Pilkada Blora 2020
KPU Blora Gelar Pemungutan Suara Ulang di TPS 2 Desa Kapuan, Kecamatan Cepu
Minggu, 13 Desember 2020 15:00 WIBOleh Priyo SPd Editor Imam Nurcahyo
Blora - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blora, pada Minggu (13/12/2020), menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Blora 2020, untuk Tempat Pemungutan Suara (TPS) 2 Desa Kapuan Kecamatan Cepu Kabupaten Blora.
Pemungutan suara ulang (PSU) lantaran ditemukan adanya anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang bertugas di TPS 2 Desa Kapuan Kecamatan Cepu, yang menggunakan surat suara bukan miliknya, sehingga yang bersangkutan menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
Ketua KPU Kabupaten Blora, M Khamdun saat dikonfirmasi awak media ini membenarkan bahwa ada anggota KPPS di TPS 2 Desa Kapuan yang menggunakan surat suara bukan miliknya.
“Benar, kami dapat rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ada anggota KPPS TPS 2 Desa Kapuan, nyoblos surat suara yang bukan haknya,” tutur Khamdun. Minggu (13/12/2020).
Suasana Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Blora 2020, di TPS 2 Desa Kapuan Kecamatan Cepu Kabupaten Blora. Minggu (13/12/2020). (foto: priyo/beritabojonegoro)
Divisi Penyelenggara Teknis KPU Blora, Achmad Husein menjelaskan bahwa KPU Blora sudah mempersiapkan tempat dan sarana pemungutan suara ulang di desa setempat sejak Sabtu (12/12/2020) kemarin, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan COVID-19, yaitu memakai masker, disediakan sarana cuci tangan dan jadwal atau jam pencoblosan untuk menghindari kerumunan.
“Ini kami sudah siapkan semuanya, tempat surat suara ,kotak suara, dan bilik untuk kesiapan hari ini. Selain itu kami tetap mematuhi protokol kesehatan dan menerapkan 3M,” kata Achmad Husein.
Sementara itu, Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Blora, Divisi Penindakan dan Penanganan Pelanggaran, Sugie Rusyono mengatakan bahwa berdasarkan temuan di lapangan, ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
“Hasil temuan kami di lapangan ada pemilih yang menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali. Dan sudah kami rekomendasikan kepada KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang di TPS tersebut,” tutur Sugie Rusyono. (teg/imm)