News Ticker
  • Film Surat untuk Masa Mudaku, Kisah Emosional Refleksi Masa Muda
  • Bupati Wahono Dorong Program Tour Bojonegoro Sebagai Sarana Edukasi Wisata Generasi Muda
  • Pemkab Bojonegoro Miliki Tiga Rumah Pemotongan Hewan Aktif
  • Bagaimana Mekanisme Peralihan Peserta ke PBPU? Begini Penjelasan BPJS Kesehatan Bojonegoro
  • Perkuat Layanan Wilayah Selatan, RSUD Temayang Siapkan 12 Dokter Spesialis dan Fasilitas CT Scan
  • Alarm Bahaya Begadang: Dari Kerusakan Otak hingga Ancaman Diabetes
  • OJK Ungkap Modus Penipuan Ramadan, Salah Klik, Rekening Auto Ludes
  • 04 Maret dalam Sejarah
  • Remaja di Kapas, Bojonegoro Tertangkap Curi 8 Bungkus Rokok, Polisi Tempuh 'Restorative Justice'
  • Review Film It Was Just an Accident, Pergulatan Korban Kekerasan antara Dendam dan Perikemanusiaan
  • Pasar Kota Bojonegoro Akan Diubah Menjadi Pusat Perbelanjaan Modern yang Terkoneksi dengan Alun Alun
  • INDEF Peringatkan Dampak Eskalasi Konflik AS-Israel vs Iran terhadap Ekonomi Indonesia
  • Tabrak Truk Parkir, Pemotor di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal di TKP
  • Puncak Arus Mudik di Bojonegoro Diprediksi 18-19 Maret, Dua Kereta Tambahan Mulai Beroperasi
  • Jawa Timur Jadi Kontributor Jagung Tertinggi Nasional, Produksi Tembus 4,8 Juta Ton
  • 6.047 Jemaah Umrah Telah Pulang ke Tanah Air, Kemenhaj RI Pastikan Pelindungan Maksimal
  • 3 Maret dalam Sejarah
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Lebaran, Larang ASN Terima Gratifikasi dan Gunakan Fasilitas Dinas
  • Wapres RI ke-6 Try Sutrisno Wafat, Gubernur Khofifah Serukan Warga Jatim Kibarkan Bendera Setengah Tiang
  • Sinergi Pemkab Bojonegoro dan PT ADS Dorong Program GAYATRI untuk 100 KPM
  • Harga Emas Hari Ini, 02 Maret 2026
  • 02 Maret Dalam Sejarah
  • Perkiraan Cuaca Senin, 02 Maret 2026
  • Review Film Hamnet, Duka Penyair Shakespeare yang Menginpirasi Lahirnya Mahakarya
Polres Bojonegoro Amankan 3 Orang Warga Baureno, Produsen Minuman Keras Jenis Arak

Polres Bojonegoro Amankan 3 Orang Warga Baureno, Produsen Minuman Keras Jenis Arak

Bojonegoro - Anggota jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro, pada Senin (07/09/2020) lalu, berhasil mengamankan 3 orang pelaku yang didapati meproduksi minuman keras (miras) jenis arak, yang berlokasi di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
 
Para pelaku tersebut yaitu SHJ (60), warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno, yang merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2018 lalu. Kemudian KS (34), dan RK (25), juga warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro, yang keduanya merupakan karyawan dari tersangka SHJ.
 
Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 33 drum yang masing-masing berisi 200 liter bahan baku arak (fermentasi) atau total keseluruhan berisi 6.600 liter dan 20 dus munuman keras jenis arak yang siap edar, masing masing dus berisi 12 botol ukuran 1,5 liter, atau sebanyak 600 botol minuman keras jenis arak, dengan total 900 liter, serta sejumlah barang bukti lainnya.
 
 

Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan  SIK MH MSi, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, di Mapolres Bojonegoro. Kamis (10/09/2020)

 
Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Reskrim AKP Iwan Hari Poerwanto, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, dalam konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Kamis (10/09/2020), di Mapolres Bojonegoro menjelaskan bahwa anggota jajarannya telah berhasil menangkap produsen minuman keras jenis arak, berikut barang bukti ribuan liter arak siap edar.
 
"Pelaku ada 3 orang yang kita amankan. Sebelumnya salah satu tersangka juga pernah melakukan hal yang sama, di tahun 2018 dan telah dijatuhi hukuman 6 bulan penjara. Ini tertangkap lagi setelah melakukan pekerjaannya selama 7 bulan." kata Kapolres, AKBP M Budi Hendrawan. Kamis (10/09/2020).
 
 
 
Adapun modus operandinya, pelaku SHJ selaku pemilik pabrik atau produsen arak telah memproduksi sendiri arak dengan dibantu satu orang pegawainya yang berinisial RK, selaku orang yang memasak atau memproduksi arak di rumahnya sendiri selanjutnya dari proses produksi hasil berupa minuman arak dijual oleh RK bersama pelaku KS .
 
Sementara kronologi penangkapan berawal dari adanya penangkapan pelaku yaitu pemilik sebuah warung yang melayani penjualan miras jenis arak tradisional yang mengandung alkohol dengan kapasitas tinggi. Selanjutnya petugas melakukan pengembangan asal usul minuman jenis arak tersebut yang akhirnya diketahui diproduksi di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.
 
"Penjualannya dilakukan di Bojonegoro, Lamongan, Tuban, dan Surabaya. Omzetnya sehari bisa meproduksi 1 000 sampai 1.500 liter minuman keras jenis arak." kata kapolres.
 
Sementara, pelaku SHJ saat ditanya dirinya mengaku saat ini memiliki 27 pengecer, sementara cara penjualannya ada yang pesan melalui pesan singkat kemudian janjian ketemu di jalan. Ia juga mengaku pernah dipidana dalam kasus yang sama pada tahun 2018 lalu.
 
"Untuk harga jual per botol ukuran 1,5 liter, 27 ribu sampai Rp 30 ribu rupiah," kata Kapolres.
 
 
 
 
 
 
Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu disangka melanggar Pasal 204 Ayat (1) KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau pasal Pasal 140 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, diancam dengan pidana penjara paling lama 2 tahun atau denda paling banyak Rp 4 milliar.
 
Pada kesempatan tersebut Kapores mengungkapkan bahwa minuman keras merupakan penyakit masyarakat. Menurutnya, banyak kejadian yang diawali dengan minum minuman keras, salah satunya adalah perkelahian.
 
"Jadi awal sumber kejahatan banyak disebabkan dari minuman keras. Maka kita berharap nanti apabila ada informasi terkait minuman keras, segera informasikan ke kami, kami akan melakukan penindakan tegas." kata Kapolres Bojonegoro, AKBP M Budi Hendrawan. (red/imm)
 
Banner Ucapan Ramadan ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Teknologi

Hati-hati! Lewat Skema Phising, Akun Instagram Bisa Dibajak Kurang dari 3 Menit

Bojonegoro - Salah satu aplikasi media sosial (Medsos) Instagram, juga memiliki kerentanan keamanan, sehingga berpotensi diambil alih (dibajak) oleh orang ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

1772662274.6129 at start, 1772662274.88 at end, 0.26709485054016 sec elapsed