yang kita amankan. Sebelumnya salah satu tersangka juga pernah melakukan hal yang sama, di tahun 2018 dan telah dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Ini tertangkap lagi setelah melakukan pekerjaannya selama 7 bulan." kata Kapolres, AKBP M Budi Hendrawan. Kamis (10/09/2020).
 
 
 
Adapun modus operandinya, pelaku SHJ selaku pemilik pabrik atau produsen arak telah memproduksi sendiri arak dengan dibantu satu orang pegawainya yang berinisial RK, selaku orang yang memasak atau memproduksi arak di rumahnya sendiri selanjutnya dari proses produksi hasil berupa minuman arak dijual oleh RK bersama pelaku KS .
 
Sementara kronologi penangkapan berawal dari adanya penangkapan pelaku yaitu pemilik sebuah warung yang melayani penjualan miras jenis arak tradisional yang mengandung alkohol dengan kapasitas tinggi. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan asal usul minuman jenis arak tersebut yang akhirnya diketahui diproduksi di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
"Penjualannya dilakukan di Bojonegoro, Lamongan, Tuban, dan Surabaya. Omzetnya sehari bisa meproduksi 1 000 sampai 1.500 liter minuman keras jenis arak." kata kapolres.
 
Sementara, pelaku SHJ saat ditanya dirinya mengaku saat ini memiliki 27 pengecer, sementara cara penjualannya ada yang pesan melalui pesan singkat kemudian janjian ketemu di jalan. Ia juga mengaku pernah dipidana dalam kasus yang sama pada tahun 2018 lalu.
 
"Untuk harga jual per botol ukuran 1,5 liter, 27 ribu sampai Rp 30 ribu rupiah," kata Kapolres.
 
 
 
 
 
 
Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu disangka melanggar Pasal 204 Ayat (1) KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pasal Pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 4 milliar.
 
Pada kesempatan tersebut Kapores mengungkapkan bahwa minuman keras merupakan penyakit masyarakat. Menurutnya, banyak kejadian yang diawali dengan minum minuman keras, salah satunya adalah perkelahian.
 
"Jadi awal sumber kejahatan banyak disebabkan dari minuman keras. Maka kita berharap nanti apabila ada informasi terkait minuman keras, segera informasikan ke kami, kami akan melakukan penindakan tegas." kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan. (red/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757996968.1964 at start, 1757996968.5284 at end, 0.33202600479126 sec elapsed