News Ticker
  • Tangis Haru Sambut Kepulangan Jamaah Haji Bojonegoro, Boneka Unta Jadi Oleh-Oleh Khas
  • Sukses Dongkrak Ekonomi Warga Gayam, Program Domba Kesejahteraan Pemkab Bojonegoro Berbuahkan Hasil
  • Panen Raya di Rutan Blora, Wabup Dorong Produksi Padi Organik Tembus Pasar Jakarta
  • Dua Bulan Terapkan WFH, Pemprov Jatim Hemat Anggaran Listrik, Air, Hingga BBM Ratusan Juta
  • Harlah ke-20 PPDI Baureno, Perangkat Desa Keluhkan Keterlambatan Gaji Akibat Efisiensi Anggaran
  • Kilas Balik Sejarah Dunia 12 Juni
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 12 Juni 2026
  • Komisi C DPRD Bojonegoro Kawal Program Pembangunan 2026 dan Penggunaan CSR Bank Daerah
  • Bupati Bojonegoro Medhayoh di Gayam, Dorong Diversifikasi Pertanian dan Evaluasi Program Gayatri
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Bojonegoro Kota Terbakar
  • Peringati Hari Lingkungan Hidup, Bupati Setyo Wahono Ajak Warga Bojonegoro Jaga Mata Air Demi Masa Depan Generasi
  • Anggaran Jalan Randublatung-Cepu Ditambah Jadi Rp 30 Miliar dan Diusulkan Jadi Jalan Nasional
  • Tak Hanya Manual, Pemkab Blora Wacanakan Job Fair Digital Berbasis Website Sepanjang Tahun
  • Lantik Dua Kades PAW, Bupati Setyo Wahono Minta Segera Tancap Gas dan Rangkul Semua Elemen
  • Wujudkan Program 'Golek Gawean Gampang', Pemkab Blora Buka Lowongan 7.439 Posisi di Job Fair 2026
  • 11 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 11 Juni 2026
  • Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Anak di Kasiman, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Musim Kemarau 2026, 93 Desa di 24 Kecamatan Bojonegoro Berpotensi Alami Kekeringan
  • Diduga Serangan Jantung, Warga Malo Meninggal saat Hendak Beli Elpiji di Kalitidu, Bojonegoro
  • Seorang Kakek Warga Kalitidu Ditemukan Meninggal di Tribun Alun-Alun Bojonegoro
  • Komitmen Anggaran RTLH Tinggi, Kabupaten Bojonegoro Raih Penghargaan Terbaik Kedua dari Gubernur Jawa Timur
  • Sering Mengalami Mimpi tentang Pekerjaan Kantor? Ternyata Ini Penyebab Psikologisnya
  • Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa
Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Premanisme di Pasar Jepon, Blora, 1 Orang Masih DPO

Polisi Tetapkan 6 Tersangka Pelaku Premanisme di Pasar Jepon, Blora, 1 Orang Masih DPO

Blora - Kepolisian Resort (Polres) Blora, menetapkan 6 orang sebagai tersangka kasus premanisme atau pemerasan yang terjadi di Pasar Jepon beberapa waktu lalu.
 
Dari 6 orang tersangka tersebut, 5 orang telah ditangkap dan ditahan di ruang tahanan Polres Blora, sementara satu tersangka lainnya, yang menjadi otak pemerasan tersebut masih buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
 
Kelima tersangka yang telah ditangkap tersebut masing-masing berinisial MJ alias Celeng, ST alias Monyet, KTK alias Kokok, AGS, serta IVN. Sementara seorang tersangka yang masih DPO berinisial LN alias Ceplik.
 
 
Kapolres Blora, AKBP Wiraga Dimas Tama SIK, dalam konferensi pers di Mapolres Blora Selasa (11/05/2021) mengungkapkan bahwa kelima tersangka tersebut merupakan oknum anggota salah satu ormas di Blora.
 
"Setelah dilakukan pemeriksaan, lima orang tersangka ini merupakan anggota salah satu ormas yang sifatnya adalah oknum, karena tidak ada ormas yang melaksanakan kegiatan di luar hukum," ucap Wiraga di Mapolres Blora, Selasa (11/05/2021).
 
Menurut Kapolres, selain kelima tersangka yang telah ditangkap petugas, pihak kepolisian juga masih mengejar seorang pelaku yang saat ini berstatus sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang).
 
"Satu orang lagi statusnya masih DPO," ujarnya.
 
 
 

Lima pelaku pemerasan di Pasar Jepon, saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Blora Selasa (11/05/2021) (foto: priyo/beritabojonegoro

 
Terkait ditangkapnya para tersangka atas dugaan percobaan pencurian yang disertai dengan kekerasan atau pemerasan, Wiraga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut ke para oknum yang melakukan pemerasan.
 
"Saya selaku Kapolres Blora mengimbau kepada masyarakat untuk tidak takut terhadap aksi premanisme, kami pada intinya berkomitmen tidak mennolerir segala kegiatan yang terkait premanisme," katanya.
 
Kapolres juga meminta apabila masyarakat menemukan atau mengalami kejadian premanisme agar segera melapor kepada kepolisian terdekat.
 
"Kami akan segera tindaklanjuti seperti halnya yang terjadi dan kita tangani sekarang ini," kata Kapolres.
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kelima tersangka yang sudah tertangkap tersebut dijerat dengan Pasal 365 juncto Pasal 53 KUHP subsider Pasal 368 juncto Pasal 53 KUHP.
 
"Ancaman pidananya 9 tahun penjara," kata AKBP Wiraga.
 
 
 
 
Sebelumnya, pada Kamis (06/05/2021) lalu, beredar video yang diduga aksi premanisme atau pemerasan yang terjadi di Pasar Jepon, Blora.
 
Dalam video tersebut, ibu-ibu para pedagang di pasar tersebut sempat berteriak meminta pertolongan akibat aksi pemerasan yang dilakukan para pelaku, yang diduga oknum suatu organisasi masyarakat (ormas).
 
Tak butuh waktu lama anggota Sat Reskrim Polres Blora saat itu berhasil menangkap 4 pelaku yang diduga melakukan aksi pemerasan kepada para pedagang di Pasar Jepon tersebut. Dan setelah dilakukan pengembangan, Polisi akhirnya menetapkan 6 orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. (teg/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Film Monster Pabrik Rambut, Dobrak Kejenuhan Formula Horor Domestik

Ranah sinema genre cekam tanah air kembali dikejutkan oleh keberanian sutradara Edwin melalui buah karya sinematik terbarunya yang bertajuk Monster ...

1781285062.4471 at start, 1781285062.8469 at end, 0.39975500106812 sec elapsed