News Ticker
  • Mobil Rombongan Wisatawan asal Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu, Karanganyar, 5 Orang Meninggal
  • Banjir Bandang Juga Terjadi di Kecamatan Ngambon, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Kembali Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Purwosari, Bojonegoro, Puluhan Rumah Tergenang, Satu Jembatan Putus
  • Motor Tabrak Truk Boks dari Belakang, Seorang Pelajar di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 6 Pelaku Premanisme
  • Diduga Hilang Kendali, Truk Bermuatan Sekam Padi Terguling di Margomulyo, Bojonegoro
  • Banjir Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Sejumlah Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kecamatan Sekar, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro adalah Warga Magetan
  • Sesosok Mayat Perempuan Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Kakek Warga Kelurahan Mlangsen, Blora Ditemukan Meninggal di Kamar Rumahnya
  • Kecelakaan di Pertigaan Sumuragung, Sumberrejo, Bojonegoro, Sepasang Pasutri Meninggal Dunia
  • Korban Meninggal Kasus Pembacokan di Kedungadem, Bojonegoro Bertambah Jadi 2 Orang
  • Tertabrak Truk, Seorang Pengayuh Sepeda di Sumberrejo, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Sempat Ada Permintaan Uang Rp 300 Juta, Upaya Damai Kecelakaan di Kedungadem, Bojonegoro Gagal
  • Polisi Kembali Gelar Olah TKP Kecelakaan yang Terjadi 7 Bulan Lalu di Kedungadem, Bojonegoro
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Tabrak Motor di Purwosari, Bojonegoro, 2 Orang Luka-luka
  • Tertemper Kereta Api Ambarawa Ekspres, Seorang Perempuan di Bojonegoro Kota Meninggal
  • 27 Tahun Mengabdi, Mantan Atlet Dayung Blora Ini Akhirnya Diangkat PPPK
  • Peringatan May Day 2025, Bupati Blora Beri Apresiasi pada Para Pekerja
  • Sesosok Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Kasiman, Bojonegoro
  • 3.129 CPNS dan PPPK di Lingkungan Pemkab Bojonegoro Terima SK Pengangkatan
Keterbukaan Data Pasien di Rumah Sakit

Opini

Keterbukaan Data Pasien di Rumah Sakit

"Tulisa ini mencoba menanggapi peristiwa di akhir tahun 2020, di mana ada rumah sakit (RS) swasta di Indonesia yang dituntut untuk membuka data pasiennya, termasuk kasus-kasus di rumah sakit di era pandemi COVID-19 ini".
 
Mengawali tulisan saya ini, marilah kita membaca dan memahami tulisan tokoh bioetika terkenal, Tom L Beauchamp dan James F Childress, bahwa respect the privacy of others (menjaga kerahasiaan orang lain) itu masuk ke dalam princip respect for autonomy. Akan tetapi, respect for autonomy itu bersifat prima facie (Principles of Biomedical Ethics, 2019, hlm 105).
 
 
Apa itu prima facie?
 
Istilah prima facie berasal dari kata bahasa Latin prima (pertama) dan facies (wajah). Arti harfiahnya pada penampilan/ pemunculan/ wajah/ perjumpaan yang pertama. Yang dimaksud ialah kebenaran atau fakta atau kewajiban yang muncul pada pandangan pertama ketika pertama kali berjumpa atau pertama kali muncul.
 
Artinya juga bahwa sejak zaman Hippokrates, seorang dokter dalam hal ini rumah sakit, wajib menjaga kerahasiaan penyakit pasiennya. Hal ini tampak pada sumpah Hippokrates yang antara lain berbunyi:
 
Apa pun yang saya lihat atau saya dengar dalam rangka pengobatan, bahkan yang terjadi di luar kerangka itu, yang berhubungan dengan hidup manusia, yang tidak boleh disebarkan ke luar, saya akan menjaganya bagi diriku sendiri, dengan berpegang teguh bahwa membuka rahasia itu menjadi sesuatu yang memalukan bagiku”.
 
Memegang kerahasiaan menjadi kewajiban suci seorang dokter karena ini penting menyangkut kepercayaan pasien. Dokter harus menjaga kepercayaan pasien dengan memegang teguh sumpah yang sudah diucapkannya. Membuka rahasia pasien dengan sembarangan akan mempersulit proses terapi karena pasien tidak  akan mudah untuk mengungkapkan informasi yang diperlukan oleh dokter dalam menegakkan didagnosis..Oleh karena itu, wajarlah bahwa hukum dan etika kedokteran mengatur soal kerahasiaan pasien ini supaya tidak mudah disalahgunakan
 
Menjadi pertanyaan besar, bagaimana sebenarnya keterbukaan data pasien Rumah Sakit? Jelaslah bahwa dalam situasi biasa, menjaga privasi pasien (menjaga kerahasiaan penyakit pasien) menjadi sangat penting. Rahasia itu tidak boleh sembarangan dibuka. Informasi mengenai penyakit pasien merupakan hak pasien sehingga kalau ingin membuka kepada pihak lain, harus seizin pasien. Apakah data itu memang sama sekali tidak bisa dibuka ?  Kewajiban itu bukanlah kewajiban absolut. Kalau ada kewajiban lain yang lebih mendasar atau lebih fundamental, kewajiban yang pertama itu bisa digugurkan. Yang menjadi kewajiban actual (actual duty) yang harus dilakukan adalah kewajiban yang lebih fundamental itu.
 
Dalam kasus COVID-19 menjaga kerahasiaan pasien merupakan kewajiban prima facie. Kalau tidak bertabrakan dengan kewajiban menjaga rahasia itu harus dijunjung tinggi. Namun, jika kewajiban menjaga rahasia itu bertabrakan dengan kewajiban lain yang lebih mendasar, kewajiban menjaga rahasia itu gugur. Apakah ada kewajiban yang lebih besar dari pada menjaga kerahasiaan itu ? Jelas ada, yakni menjaga kesehatan dan hidup orang lain. Menyelamatkan hidup manusia lebih fundamental dari pada  respect for privacy (menjaga kerahasiaan pasien) karena hanya orang yang hidup yang punya privasi. Adanya privasi mengandaikan adanya hidup.
 
 
 
Analisis Etika di era Pandemi COVID-19
 
Maka, hidup lebih fundamental dari pada privasi, bahkan hidup menjadi dasar adanya privasi. Oleh karena itu, kalau menjaga kerahasiaan pasien justru menjadi ancaman bagi kesehatan umum, apalagi kalau ada ancaman bagi hidup manusia lain, privasi itu harus dibuka.
 
Tidak ada lagi kewajiban untuk menjaga kerahasiaan. Bukan berarti rahasia itu boleh dibuka kepada masyarakat umum, tetapi hanya boleh dibuka kepada mereka yang ada kemungkinan terancam bahaya dan untuk keperluan pelacakan (tracing) wabah itu.
 
Dalam hal pandemi COVID-19 ada kasus dimana pembukaan status COVID-19 itu diperlukan untuk pelacakan dan pencegahan penularan lebih lanjut, untuk menyelamatkan nyawa manusia. Pembukaan itu diperlukan bagi common good (bonum commune).
Jadi, kalau ada pasien yang terindikasi kena COVID-19, sebaiknya dari kesadaran dia sendiri, supaya orang yang pernah berkontak dengan dia bisa menindaklanjuti keadaan itu.
 
Tak ada seorang pun yang berhak membahayakan hidup, nyawa, dan kesehatan orang lain. Tidak ada seorang pun yang berhak untuk menjadikan kesehatan dan hidup orang lain terpapar pada bahaya, apalagi bahaya yang mematikan. (*/imm)
 
*) Penulis: Pengamat Kesehatan Masyarakat, tingggal di Ngumpakdalem Kecamatan Dender, Bojonegoro, Jawa Timur.
 
Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1747562633.5469 at start, 1747562634.1051 at end, 0.5582320690155 sec elapsed