News Ticker
  • Peringai Hari Santri Nasional 2026, PCNU Bojonegoro Gelar Jalan Sehat Bersarung
  • Sering Bikin Cemas, Dokter Gizi Ungkap Penyebab Berat Badan Stuck atau Naik Saat Menstruasi
  • Polres Bojonegoro Gelar Operasi Patuh Semeru 2026 Selama 14 Hari, Tilang Manual Mulai Diberlakukan Minggu Kedua
  • Ribuan Warga Padati Car Free Night di Alun-Alun, Kulineran Gratisa Sambil Nonton Sandur
  • 25 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 25 Oktober 2026
  • Inilah Cara Warga Bojonegoro Menabung Air untuk Musim Kemarau
  • Film Tentang Suatu Tempat di Wilayah Kinki, Kisah Horror Berbalut Investigasi Jurnalistik yang Mencekam
  • Rutin Minum Teh Tekan Risiko Penyakit Jantung 11 Persen, Ini 4 Aturan Penyeduhan yang Tepat
  • Pemprov Jatim Gelar Deklarasi dan Edukasi Serentak Pelindungan Anak di Ruang Digital
  • Satpol PP Bojonegoro Imbau Warga Hindari Perhiasan Mencolok di Car Free Night
  • Rekayasa Lalu Lintas Car FRee Night, Ruas Jalan Alun-Alun Ditutup dan Tersedia Kantong Parkir Gratis
  • 24 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro24 Oktober 2026
  • Semarakkan HJB ke-349, Pemkab Bojonegoro Gelar Bojonegoro Youth Festival 2026 dan Bagikan 600 Voucher Gratis
  • Rumah Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Bojonegoro Ikuti Verlap Penyelenggaraan PUG, Buktikan Program Berbasis Kesetaraan Gender
  • Kunjungi Ponpes Al-Fatimah, Kapolres Bojonegoro Ingatkan Bahaya Kenakalan Remaja
  • Kasus Stunting pada Bayi di Blora Jadi Perhatian, Wabup Sri Setyorini Tekankan Pencegahan Sejak Dini
  • Kukuhkan Pengurus IPSM Blora 2026–2031, Bupati Arief Rohman Minta Persoalan Sosial Cepat Teratasi
  • Boleh Dikonsumsi Harian, Ini Aturan BPOM dan Dokter Gizi Soal Penggunaan Susu Kental Manis
  • Cegah Risiko Cyberbullying Hingga Eksploitasi, Pemkab Bojonegoro Sosialisasi PP Tunas dan Program Perisai Anak
  • 23 Oktober dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Oktober 2026
Sempat Kabur Keluar Daerah, Dalam Hitungan Jam Polres Blora Ringkus Residivis Begal Mobil

Sempat Kabur Keluar Daerah, Dalam Hitungan Jam Polres Blora Ringkus Residivis Begal Mobil

Blora - Dalam kurun waktu kurang lebih 10 jam, Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cepu Bersama Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah, pada Selasa (10/11/2020) kemarin siang, berhasil meringkus seorang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasanya yaitu perampasan (begal) satu unit mobil, yang diawali dengan pengancaman atau penodongan.
 
 
Pelaku berinisial WHN (22), warga Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, ditangkap petugas di wilayah Stasiun Tobo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur pada Selasa (10/11/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
 
Beberapa jam sebelumnya atau pada Selasa dini hari, pelaku merampas mobil milik korbannya yang bernama Ikhsan Fauzi, (17) warga Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen, dengan lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
 
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam serta satu unit Hand Phone merek Xiomi.

 

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan SIK MHum saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Blora, Rabu (11/11/2020) sore

 
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan SIK MHum saat menggelar konfrensi pers di Polres Blora, Rabu (11/11/2020) sore., dengan didampingi oleh Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH dan Kasat Reskrim AKP Setiyanto SH MH.
 
Kapolres menjelaskan bahwa kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang bernama Ikhsan Fauzi (17) seorang warga kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Selasa, (10/11/2020) sekira pukul 03.45 WIB.
 
Kepada petugas, korban Ikhsan Fauzi mengaku bahwa dirinya telah janjian untuk bertemu dengan seseorang yang baru dikenalnya sebulan di media sosial facebook yang mengaku bernama "Titin", seorang wanita yang tinggal di Cepu. Yang ternyata nama tersebut hanyalah nama samaran dari tersangka untuk mengelabui korban.
 
"Tersangka mengelabui korban dengan membuat akun Facebook palsu, berbeda gender, dengan menggunakan identitas wanita bernama Titin," kata Kapolres Blora.
 
Korban bersama temannya berangkat dari Kebumen, Senin, (09/11/2020) sekira pukul 19.30 wib dengan menggunakan KBM Daihatsu Grand Max warna hitam yang disewa dari rental mobil dengan maksud untuk menjemput "Titin" yang ingin ikut ke Kebumen untuk mencari pekerjaan.
 
 
 
Selanjutnya Selasa (10/11/2020) sekira pukul 02.00 dinihari, korban dan temannya sampai di wilayah kecamatan Padangan Bojonegoro, Jawa Timur. Kemudian sambil istirahat korban berkomunikasi dengan "Titin", untuk share lokasi melalui WA, guna dijemput oleh korban.
 
Korban kemudian mencari "Titin" sesuai dengan lokasi yang sudah di share melalui WA, namun korban sendirian karena temannya ditinggal di masjid Ad Dakwah di Kecamatan Padangan Bojonegoro.
 
Hingga akhirnya saat tiba di Jalan Hayam Wuruk Cepu, korban dihampiri oleh seorang lelaki yang tidak dikenal yang mengaku anak dari "Titin"  yang akan mengantar ke rumah "Titin".
 
Tersangka WHN masuk mobil kemudian naik di kursi tengah, sedangkan korban yang menyopir. Sesampainya di TKP, korban di suruh berhenti dengan alasan menunggu "Titin". Setelah mesin mobil dimatikan pelaku kemudian memukul korban menggunakan palu yang tebuat dari besi dari arah belakang sebanyak 3 kali yang mengenai kepala korban dan menodong korban menggunakan pisau.
 
Merasa pada posisi yang menakutkan korbanpun nekat melompat dari jendela mobil untuk menyelamatkan diri.
 
"Setelah berhasil keluar korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, namun tersangka berhasil melarikan diri membawa mobil korban," tandas Kapolres.
 
Mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Polisi langsung melakukan oleh TKP dan penyelidikan, tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan jam tersangka berhasil ditangkap.
 
"Sekira pukul 13.30 wib tersangka berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa satu unit mobil daihatsu Grand Max saat berada di Stasiun Tobo, Bojonegoro Jawa Timur dan ternyata tersangka adalah residivis yang sudah pernah melakukan tindak pidana yang sama diwilayah Bojonegoro Jawa Timur," kata Kapolres.
 
 
 
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek berdarah yang cukup parah di kepala bagian belakang dan lecet di perut akibat terkena pisau serta kerugian materiil sekitar Rp 77 juta.
 
"Pelaku terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara." kata Kapolres Blora.
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga berpesan kepada warga agar selalu hati hati dan waspada dalam menggunakan media sosial. "Jangan mudah percaya apalagi kepada orang yang baru kenal." tutur Kapolres berpesan. (teg/imm)
 

 

Banner Ucapan HJB ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Dorong Produktivitas dan Kesejahteraan Petani, Pemkab Bojonegoro Gelar Gutanbo Fest 2026

Bojonegoro Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menggelar Gumregah Tani Bojonegoro Festival (Gutanbo Fest) 2026 di Alun-Alun Bojonegoro pada Jumat (16/10/2026). Perhelatan dibuka ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Opini

Cara Kafein "Menipu" Otak Kita

Menghadapi tumpukan materi kuliah, kejaran tenggat tugas, dan jadwal kelas pagi yang tak kompromi sering kali memaksa mahasiswa mencari jalan ...

Sosok

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Ki Ngesti Adi Anggoro, Dalang Muda Asal Purwosari yang Tekun Rawat Kesenian Tradisional

Bojonegoro - Di tengah gempuran arus budaya modern, kepedulian terhadap pelestarian kesenian tradisional ditunjukkan oleh Ki Ngesti Adi Anggoro, seorang ...

Infotorial

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Dari Sukoharjo ke Milan: Kisah Sukses Perempuan Desa Sekitar Lapangan Kedung Keris Bojonegoro

Berbekal kedisiplinan dan keuletannya, Unanik kini bisa membantu ekonomi keluarga. Perempuan asal Desa Sukoharjo, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro ini mampu membiayai ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Wisata

Merawat Warisan Geologi di Kedung Lantung, Bojonegoro, dari Perut Bumi untuk Masa Depan

Bojonegoro - Bukan sekadar destinasi wisata anyar, Geosite Kedung Lantung di Desa Sugihwaras, Kecamatan Sugihwaras, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menjadi ...

Hiburan

Film Digger,  Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Film Digger, Komedi Satir tentang Kekuatan Konspirasi Pengancam Lingkungan

Bojonegoro Sutradara kenamaan Alejandro Gonz lez I rritu kembali menggebrak dunia perfilman lewat karya terbarunya berjudul Digger. Mengusung genre komedi ...

1792940591.2086 at start, 1792940593.3007 at end, 2.0921108722687 sec elapsed