News Ticker
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Media Gathering, Ajak Jurnalis Kenalkan Potensi Daerah
  • Kenalkan Nilai Integritas Sejak Dini, 320 Siswa Baru SMPN 1 Baureno Ikuti Edukasi Anti Korupsi Saat MPLS
  • Polres Blora Tangkap Pengoplos Elpiji Bersubsidi di Kunduran
  • Dinsos Bojonegoro Gandeng Kemenag dan LAZ Perkuat Jaring Pengaman Sosial
  • Proyeksi APBD Bojonegoro 2027 Mencapai Rp 5,1 T, Pemkab Fokus Optimalisasi Kemandirian Fiskal
  • 23 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juli 2026
  • Olahraga Makin Kalcer Pakai On Headband Original dari Blibli
  • Bupati Bojonegoro Salurkan Bantuan Saprotan ke 99 Kelompok Tani
  • Penyebab Mengapa Warga RI Tak Banyak yang Berumur Panjang
  • Disnakkan Bojonegoro Gelar Bimtek GAYATRI Serentak untuk 242 KPM di Tiga Lokasi
  • Gelar Peralatan Kebencanaan Jatim 2026 Dipusatkan di Pantai Pancer Door Pacitan
  • Penerimaan DBH SDA Bojonegoro Tahap III Tahun 2026 Tembus Rp 377,16 Miliar
  • Dorong IKM Tembus Pasar Global, Dekranasda Bojonegoro Gelar Pembinaan dan Gandeng FEB UMM
  • 22 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 22 Juli 2026
  • Masyarakat Desa Sudu, Gayam, Bojonegoro Targetkan Bisa Kelola Sampah Se-Kecamatan
  • Tingkatkan Skill Wirausaha Muda, Dinpora Bojonegoro Gelar Workshop Video Promosi Berbasis Ponsel
  • Permintaan Batik Bojonegoro Meningkat
  • Slow Jogging vs Jogging Biasa, Mana Lebih Bermanfaat?
  • 21 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 21 Juli 2026
  • Peringati World Diabetes Day 2026, IDI Bojonegoro dan PERSADIA Edukasi Masyarakat Kendalikan Diabetes
  • 20 Juli dalam Sejarah
Ngaku Belum Bisa Nyetir, Miliarder Desa di Jenu, Tuban Ini Borong 2 Mobil

Ngaku Belum Bisa Nyetir, Miliarder Desa di Jenu, Tuban Ini Borong 2 Mobil

Tuban - Munculya ratusan miliarder desa di Kabupaten Tuban, khususnya di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, usai menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban, memicu terjadinya transaksi pembelian sejumlah barang oleh warga setempat, salah satunya yang paling banyak adalah pembelian mobil, padahal tidak sedikit warga desa tersebut yang belum bisa mengemudikan kendaraan roda empat atau mobil.
 
 
Salah satu warga yang baru saja menerima uang ganti rugi tersebut, Matraji (60), meskipun dirinya tidak bisa mengemudikan mobil, namun dia tetap membeli 2 unit mobil baru. Yaitu Mitsubishi Xpander Cross dan Mitsubishi L300.
 
Ditemui di rumahnya, Matraji mengaku dirinya bersama saudaranya yang bernama Darsulin usai menerima uang ganti rugi sebesar Rp 23,9 miliar, dengan rincian dirinya menerima senilai Rp 8,3 miliar dan saudaranya, Darsulin menerima sebesar Rp. 15,6 miliar.
 
 
 

Suasana rumah Matraji, di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dengan 2 mobil barunya. (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Matraji mengaku, sejumlah sales telah datang ke rumahnya untuk menawarkan sejumlah barang, salah satunya adalah sales mobil yang sebelumnya menawarkan mobil Mitsubishi Pajero.
 
"Kemarin ditawari lagi mobil Pajero. Sengaja ditolak, sebab saya sudah terlanjur beli mobil Mitsubishi Xpander dan L300." kata Matraji.
 
Saat ditanya alasan beli mobil Xpander tersebut, Matraji mengaku jika dirinya belum bisa menyetir mobil, sehingga kendaraan tersebut akan ia gunakan untuk belajar menyetir dan diajari oleh anaknya.
 
"Ini nanti juga anak saya yang pakai mobil ini," kata Matraji.
 
 
Sementara, Wartono (32) anak kandung dari dari Matraji, kepada awak media ini mengatakan bahwa selain untuk membeli mobil, uang ganti rugi lahan untuk pembangunan kilang minyak atau konsinyasi, milik orang tuanya tersebut rencanannya akan dibelikan tanah atau sawah di tempat lain, sehingga masih dapat digunakan untuk bertani.
 
Sementara, alasan membeli mobil tersebut, untuk Mitsubishi Xpander agar bisa dipakai bersama keluarga, sedangkan untuk L300, digunakan untuk keperluan pertanian.
 
"Ya mobilnya untuk keperluan keluarga." kata Wartono.
 
 
 
 
 
 
 
 
Sebelumnya, pada Rabu (17/02/2021) Pengadilan Negeri (PN) Tuban, menggelar sidang kasus pembebasan lahan milik warga untuk pembangunan Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dengan agenda pembacaan berita acara pengesahan penitipan dana ganti rugi lahan untuk pembangunan kilang minyak atau konsinyasi, terhadap lahan milik Matraji dan Darsulin, keduanya warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu.
 
Adapun putusan sidang tersebut kedua warga bersedia menerima uang ganti rugi berupa cek dengan rincian untuk Matraji sebesar Rp 8,3 miliar dan Darsulin sebesar Rp 15,6 miliar, sehingga keduanya saat ini menjadi miliarder baru. (ayu/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784816163.1152 at start, 1784816163.4861 at end, 0.37095808982849 sec elapsed