Diduga Epilepsi Kambuh, Warga Bojonegoro Kota Meninggal Dunia Tercebur di Parit
Kamis, 15 April 2021 11:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang laki-laki bernama Budi Hermanto (42), warga Kelurahan Ledokwetan RT 007 RW 001, Kecamatan Bojonegoro Kota, pada Rabu (14/04/2021) sekira pukul 16.30 WIB, ditemukan meninggal dunia tertelungkup di parit atau saluran air dekat bantaran sungai Bengawan Solo di kelurahan setempat.
Menurut keterangan dari pihak keluarga, korban memiliki riwayat penyakit epilepsi yang sering kambuh. Diduga, penyebab kematian korban akibat penyakit epilepsinya kambuh dan tidak ada yang menolong hingga akhirnya korban meninggal dunia.
Kapolsek Bojonegoro Kota, Polres Bojonegoro, Komisaris Polisi (Kompol) Hariadi Agus Wahono SH, kepada awak media ini Kamis (15/04/2021) menjelasakan bahwa kronologi kejadian tersebut bermula pada Rabu (14/04/2021) sekira jam 16.30 WIB, warga kelurahan setempat melihat ada seseorang tertelungkup di saluran air atau parit didekat bataran sungai Bengawan Solo, sehingga saksi segera memberitahukan pada warga sekitar.
"Selanjutnya warga mengangkat tubuh orang tersebut dari saluran air yang kondisinya penuh dengan lumpur. Setelah dibersihkan, korban ternyata Budi Hermanto yang kondisinya sudah dalam keadaan meninggal dunia," kata Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Agus Wahono.
Petugas saat identifikasi mayat Budi Hermanto, warga Kelurahan Ledokwetan Kecamatan Bojonegoro Kota, yang meninggal akibat tercebur di parit. (foto: Istimewa)
Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan pemeriksaan medis, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban. Sementara berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, bahwa korban memiliki riwayat penyakit epilepsi yang sering kambuh.
"Diduga, penyebab kematian korban akibat penyakit epilepsinya kambuh lalu tercebur ke dalam parit dan tidak ada yang menolong hingga akhirnya korban meninggal dunia." kata Kapolsek.
Kapolsek menambahkan bahwa pihak keluarga korban menerima kejadian meninggalnya korban sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan otopsi yang dinyatakan dengan membuat surat pernyataan.
“Jenazah korban telah kami serahkan kepada ahli warisnya untuk dimakamkan,” kata Kapolsek Bojonegoro Kota, Kompol Hariadi Agus Wahono SH. (red/imm)