News Ticker
  • SPMB 2026, Dinas Pendidikan Jatim Siapkan 12.060 Kursi SMA dan SMK Negeri di Bojonegoro
  • Kenali Tanda Liver Bermasalah dari Gatal-gatal dan Perut Begah
  • Pemprov Jatim Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Saint Petersburg Rusia, Mulai Industri Perkapalan hingga Kesehatan Modern
  • Sensus Ekonomi 2026, BPS dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Pakta Integritas Pemetakan Struktur Daerah
  • 13 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Juni 2026
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
  • Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Kejari Bojonegoro Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Umum yang Sudah Berkekuatan Hukum Tetap

Bojonegoro - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, pada Rabu (16/12/2020), menggelar acara pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), dari hasil penindakan tahun 2020.
 
 
Kegiatan pemusnahan yang digelar di halaman Kantor Kejaksaan Negeri di Jalan Rajekwesi Bojonegoro tersebut dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bojonegoro, Sutikno SH MH didampingi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Edward Naibaho SH; Kasi Pidsus, Adi Wibowo SH MH; Kasi Pidum, Arfan Halim SH; Kasi Datun, Deny Istanto SH; Kasi Babin, Muhammad Hartono SH ,Kasi Barang bukti dan barang rampasan, Faisal Bustami Makki SH.
 
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kasat Narkoba Polres Bojonegoro, AKP Yusis Krismanto SH, Perwakilan Dinas Kesehatan Bojonegoro; Perwakilan Lapas Bojonegoro, dan Perwakilan Pengadilan Negeri Bojonegoro.
 
 
 

Pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (inkrah), di Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Rabu (16/12/2020). (foto: dani/beritabojonegoro)

 
Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Sutikno SH MH, mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan akumulasi dari kegiatan penegakan hukum dari perkara yang sudah diperiksa oleh pengadilan.
 
"Yang kita musnahkan hari ini adalah dari perkara yang sudah diperiksa oleh pengadilan dan jumlah terbatas," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro, Sutikno.
 
Sutikno menjelaskan bahwa meskipun jumlah barang bukti tersebut kecil namun menurutnya urusan barang bukti sebaiknya dilakukan secara seremonial, karena ada beberapa faktor, di antaranya adalah tingkat pengawasan pelaksanaan pemusnahan yang menghadirkan semua pihak.
 
"Ini juga sebagai sarana sosialisasi kepada masyarakat seperti barang barang bukti yang dirambatkan negara. Sebagian besar adalah barang bukti yang memang dilarang keberadaannya," kata Sutikno.
 
 
 
Adapun barang bukti yang dimusnahkan di antaranya narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu sebanyak 5,09 gram dari 8 perkara; Narkotika jenis tembakau gorila sebanyak 3,74 gram dari 1 perkara; Obat pil innex warna ungu sejumlah 2 butir, dari 1 perkara; 11 linting rokok yang di dalamnya diduga berisi narkotika golongan 1 jenis ganja dari 1 perkara; Obat pil double L sejumlah 2.015 butir dari 6 perkara; Dan 13 handphone dari 10 perkara.
 
Kemudian 1 buah senjata tajam berupa parang dari 1 perkara; 1 buah senjata tajam berupa golok dari 1 perkara; 5 buah senjata tajam berupa pecok dari 5 perkara; 7 buah senjata tajam berupa gergaji mesin dari 1 perkara;1 buah hardisk dari 1 perkara; 1 set kamera dari 1 perkara; 3 set kartu domino dari 3 perkara; materai palsu (recovery) dan beberapa jenis pakaian; Serta 8 unit handphone dari 6 perkara. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781335697.7916 at start, 1781335698.7953 at end, 1.003634929657 sec elapsed