Seorang Remaja di Kedungadem, Bojonegoro, Meninggal Dunia Akibat Pengeroyokan
Senin, 08 Februari 2021 12:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang remaja berinisial MFS (19) warga Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, pada Minggu (07/02/2021) sekira pukul 04.30 WIB, meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit, setelah dikeroyok atau dianiaya oleh sekawanan pemuda di Jalan PUK turut Desa Jamberejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
Selain itu dua orang lainnya yaitu, MFG (19) dan LL (19) keduanya juga warga Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka-luka akibat pengeroyokan tersebut.
Saat ini, dua orang pelaku telah diamankan aparat kepolisian resor (Polres) Bojonegoro, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kedua pelaku tersebut yaitu DK (20) dan MNH (32), keduanya warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
Sementara, 7 orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), antara lain SK, JH, SJ, RL, KS, SBR, FR, semuanya warga Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, dalam konferensi pers yang digelar Senin (08/02/2021) di Mapolres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (08/02/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)
Kapolres mengungkapkan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (07/02/2021) sekira pukul 01.00 WIB, ketiga korban sedang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga, di Jalan PUK turut Desa Jamberejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya, pada saat itu tersangka kumpul dengan teman-temannya sebanyak kurang lebih 9 orang, sambil minum alkohol.
"Ketiga korban sedang melintas di Jalan PUK Kedungandem-Sumberejo. Menurut keterangan tersangka, korban terlebih dahulu bleyer-bleyer kendaraannya kepada gerombolan para pelaku sehingga mereka melakukan pengejaran kepada ketiga korban." kata Kapolres.
Menurut Kapolres, para pelaku mengejar korban menggunakan kurang lebih lima sepeda motor yang rata-rata berboncengan.
Selanjutnya salah satu pelaku memukul korban MFS menggunakan alat berupa besi, sehingga korban MFG berusaha menguasai kendaraannya yang hendak terjatuh namun seorang pelaku menendang sepeda motor korban sehingga mengakibatkan sepeda motor dan ketiga korban terjatuh.
"Para pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap ketiga korban dengan menggunkan alat berupa sebatang pipa besi, sebatang kayu dan sebagian lainya memukul menggunakan tangan kosong secara bersama-sama." kata Kapolres.
Aakibat pengeroyokan tersebut korban MFG mengalami luka pada kaki-kiri dan tangan sebelah kiri mengalami lebam, korban MFS mengalami luka pada kepala dan tidak sadarkan diri, sehingga korban segera dibawa ke Puskesmas Kedungadem untuk mendapatkan perawatan namun karena luka yang dialaminya cukup parah, selanjutnya dirujuk ke RSI Muhammadiyah Sumberejo.
"Namun sesampainya di rumah sakit, yaitu sekira pukul 04.30 WIB, korban MFS dinyatakan meninggal dunia." kata Kapolres.
Masih menurut Kapolres, kedua pelaku berhasil diamankan petugas di rumahnya masing-masing.
"Jadi kita kemarin kita bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda Jatim mengamankan dua orang pelaku. Jumlah pelaku 9 orang yang lainnya masih DPO. Atas perbuatannya, kedua pelaku oleh penyidik dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP, diancam dengan hukuman 12 tahun penjara," kata Kapolres. (red/imm)