Gedung Baru Puskesmas Tanjungharjo Bojonegoro Belum Beroperasi Meski Telah Diresmikan
Jumat, 26 Desember 2025 10:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro – Gedung baru Puskesmas Tanjungharjo di Desa Tanjungharjo, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, yang telah diresmikan pada 4 Februari 2025 lalu, hingga kini belum dapat difungsikan untuk pelayanan kesehatan masyarakat. Bangunan senilai sekitar Rp8,4 miliar ini terhambat operasional karena masalah perizinan lahan.
Peresmian gedung tersebut dilakukan oleh Plh Sekretaris Daerah Bojonegoro, Djoko Lukito, dengan harapan meningkatkan layanan kesehatan primer bagi warga setempat. Gedung baru ini dibangun di atas lahan seluas sekitar 7.000 m² dengan luas bangunan 1.200 m², jauh lebih luas dibandingkan gedung lama.
Namun, hingga akhir Desember 2025, gedung tersebut belum mendapatkan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Kendala utama adalah lokasi pembangunan berada di atas Lahan Sawah Dilindungi (LSD), yang memerlukan izin khusus dari Kementerian Pertanian. Untuk mendapatkan izin tersebut, pemerintah daerah harus menyediakan lahan pengganti minimal lima kali luas lahan LSD yang digunakan.
Ketua DPRD Bojonegoro, Abdulloh Umar, menyayangkan hal ini. Seharusnya pembangunan fasilitas layanan publik tersebut sudah melalui perencanaan yang matang.
"Kami sangat menyayangkan perencanaan yang dilakukan. Pembangunan ini menggunakan uang rakyat, tapi justru belum bisa dimanfaatkan," ujarnya, Kamis (25/12/2025) kemarin.
Ia menambahkan, puskesmas Tanjungharjo dirancang untuk melayani warga. Namun karena persoalan izin lahan, sampai sekarang belum bisa beroperasi. Ini jelas menjadi catatan serius.
DPRD mendorong pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan masalah ini, termasuk memastikan penyediaan lahan pengganti. Menurut informasi dari Dinas Kesehatan, lahan pengganti tersebut sudah tersedia, namun prosesnya masih berlangsung.
Pembangunan Puskesmas Tanjungharjo dilakukan secara bertahap. Pada 2023, dialokasikan Rp5,4 miliar untuk tahap awal, dilanjutkan Rp3 miliar pada 2024 untuk penyelesaian.
Sementara itu, pelayanan kesehatan masyarakat kembali dilakukan di gedung Puskesmas lama yang berjarak sekitar dua kilometer dari lokasi baru. Kepala Dinas Kesehatan Bojonegoro, Ninik Susmiati, belum memberikan keterangan resmi terbaru terkait progres penyelesaian masalah ini.
Kasus ini menjadi sorotan karena menunjukkan pentingnya perencanaan matang dalam pembangunan fasilitas publik, agar anggaran yang bersumber dari APBD dapat segera memberikan manfaat bagi masyarakat. (red/toh)


































.md.jpg)






