Aniaya Korban Hingga Tewas, 2 Pemuda di Kedungadem, Bojonegoro, Ditangkap Polisi, 7 Orang DPO
Senin, 08 Februari 2021 13:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Aparat kepolisian resort (Polres) Bojonegoro, bersama Tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Polda Jatim, pada Minggu (07/02/2021) dini hari, mengamankan dua orang tersangka pengeroyokan atau bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, yang mengakibatkan korbannya meninggal dunia.
Kedua tersangka tersebut yaitu DK (20) dan MNH (32), keduanya warga Desa Sidorejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro. Keduanya ditangkap petugas di rumahnya.
Selain itu, 7 orang pelaku lainnya saat ini masih dalam pengejaran petugas dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO), antara lain SK, JH, SJ, RL, KS, SBR, FR, semuanya warga Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
Sementara korbannya MFS (19) wqarga Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu dua orang korban lainnya, MFG (19) dan LL (19) keduanya juga warga Desa Kedungadem Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro, mengalami luka-luka.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia SIK MH MM, dalam konferensi pers yang digelar Senin (08/02/2021) di Mapolres Bojonegoro.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia saat gelar konferensi pers di Mapolres Bojonegoro, Senin (08/02/2021) (foto: imam/beritabojonegoro)
Kapolres mengungkapkan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Minggu (07/02/2021) sekira pukul 01.00 WIB, ketiga korban sedang mengendarai sepeda motor berboncengan tiga, di Jalan PUK turut Desa Jamberejo Kecamatan Kedungadem Kabupaten Bojonegoro.
Menurutnya, pada saat itu tersangka kumpul dengan teman-temannya sebanyak kurang lebih 9 orang, sambil minum alkohol.
"Ketiga korban sedang melintas di Jalan PUK Kedungandem-Sumberejo. Menurut keterangan tersangka, korban terlebih dahulu bleyer-bleyer kendaraannya kepada gerombolan para pelaku sehingga mereka melakukan pengejaran kepada ketiga korban." kata Kapolres.
Menurut Kapolres, para pelaku mengejar korban menggunakan kurang lebih lima sepeda motor yang rata-rata berboncengan.
Selanjutnya salah satu pelaku memukul korban MFS menggunakan alat berupa besi, sehingga korban MFG berusaha menguasai kendaraannya yang hendak terjatuh namun seorang pelaku menendang sepeda motor korban sehingga mengakibatkan sepeda motor dan ketiga korban terjatuh.
"Para pelaku kemudian melakukan pemukulan terhadap ketiga korban dengan menggunkan alat berupa sebatang pipa besi, sebatang kayu dan sebagian lainya memukul menggunakan tangan kosong secara bersama-sama." kata Kapolres.
Aakibat pengeroyokan tersebut korban MFG mengalami luka pada kaki-kiri dan tangan sebelah kiri mengalami lebam, korban MFS mengalami luka pada kepala dan tidak sadarkan diri, sehingga korban segera dibawa ke Puskesmas Kedungadem untuk mendapatkan perawatan namun karena luka yang dialaminya cukup parah, selanjutnya dirujuk ke RSI Muhammadiyah Sumberejo.
"Namun sesampainya di rumah sakit, yaitu sekira pukul 04.30 WIB, korban MFS dinyatakan meninggal dunia." kata Kapolres.
Selain mengamankan kedua pelaku, petugas juga mengamankan barang buklti berupa satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih hitam, satu unit sepeda motor Yamaha RX-King warna hitam, satu unit sepeda motor Yamaha Mio J warna hitam kombinasi hijau.
Satu unit handpone, sebuah jaket warna hitam, sebuah celana pedek warna coklat, sebuah baju kaos motif doreng, sebuah celana panjang warna merah dan sebatang kayu.
"Jadi kita kemarin kita bekerja sama dengan Tim Jatanras Polda Jatim mengamankan kedua pelaku. Jumlah pelaku 9 orang yang lainnya masih DPO. Atas perbuatannya, kedua pelaku oleh penyidik dijerat dengan pasal 170 ayat 2 ke 3e KUHP, diancam dengan hukuman 12 tahun penjara," kata Kapolres.
Pada kesempatan tersebut Kapolres menimbau kepada warga masyaakat di Kabupaten Bojonegoro agar menghindari minuman keras atau alkohol.
"Jadi yang pertama kita akan meningkatkan operasi minuman keras, yang kedua kita mengimbau kepada seluruh warga Bojonegoro hindari munuman keras atau alkohol," kata Kapolres. (red/imm)