News Ticker
  • SPMB 2026, Dinas Pendidikan Jatim Siapkan 12.060 Kursi SMA dan SMK Negeri di Bojonegoro
  • Kenali Tanda Liver Bermasalah dari Gatal-gatal dan Perut Begah
  • Pemprov Jatim Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Saint Petersburg Rusia, Mulai Industri Perkapalan hingga Kesehatan Modern
  • Sensus Ekonomi 2026, BPS dan Pemkab Bojonegoro Sepakati Pakta Integritas Pemetakan Struktur Daerah
  • 13 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 13 Juni 2026
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
  • Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
Polres Bojonegoro Tangkap 4 Orang Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L

Polres Bojonegoro Tangkap 4 Orang Pemakai dan Pengedar Pil Dobel L

Bojonegoro - Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Sat Reskoba) Polres Bojonegoro, berhasil mengamankan 4 orang pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Pil Dobel L. Keempat tersangka ditangkap petugas pada waktu dan tempat yang berbeda-beda.
 
Keempat tersangka yaitu DO (27), warga Desa Megale Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, yang berperan sebagai penjual. Kemudian ER (18) dan NU (27), keduanya warga Desa Pejok Kecamatan Kedungadem, yang berperan selaku pemamakai. Serta HE (28), warga Kelurahan Bondotretek Kecamatan Prambon Kabupaten Sidoarjo, yang merupakan perantara penjualan pil tersebut.
 
Semantara, seorang tersangka lainnya yang merupakan pemasok pil tersebut, saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP M Budi Hendrawan SIK MH, didampingi Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, Wakapolres Bojonegoro, Kompol Rendy Surya Aditama SH SIK MH; Kasat Res Narkoba AKP Yusis Budi Krismanto SH, dan Kasubbag Humas, AKP Sri Ismawati, saat menggelar konferensi pers di hadapan sejumlah awak media, Selasa (22/12/2020), di Mapolres Bojonegoro.
 
Kapolres menjelaskan bahwa para tersangka tersebut merupakan penjual dan pemakai. menurut Kapolres, pihaknya dengan tetgas akan menindak dan memutus mata rantai penyebaran obat-obatan terlarang tersebut.
 
"Kita menangkap penjual dan juga pengguna pil dobel L karena pil ini adalah pil gila dalam arti sangat tidak baik untuk kalangan anak muda. Maka dari itu untuk memutus penyebaran narkoba ini kita  akan tindak tegas, karena mereka ini nanti akan menjadi tulang punggung bangsa," kata Kapolres.
 
Kapolres menjelaskan bahwa selain mengamankan para pelaku, petugas juga mengamankan. Atas perbuatannya, para pelaku disangka melanggar pasal 196 jo Pasal 98 (2) dan atau pasal 197 Jo Pasal 106 UU RI Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan
 
"Acaman hukuman adalah paling lama 15 tahun penjara dan denda paling banyak 1,5 milyar rupiah," kata Kapolres.
 
 
 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia didampingi Bupati Bojonegoro Dr Hj Anna Muawanah, saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Selasa (22/12/2020) (foto: imam/beritabojonegoro)

 
Sementaara itu, Kasat Res Narkoba AKP Yusis Budi Krismanto SH, menjelaskan bahwa kronologi penangkapan para pelaku bermula dari penangkapan tersangka bermula saat anggota Sat Resnarkoba Polres Bojonegoro sedang melakukan Operasi Masker, di pinggir jalan raya Sumberrejo.pada Rabu (02/10/2020) lalu.
 
Kasat Narkoba menjelaskan bahwa saat itu anggota mendapati seorang yang berinisial R tidak menggunakan masker sehingga ditegur oleh anggota, namun R sedang menyembunyikan sesuatu di tangan kanan, sehingga anggota segera melakukan penggeledahan,
 
"Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah plastik bening berisi 28 butir pil dobel L. Setelah diinterogasi, pelaku mengaku mendapatkan pil tersebut dari DO," kata Kasat Narkoba.
 
 
 
Setelah mendapatkan keterangan tersebut, anggota bersama R menuju ke rumah DO untuk melakukan penggeledahan dan saat sampai di rumah DO petugas segera melakukan penggeledahan. Dari penggeledahan tersebut di temukan barang Bukti berupa sebuah plastik klip kecil berisi 39 butir pil dobel L, sehingga petugas segera mengamkan DO.
 
"Dari pengakuan DO, bahwa pil dobel yang di edarkan tersebut didapatkan NU, sehingga petugas segera melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NU di rumahnya, berikut barang bukti pil dobel L sebanyak 40 butir," kata Kasat Narkoba.
 
Masih menurut Kasat Narkoba bahwa dari hasi pengembangan, NU mengaku pahwa pil dobel L tersebut dibeli dari seorang berinisial D, yang saat ini masih dalam pengejaran petugas (DPO), melalui HE yang merupakan perantara antara NU dan D.
 
 
 
Dari informasi tersebut, anggota Sat Resnarkoba segera melakukan pengembangan perkara sehingga petugas segera melakukan penggeledahan dan penangkapan terhadap HE.
 
"HE kita tangkap di tempat kerjanya di Kecamatan Tanggulangin Kabupaten Sidoano," kata Kasat Resnarkoba AKP Yusis Krismanto SH.
 
Saat ini keempat tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk di lakukan pemeriksaan lebih Lanjut. (red/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781334930.6451 at start, 1781334931.3483 at end, 0.70325899124146 sec elapsed