Operasi Yustisi
Aparat di Sambong Blora Gencar Razia Protokol Covid-19, 13 Pelanggar Disanksi Sosial
Senin, 07 Desember 2020 14:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Guna mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah Kecamatan Sambong Kabupaten Blora, aparat gabungan dari Polsek Sambong Polres Blora, bersama anggota Koramil dan Satpol PP Kecamatan Sambong, pada Senin (07/12/2020), menggelar Operasi Yustisi atau razia protokol kesehatan Covid-19 di jalan Raya Desa Biting, tepatnya di sekitar pasar desa Biting Kecamatan Sambong.
Dalam operasi tersebut setidaknya ada 13 warga yang melanggar protokol kesehatan, dan oleh petugas diberikan sanksi sosial, yaitu kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar.
Kapolsek Sambong Inspektur Satu (Iptu) Yatmo mengungkapkan bahwa pihaknya akan terus mendukung tindakan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya adalah mendukung pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.
"Polsek Sambong bersama Koramil Sambong akan terus mendukung penuh pelaksanaan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19, harapannya masyarakat bisa sadar akan pentingnya protokol kesehatan di masa pandemi corona," ucap Kapolsek Sambong.
Aparat gabungan dari Polsek, Koramil dan Satpol PP Kecamatan Sambong, saat menggelar Operasi Yustisi atau razia protokol kesehatan Covid-19 di sekitar pasar desa Biting Kecamatan Sambong. Senin (07/12/2020)
Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan bahwa selain kegiatan penindakan, pihaknya tidak bosan untuk menyampaikan imbauan kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Di antaranya adalah dengan memberdayakan sambang Bhabinkamtibmas.
"Kita berdayakan Bhabinkamtibmas agar aktif menyampaikan imbauan protkes, salah satunya adalah disiplin 4 M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan," tutur Kapolsek Sambong.
Selain itu pihaknya juga memberdayakan anggota Bhabinkamtibmasnya untuk selalu aktif dalam setiap kegiatan kemasyarakatan dan tak lupa menyisisipkan pesan pesan kamtibmas dan protokol kesehatan.
Kapolsek mengajak seluruh warga terutama kecamatan Sambong untuk berperan aktif dalam pencegahan Covid-19, salah satunya adalah dengan membiasakan 3M, yaitu mencuci tangan, memakai masker menjaga jarak, atau menghindari kerumunan.
"Di saat aparat gabungan gencar melakukan tindakan pencegahan Covid-19, masyarakat diharapkan juga aktif menjaga kesehatan sendiri, sehingga terciptalah kegiatan masyarakat yang aman dan bebas dari Covid-19," kata Kapolsek. (teg/imm)