News Ticker
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
  • Kabel Listrik Tersangkut Truk, Papan Reklame dan Tiang PLN di Jembatan Glendeng, Bojonegoro Roboh
  • Dari Sampah Menjadi Harapan: Gerakan Warga Ngumpakdalem Ubah Limbah Jadi Nilai Ekonomi
  • Dari GOR Dolokgede, Semangat Kompetisi Pelajar Bojonegoro Digelorakan Mannah Cup 2026
  • Perkiraan Cuaca Rsbu, 08 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Pertagas Hijaukan Enam Wilayah Operasi Melalui Penanaman 4.300 Pohon
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Kemenhaj Bojonegoro Bekali Ratusan Karu dan Karom Jelang Keberangkatan Haji 2026
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
  • Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
  • GOW Bojonegoro Perkuat Sinergi, Perempuan Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Ketahanan Pangan
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
Sempat Kabur Keluar Daerah, Dalam Hitungan Jam Polres Blora Ringkus Residivis Begal Mobil

Sempat Kabur Keluar Daerah, Dalam Hitungan Jam Polres Blora Ringkus Residivis Begal Mobil

Blora - Dalam kurun waktu kurang lebih 10 jam, Tim gabungan Unit Reskrim Polsek Cepu Bersama Tim Buser Sat Reskrim Polres Blora Polda Jawa Tengah, pada Selasa (10/11/2020) kemarin siang, berhasil meringkus seorang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasanya yaitu perampasan (begal) satu unit mobil, yang diawali dengan pengancaman atau penodongan.
 
 
Pelaku berinisial WHN (22), warga Kecamatan Cepu Kabupaten Blora, ditangkap petugas di wilayah Stasiun Tobo Kecamatan Purwosari Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur pada Selasa (10/11/2020) sekira pukul 13.30 WIB.
 
Beberapa jam sebelumnya atau pada Selasa dini hari, pelaku merampas mobil milik korbannya yang bernama Ikhsan Fauzi, (17) warga Kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen, dengan lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Hayam Wuruk Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
 
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna hitam serta satu unit Hand Phone merek Xiomi.

 

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan SIK MHum saat menggelar konfrensi pers di Mapolres Blora, Rabu (11/11/2020) sore

 
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan SIK MHum saat menggelar konfrensi pers di Polres Blora, Rabu (11/11/2020) sore., dengan didampingi oleh Kapolsek Cepu AKP Agus Budiana SH dan Kasat Reskrim AKP Setiyanto SH MH.
 
Kapolres menjelaskan bahwa kronologi penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang bernama Ikhsan Fauzi (17) seorang warga kecamatan Ayah Kabupaten Kebumen. Selasa, (10/11/2020) sekira pukul 03.45 WIB.
 
Kepada petugas, korban Ikhsan Fauzi mengaku bahwa dirinya telah janjian untuk bertemu dengan seseorang yang baru dikenalnya sebulan di media sosial facebook yang mengaku bernama "Titin", seorang wanita yang tinggal di Cepu. Yang ternyata nama tersebut hanyalah nama samaran dari tersangka untuk mengelabui korban.
 
"Tersangka mengelabui korban dengan membuat akun Facebook palsu, berbeda gender, dengan menggunakan identitas wanita bernama Titin," kata Kapolres Blora.
 
Korban bersama temannya berangkat dari Kebumen, Senin, (09/11/2020) sekira pukul 19.30 wib dengan menggunakan KBM Daihatsu Grand Max warna hitam yang disewa dari rental mobil dengan maksud untuk menjemput "Titin" yang ingin ikut ke Kebumen untuk mencari pekerjaan.
 
 
 
Selanjutnya Selasa (10/11/2020) sekira pukul 02.00 dinihari, korban dan temannya sampai di wilayah kecamatan Padangan Bojonegoro, Jawa Timur. Kemudian sambil istirahat korban berkomunikasi dengan "Titin", untuk share lokasi melalui WA, guna dijemput oleh korban.
 
Korban kemudian mencari "Titin" sesuai dengan lokasi yang sudah di share melalui WA, namun korban sendirian karena temannya ditinggal di masjid Ad Dakwah di Kecamatan Padangan Bojonegoro.
 
Hingga akhirnya saat tiba di Jalan Hayam Wuruk Cepu, korban dihampiri oleh seorang lelaki yang tidak dikenal yang mengaku anak dari "Titin"  yang akan mengantar ke rumah "Titin".
 
Tersangka WHN masuk mobil kemudian naik di kursi tengah, sedangkan korban yang menyopir. Sesampainya di TKP, korban di suruh berhenti dengan alasan menunggu "Titin". Setelah mesin mobil dimatikan pelaku kemudian memukul korban menggunakan palu yang tebuat dari besi dari arah belakang sebanyak 3 kali yang mengenai kepala korban dan menodong korban menggunakan pisau.
 
Merasa pada posisi yang menakutkan korbanpun nekat melompat dari jendela mobil untuk menyelamatkan diri.
 
"Setelah berhasil keluar korban berteriak meminta tolong kepada warga sekitar, namun tersangka berhasil melarikan diri membawa mobil korban," tandas Kapolres.
 
Mendapat laporan tentang kejadian tersebut. Polisi langsung melakukan oleh TKP dan penyelidikan, tak butuh waktu lama, hanya dalam hitungan jam tersangka berhasil ditangkap.
 
"Sekira pukul 13.30 wib tersangka berhasil kita amankan beserta barang bukti berupa satu unit mobil daihatsu Grand Max saat berada di Stasiun Tobo, Bojonegoro Jawa Timur dan ternyata tersangka adalah residivis yang sudah pernah melakukan tindak pidana yang sama diwilayah Bojonegoro Jawa Timur," kata Kapolres.
 
 
 
Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek berdarah yang cukup parah di kepala bagian belakang dan lecet di perut akibat terkena pisau serta kerugian materiil sekitar Rp 77 juta.
 
"Pelaku terancam dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara." kata Kapolres Blora.
 
Pada kesempatan tersebut Kapolres juga berpesan kepada warga agar selalu hati hati dan waspada dalam menggunakan media sosial. "Jangan mudah percaya apalagi kepada orang yang baru kenal." tutur Kapolres berpesan. (teg/imm)
 

 

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775667668.981 at start, 1775667672.3235 at end, 3.3424270153046 sec elapsed