News Ticker
  • Sidang Vonis Mantan Kasatpol PP Bojonegoro Heru Sugiarto Ditunda hingga Pekan Depan
  • Langkah Strategis Perkuat Sektor Energi dan Ekonomi Kreatif Jatim Lewat Pengesahan Dua Perda Baru
  • Prakiraan Cuaca 12 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 12 Mei dalam Sejarah
  • Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai
  • Perkuat Tata Kelola Bisnis Lokal, Disperinaker Bojonegoro Bekali Pelaku IKM Ilmu Manajemen
  • Tabrakan Truk Molen dan Motor di Malo, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka-luka
  • Pemkab, Kodim, dan BPJS Kesehatan Bojonegoro Luncurkan Desa Sehat JKN dan Penguatan KDMP
  • Pemprov Jatim dan BRIN Perkuat Kolaborasi Riset Strategis Wujudkan Hilirisasi Inovasi
  • ASN Blora Kumpulkan Rp 370 Juta Lewat Gerakan Kencleng untuk Santuni Anak Yatim
  • Mengenal Makanan Penurun Kortisol untuk Mengelola Hormon Stres dan Menjaga Keseimbangan Tubuh
  • Waspada Pencatutan Nama Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah untuk Modus Penipuan
  • Prakiraan Cuaca 11 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 11 Mei dalam Sejarah
  • Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik
  • Pemkab Bojonegoro Buka Seleksi Terbuka Lima Posisi Kosong Kepala OPD
  • PWI Bojonegoro Gelar Raker di Malang, Susun Program Strategis Satu Periode
  • Antisipasi Kemarau Panjang 2026 Pemprov Jatim Instruksikan Percepatan Tanam Padi
  • Mengenal Food Noise Gangguan Pikiran yang Menjadi Musuh Utama Pejuang Diet
  • Pemkab Bojonegoro Instruksikan Pengelola HIPPAM Siagaga di 73 Desa Rawan Krisis Air Bersih
  • Prakiraan Cuaca 10 Mei 2026 di Bojonegoro
  • 10 Mei dalam Sejarah
  • Kepercayaan Masyarakat Meningkat, Puluhan Ribu Penumpang Padati Stasiun Bojonegoro Selama April
  • Aparat Gabungan Sinergi Amankan Lapas Bojonegoro dari Benda Terlarang
Ngaku Belum Bisa Nyetir, Miliarder Desa di Jenu, Tuban Ini Borong 2 Mobil

Ngaku Belum Bisa Nyetir, Miliarder Desa di Jenu, Tuban Ini Borong 2 Mobil

Tuban - Munculya ratusan miliarder desa di Kabupaten Tuban, khususnya di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, usai menerima uang ganti rugi pembebasan lahan untuk pembangunan Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) Tuban, memicu terjadinya transaksi pembelian sejumlah barang oleh warga setempat, salah satunya yang paling banyak adalah pembelian mobil, padahal tidak sedikit warga desa tersebut yang belum bisa mengemudikan kendaraan roda empat atau mobil.
 
 
Salah satu warga yang baru saja menerima uang ganti rugi tersebut, Matraji (60), meskipun dirinya tidak bisa mengemudikan mobil, namun dia tetap membeli 2 unit mobil baru. Yaitu Mitsubishi Xpander Cross dan Mitsubishi L300.
 
Ditemui di rumahnya, Matraji mengaku dirinya bersama saudaranya yang bernama Darsulin usai menerima uang ganti rugi sebesar Rp 23,9 miliar, dengan rincian dirinya menerima senilai Rp 8,3 miliar dan saudaranya, Darsulin menerima sebesar Rp. 15,6 miliar.
 
 
 

Suasana rumah Matraji, di Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dengan 2 mobil barunya. (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Matraji mengaku, sejumlah sales telah datang ke rumahnya untuk menawarkan sejumlah barang, salah satunya adalah sales mobil yang sebelumnya menawarkan mobil Mitsubishi Pajero.
 
"Kemarin ditawari lagi mobil Pajero. Sengaja ditolak, sebab saya sudah terlanjur beli mobil Mitsubishi Xpander dan L300." kata Matraji.
 
Saat ditanya alasan beli mobil Xpander tersebut, Matraji mengaku jika dirinya belum bisa menyetir mobil, sehingga kendaraan tersebut akan ia gunakan untuk belajar menyetir dan diajari oleh anaknya.
 
"Ini nanti juga anak saya yang pakai mobil ini," kata Matraji.
 
 
Sementara, Wartono (32) anak kandung dari dari Matraji, kepada awak media ini mengatakan bahwa selain untuk membeli mobil, uang ganti rugi lahan untuk pembangunan kilang minyak atau konsinyasi, milik orang tuanya tersebut rencanannya akan dibelikan tanah atau sawah di tempat lain, sehingga masih dapat digunakan untuk bertani.
 
Sementara, alasan membeli mobil tersebut, untuk Mitsubishi Xpander agar bisa dipakai bersama keluarga, sedangkan untuk L300, digunakan untuk keperluan pertanian.
 
"Ya mobilnya untuk keperluan keluarga." kata Wartono.
 
 
 
 
 
 
 
 
Sebelumnya, pada Rabu (17/02/2021) Pengadilan Negeri (PN) Tuban, menggelar sidang kasus pembebasan lahan milik warga untuk pembangunan Kilang New Grass Root Refinery (NGRR) di wilayah Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, dengan agenda pembacaan berita acara pengesahan penitipan dana ganti rugi lahan untuk pembangunan kilang minyak atau konsinyasi, terhadap lahan milik Matraji dan Darsulin, keduanya warga Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu.
 
Adapun putusan sidang tersebut kedua warga bersedia menerima uang ganti rugi berupa cek dengan rincian untuk Matraji sebesar Rp 8,3 miliar dan Darsulin sebesar Rp 15,6 miliar, sehingga keduanya saat ini menjadi miliarder baru. (ayu/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang  Belum Selesai

Menemukan Makna di Tengah Langkah yang Belum Selesai

Di tengah ritme hidup yang semakin cepat, banyak orang mulai mempertanyakan kembali arah perjalanan mereka. Target demi target dikejar, pencapaian ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Film The Mummy Versi Lee Cronin, Horor Mengerikan dari Mitologi Klasik

Dunia perfilman kembali dikejutkan dengan reinterpretasi radikal terhadap salah satu monster ikonik layar perak. Menjauh dari nuansa petualangan arkeologis ala ...

1778561396.8091 at start, 1778561397.517 at end, 0.70789217948914 sec elapsed