Peristiwa Orang Tenggelam
Seorang Petani di Kapas Bojonegoro Ditemukan Meninggal Dunia Mengapung di Sawah
Selasa, 01 Desember 2020 08:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang petani bernama Mashudi (60), warga Desa Wedi RT 009 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (30/11/2020) sekira pukul 20.30 WIB tadi malam, ditemukan meninggal dunia, mengapung di area pesawahan miliknya yang berada di desa setempat
Diduga penyebab kematian korban akibat terseret arus banjir di sawah miliknya yang saat itu dalam kondisi tergenang banjir, sehingga korban tenggelam dan meninggal dunia.
Informasi yang didapat awak media ini dari Kapolsek Kapas, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yaban SE, bahwa kronologi peristiwa tersebut bermula, pada Senin (30/11/2020) sekira pukul 10.00 WIB, korban pamit kepada keluarganya untuk mengambil bibit padi di sawahnya yang terbawa arus banjir, namun hingga pukul 19.00 WIB, korban tak kunjung pulang sehingga dilakukan pencarian oleh keluarga korban dengan di bantu warga masyarakat setempat.
"Setelah dilakukan pencarian, korban ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di area peswahan miliknya tersebut," kata Kapolsek. Selasa (01/12/2020) pagi.
Diduga penyebab kematian korban akibat terseret arus banjir di sawah miliknya yang saat itu dalam kondisi tergenang banjir, sehingga korban tenggelam dan meninggal dunia
Saat itu, lanjut Kapolsek, kondisi area pesawahan milik korban dalam keadaan tergenang banjir luapan, sehingga diduga korban sebelumnya terseret arus banjir dan tenggelam hingga akhirnya korban meninggak dunia.
"Setelah ditemukan, mayat korban selanjutnya dievakuasi ke rumah korban." kata Kapolsek.
Masih menurut Kapolsek, bahwa berdasarkan hasil identifikas, diketahui ciri-ciri mayat panjang mayat 165 sentimeter, kulit sawo matang, rambut hitam beruban. Saat ditemukan, korban mengenakan celana pendek warna abu-abu kombinasi merah putih.
"Tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Penyebab kematian korban diduga akibat dibawa arus banjir dan tenggelam." kata Kapolsek.
Atas terjadinya musihab tersebut, keluarga korban tidak berkenan untuk dilakukan otopsi, dengan dikuatkan membuat surat pernyataan.
"Selanjutnya jenazah korban kami serahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan." kata Kapolsek Kapas, AKP Yaban SE. (red/imm)