News Ticker
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDM Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Pemkab Bojonegoro Raih Penghargaan Kategori Pemberdayaan Masyarakat Desa dalam Anugerah Desa Inspiratif
  • Peringati HUT Kemerdekaan RI, PNM Cabang Bojonegoro Gelar Lomba Anak dan Cek Kesehatan Gratis
  • Menpora RI Hadiri Festival Olahraga Tradisional di GOR Utama Bojonegoro, Beri Apresiasi Tinggi
  • Kantor Bea Cukai Bojonegoro Musnahkan 8,5 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 12,6 Miliar
  • Bupati Setyo Wahono Kukuhkan Pengurus Baru GOW Bojonegoro
  • Hari Ketujuh, Semburan Api dari Sumur Tua di Bogorejo, Blora Berhasil Dipadamkan
  • IJTI Pantura Raya Gelar Sinau Jurnalistik dan Broadcasting untuk Pelajar Bojonegoro
  • Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
  • Motor Tabrak Truk Boks di Ngasem, Bojonegoro, Seorang Pemotor Anak Meninggal Dunia
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • Tahun 2025, Bojonegoro Terima DBH Cukai Hasil Tembakau Rp 119,8 Miliar, Inilah Penggunaannya
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Perempuan Indonesia Merajut Bojonegoro dan Tuban dapat Kepercayaan dari Luar Negeri
  • Pemkab Blora Dirikan Dapur Umum bagi Warga Terdampak Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo
  • Gerak Cepat, Bupati Arief Rohman Datangi Lokasi Kebakaran Sumur Minyak di Bogorejo, Blora
Hari Kedua Larangan Mudik Lebaran, Terminal Rajekwesi Bojonegoro Sepi

Hari Kedua Larangan Mudik Lebaran, Terminal Rajekwesi Bojonegoro Sepi

Bojonegoro - Di hari kedua pelaksanaan Larangan Mudik Lebaran, Jumat (07/05/2021), kondisi Terminal Rajekwesi yang berlokasi di Jalan Veteran Bojonegoro, terpantau sepi.
 
Sebagian besar armada bus, baik antar kota antar provinsi (AKAP) maupun antar kota dalam provinsi (AKDP) memilih untuk tidak beroperasi. Bahkan saat awak media ini tiba di terminal tersebut, tak satupun bus tampak berada di terminal tersebut. Begitu juga di ruang tunggu penumpang dan loket penjualan tiket, tak satupun penumpang atau petugas loket yang ada di tempat tersebut.
 
#adsense#

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiarto, kepada awak media ini mengatakan selama larangan mudik lebaran, sebetulnya masih ada beberapa bus yang beroperasi di Terminal Rajekwesi Bojonegoro, namun bukan untuk melayani pemudik.
 
Menurutnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah mengeluarkan sejumlah pengecualian penggunaan kendaraan selama masa larangan mudik lebaran, namun armada bus yang beroperasi dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei bukan diperuntukkan bagi pemudik.
 
"Jadi masih ada bus yang beroperasi dari tanggal 6 hingga 17 Mei 2021, tapi bukan untuk para pemudik," ujar Budi Sugiarto.
 
 

Koordinator Satuan Pelayanan (Korsatpel) Terminal Rajekwesi Bojonegoro, Budi Sugiarto, saat beri keterangan. Jumat (07/05/2021). (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Budi menjelaskan bahwa armada bus yang masih beroperasi tersebut harus mendapat tanda stiker dari Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur. Sementara untuk penumpangnya harus memiliki surat izin perjalanan atau surat izin keluar/masuk (SIKM). Dan untuk ASN atau karyawan BUMN yang melaksanakan perjalanan dinas, harus menunjukkan surat tugas. Selain itu, juga harus menunjukkan surat bebas COVID-19.
 
"Jadi syarat penumpang non mudik harus menunjukkan surat tugas dari dinas atau perusahaan. Selain itu juga harus menyertakan surat bebas COVID-19," kata Budi Sugiarto.
 
Saat ditanya ada berapa berapa armada bus yang masih beroperasi di Terminal Rajekwesi saat ini, Budi mengaku belum tahu secara pasti, namun yang pasti sampai hari ini masih ada yang beroperasi.
 
"Masih ada sejumlah armada yang datang maupun balik. Tadi pagi ada satu bus yang datang, namun hanya menurunkan dua penumpang saja. Demikian juga yang akan bepergian, hampir tidak ada. Seperti mas lihat di ruang tunggu, tidak ada penumpang." kata Budi Sugiarto
 
 
 

Suasana Terminal Rajekwesi, di Jalan Veteran Bojonegoro. Jumat (07/05/2021). (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Salah satu awak bus yang masih beroperasi di Terminal Reajekwesi Bojonegoro bernama Yopi Heri Setiawan mengaku bahwa kebijakan larangan mudik lebaran tersebut sangat berdampak pada dirinya dan rekan-rekannya. Menurutnya, sebelum adanya pandemi COVID-19, suasana mudik lebaran atau momen jelang perayaan Hari Raya Idulfitri merupakan waktu meningkatnya jumlah penumpang. Namun dengan adanya larangan mudik lebaran, kondisinya berbalik.
 
"Sangat berat mas. Bayangkan sehari ini kami hanya mendapatkan 3 orang penumpang saja. Padahal dulu kita sekali beranngkat ke Surabaya minimal 15 penumpang bahkan bisa lebih. Semoga virus corona ini segera berakhir agar perekonomian kembali seperti semula," kata Yopi.
 
 
 
 
 
Untuk diketahui bahwa pemerintah melalui Satgas Penanganan COVID-19, telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik, yang diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.
 
Satgas COVID-19 juga mengatur tentang pengetatan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) pada masa peniadaan mudik pada moda transportasi udara, laut, kereta api, transportasi umum darat, dan transportasi darat pribadi.
 
 
Selain itu, Satgas COVID-19 juga mengatur tentang pengecualian penggunaan kendaraan kendaraan selama masa larangan mudik lebaran yakni: 1). Kendaraan pelayanan distribusi logistik dan 2). Pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik.
 
Pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik yang dimaksud, yaitu: a). Bekerja atau perjalanan dinas; b). Kunjungan keluarga sakit; c). Kunjungan duka anggota keluarga meninggal; d). Ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga; e). Kepentingan persalinan yang didampingi maksimal 2 orang. (dan/imm)
 
Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1756710506.9458 at start, 1756710507.5553 at end, 0.60957789421082 sec elapsed