News Ticker
  • Dishub Bojonegoro Serius Penataan Parkir di Ruas Jalan
  • Pengurus Baru MUI Bojonegoro Dikukuhkan
  • Lestarikan Budaya Lokal, Karang Taruna Se-Kecamatan Ngawen Gelar Festival Tradisional Blora
  • Harga Pangan Nasional per 31 Desember 2025: Cabai Rawit Merah Turun ke Rp65.300 per Kg
  • Rayakan Malam Akhir Tahun Anda Lewat Super Music New Year’s Eve 2026 di Alun-Alun Bojonegoro
  • 31 Desember dalam Sejarah
  • Bupati Blora Perpanjang Kontrak 286 PPPK hingga 2030
  • Petani Milenial Bojonegoro Sulap Lahan Terbatas Jadi Kebun Hidroponik Produktif
  • Pring Sewu dan Segoro Biru, Destinasi Wisata Alternatif di Pinggir Bengawan Solo Bojonegoro
  • Dirut Bulog Ajak Pedagang Pasar Terapkan QRIS untuk Transaksi Lebih Lancar
  • Kreatif Tanpa Henti, Pengrajin Batik Bojonegoro Tembus Pasar Internasional
  • Waspadai Cuaca Ekstrem di Tengah Liburan Pergantian Tahun
  • Sebanyak 419 Desa di Bojonegoro Kini Punya Mobil Siaga, Layanan Darurat Warga Makin Optimal
  • TVRI Resmi Pegang Hak Siar Piala Dunia 2026, Seluruh Pertandingan Bisa Disaksikan Gratis
  • 30 Desember dalam Sejarah
  • Bupati Bojonegoro Kukuhkan Forum Komunikasi BUMDesma untuk Dorong Ekonomi Desa
  • 16 Juta Orang Diprediksi Masuk Jawa Timur Saat Libur Nataru
  • Dampingi Kapolri, Gubernur Jatim Hadiri Peletakan Batu Pertama Museum Marsinah di Nganjuk
  • Pola Makan Sehat, Kunci Menjaga Keseimbangan Hormon untuk Kesehatan Holistik
  • BPBD Bojonegoro Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem Akhir Tahun
  • Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja di Jawa Timur Capai 74,25 Persen pada 2025
  • 29 Desember dalam Sejarah
  • Tertabrak Truk, Pengendara Motor di Balen, Bojonegoro Luka-Luka
  • 5 Film Animasi Terlaris Sepanjang Tahun 2025
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Premanisme di Pasar Jepon, Blora, 1 Orang Masih DPO

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Premanisme di Pasar Jepon, Blora, 1 Orang Masih DPO

Blora - Kepolisian Resort (Polres) Blora, menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus premanisme atau pemerasan yang terjadi di Pasar Jepon beberapa waktu lalu.
 
Dari 6 orang tersangka tersebut, 5 orang telah ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Polres Blora, sementara satu tersangka lainnya, yang menjadi otak pemerasan tersebut masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
Kelima tersangka yang telah ditangkap tersebut masing-masing berinisial MJ alias Celeng, ST alias Monyet, KTK alias Kokok, AGS, serta IVN. Sementara seorang tersangka yang masih DPO berinisial LN alias Ceplik.
 
 
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, dalam konferensi pers di Mapolres Blora Selasa (11/05/2021) mengungkapkan bahwa kelima tersangka tersebut merupakan oknum anggota salah satu ormas di Blora.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang tersangka ini merupakan anggota salah satu ormas yang sifatnya adalah oknum, karena tidak ada ormas yang melaksanakan kegiatan di luar hukum," ucap Wiraga di Mapolres Blora, Selasa (11/05/2021).
 
Menurut Kapolres, selain kelima tersangka yang telah ditangkap petugas, pihak kepolisian juga masih mengejar seorang pelaku yang saat ini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
 
"Satu orang lagi statusnya masih DPO," ujarnya.
 
 
 

Lima pelaku pemerasan di Pasar Jepon, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Blora Selasa (11/05/2021) (foto: priyo/beritabojonegoro

 
Terkait ditangkapnya para tersangka atas dugaan percobaan pencurian yang disertai dengan kekerasan atau pemerasan, Wiraga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut ke para oknum yang melakukan pemerasan.
 
"Saya selaku Kapolres Blora mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut terhadap aksi premanisme, kami pada intinya berkomitmen tidak mennolerir segala kegiatan yang terkait premanisme," katanya.
 
Kapolres juga meminta apabila masyarakat menemukan atau mengalami kejadian premanisme agar segera melapor kepada kepolisian terdekat.
 
"Kami akan segera tindaklanjuti seperti halnya yang terjadi dan kita tangani sekarang ini," kata Kapolres.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka yang sudah tertangkap tersebut dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP.
 
"Ancaman pidananya 9 tahun penjara," kata AKBP Wiraga.
 
 
 
 
Sebelumnya, pada Kamis (06/05/2021) lalu, beredar video yang diduga aksi premanisme atau pemerasan yang terjadi di Pasar Jepon, Blora.
 
Dalam video tersebut, ibu-ibu para pedagang di pasar tersebut sempat berteriak meminta pertolongan akibat aksi pemerasan yang dilakukan para pelaku, yang diduga oknum suatu organisasi masyarakat (ormas).
 
Tak butuh waktu lama anggota Sat Reskrim Polres Blora saat itu berhasil menangkap 4 pelaku yang diduga melakukan aksi pemerasan kepada para pedagang di Pasar Jepon tersebut. Dan setelah dilakukan pengembangan, Polisi akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (teg/imm)
 
Banner Ucapan Nataru ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Berita Video

Geopark Bojonegoro Berpeluang Raih UNESCO Global Geopark

Bojonegoro - Peluang Bojonegoro Geopark untuk meraih UNESCO Global Geopark (UGGp) cukup besar, karena Bojonegoro mengangkat tema petroleum system paling ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka ?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Wujudkan Komitmen Berkelanjutan, PEPC JTB Hijaukan Bojonegoro Melalui Aksi Nyata Peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia

Bojonegoro Memperingati hari menanam pohon indonesia 2025, PT Pertamina EP Cepu (PEPC) Lapangan Jambaran-Tiung Biru (JTB) menegaskan komitmennya dalam menjaga ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Hari Jadi Bojonegoro Ke-348

Berikut ini Rangkaian Acara Peringatan Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 Tahun 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, telah mengagendakan sejumlah acara untuk memperingati Hari Jadi Kabupaten Bojonegoro (HJB) ke-348 yang jatuh ...

Hiburan

Rayakan Malam Akhir Tahun Anda  Lewat Super Music New Year’s Eve 2026 di Alun-Alun Bojonegoro

Rayakan Malam Akhir Tahun Anda Lewat Super Music New Year’s Eve 2026 di Alun-Alun Bojonegoro

Bojonegoro - Bagi Anda masyarakat Bojonegoro dan sekitarnya, jangan lewatkan keseruan malam tahun baru Anda nanti dari hiburan menarik ini. ...

1767167360.5241 at start, 1767167360.901 at end, 0.37696003913879 sec elapsed