News Ticker
  • Ditinggal Sopir Makan, Truk Parkir di Kalitidu, Bojonegoro Jalan Sendiri Tabrak 2 Motor dan Satu Mobil
  • Jangan Sepelekan Perubahan pada Kaki, Bisa Jadi Tanda Awal Kerusakan Ginjal
  • Truk Boks vs Isuzu Panther di Dander, Bojonegoro, 4 Orang Luka-Luka
  • Momen Harkitnas ke-118 Bojonegoro, Wabup Nurul Azizah Serukan Penguatan Sinergi dan Pelayanan Publik
  • Penguatan Literasi Sejak Dini, Pemkab Bojonegoro Gelar Lomba Bertutur Cerita Lokal untuk Siswa SD dan MI
  • Gubernur Khofifah Dorong Rumah Sakit di Jawa Timur Cepat Beradaptasi dengan Teknologi Kecerdasan Buatan
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Gerakan Pangan Murah di Sugihwaras
  • Karya Literasi Siswa Desa Bawa Kepala SDN Grebegan Kalitidu Raih Penghargaan Nasional
  • Prakiraan Cuaca 20 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 20 Mei dalam Sejarah
  • Tabrakan Supra vs Tiger di Kedungadem, Bojonegoro, Pengendara Supra Meninggal Dunia
  • Peringati Bulan Sura, Pemkab Bojonegoro Fasilitasi Tradisi Ruwatan Murwakala Gratis di Khayangan Api
  • Mengenal Proses Bersin dan Berbagai Faktor Pemicu Refleks Alami Tubuh
  • Dampak Anjloknya Rupiah, Harga Beras hingga Minyak Goreng di Bojonegoro Melejit
  • Belum Teridentifikasi, Mayat Perempuan yang Ditemukan di Hutan Ngasem, Bojonegoro Dimakamkan
  • Permudah Layanan Literasi, Dispusip Bojonegoro Luncurkan Program Tanya Pustakawan
  • Musim Kemarau Ekstrem, Enam Kabupaten di Jatim Siaga Darurat Kekeringan
  • Tinggal Sendirian, Warga Padangan, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • HMI Cabang Bojonegoro Rumuskan Arah Gerakan Progresif Lewat Konfercab Ke-XXIII
  • Penumpang Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Tembus 9 Ribu Selama Libur Kenaikan Yesus Kristus
  • Prakiraan Cuaca  19 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 19 Mei dalam Sejarah
  • Rumah Warga di Kanor Hangus Terbakar, Wabup Bojonegoro Gerak Cepat Bantu Korban
  • Kerangka Manusia Ditemukan di Tengah Hutan Temayang, Bojonegoro
Polres Bojonegoro Amankan Produsen Miras Jenis Arak dan Barang Bukti 66,6 Kilo Liter Arak

Polres Bojonegoro Amankan Produsen Miras Jenis Arak dan Barang Bukti 66,6 Kilo Liter Arak

*Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro (Baureno) - Anggota jajaran Sat Reskrim bersama Sat Sabhara Polres Bojonegoro pada Sabtu (23/09/2017) sekira pukul 19.30 WIB tadi malam, lakukan penggrebekan sebuah gudang yang dipergunakan untuk meproduksi minuman keras (miras) jenis arak, yang berlokasi di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro. Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan SHJ (59) selaku produsen dan pemilik gudang serta AV selaku pekerja dalam produksi minuman keras tersebut, keduanya warga Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro.

Selain mengamankan kedua pelaku tersebut, petugas juga mendapati barang bukti di dalam gudang tersebut berupa 333 buah drum  warna biru yang masing-masing berisi 200 liter bahan baku arak (fermentasi) atau total keseluruhan berisi 66.600 ribu liter atau 66,6 kilo liter dan ditaksir senilai Rp 3,3 milliar serta sejumlah barang bukti lain.

 

Kapolres Bojonegoro,  AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, kepada media ini mengungkapkan, bahwa penggerebekan tempat produksi miras tersebut bermula adanya informasi dari masyarakat bahwa semenjak kurang lebih 7 bulan lalu, di Desa Sraturejo Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro terdapat kegiatan produksi minuman keras jenis arak

“Kegiatan tersebut sangat meresahkan warga masyarakat dimana ada bau yang sangat menyengat,” ungkap Kapolres.

Selanjutnya, berdasarkan laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Bojonegoro melakukan penyelidikan terhadap Informasi tersebut dan berdasarkan hasil penyelidikan tersebut memang benar di di lokasi yang dilaporkan tersebut diketahui terdapat produksi minuman keras jenis arak.

“Petugas langsung melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan pemilik gudang dan seorang pekerja, berikut sejumlah barang bukti,” lanjut Kapolres.

 

Kapolres menambahkan, mengingat banyaknya barang bukti yang didapati petugas, untuk sementara di lokasi  gudang tersebut dipasang garis polisi (police line).

“Hingga siang ini, barang bukti masih berada di lokasi gudang,” imbuh Kapolres.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi tersebut berupa 333 buah drum  warna biru yang masing-masing berisi 200 liter bahan baku arak (fermentasi) atau total keseluruhan berisi 66.600 ribu liter atau 66,6 kilo liter dan ditaksir senilai Rp 3,3 milliar; 96 buah tabung LPG @3 kilogram; 110 sak gula pasir Merk PTPN-X @50 kilogram; 2 buah mesin pemanas; 159 kardus yang berisikan minuman arak siap jual, masing-masing kardus berisi 12 botol @ 1,5 liter,  sehingga total 1.908 botol atau total 2.862 liter arak siap edar.

Selain itu diamankan juga 2 buah bak warna kuning yang berisikan arak dari hasil pemanasan; 2 buah bak warna kuning yang berisikan limbah dari hasil pemanasan; 2 buah mesin pompa air untuk proses penyedotan bahan baku dari drum dan 27 koli botol kosong masing-masing terdiri dari 72 botol ukuran 1,5 liter, atau total sebanyak 1.944 botol.

“Omzet penjualan barang haram tersebut diperkirakan mencapai milliaran rupaih,” tutur Kapolres.

 

Atas perbuatannya, oleh penyidik pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yaitu disangka melanggar Pasal 204 Ayat (1) KUHP, barangsiapa menjual, menawarkan, menyerahkan atau membagi-bagikan barang yang diketahuinya membahayakan nyawa atau kesehatan orang, sedangkan sifat berbahaya itu tidak diberitahukannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun dan atau pasal Pasal 137  ayat (1 ) dan atau Padal 135 UU No 18 Tahun 2012 tentang Pangan, setiap orang yang memproduksi pangan yang dihasilkan dari Rekayasa Genetik Pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan sebelum diedarkan dipidana dengan pidana penjara paling lama 15 (lima belas ) tahun atau denda paling banyak Rp 10 milliar.

“Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bojonegoro guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolres.(red/imm)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1779300281.8322 at start, 1779300282.1607 at end, 0.32850909233093 sec elapsed