Pria di Bojonegoro Ini Nyamar Jadi Perempuan saat Ketahuan Hendak Mencuri Pakaian Dalam
Kamis, 20 Mei 2021 15:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Seorang pria berinisial AM (27), warga Desa Karangdowo, Kecamatan Sumberejo, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pada Selasa (18/05/2021) pukul 22.30 WIB, diamankan warga saat hendak mencuri pakaian dalam wanita di Dusun Jintel, Desa Megale, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro.
Aksi pelaku tersebut sempat viral di media sosial karena saat melakukan aksinya, pelaku menyamar menjadi seorang perempuan dengan mengenakan rok panjang warna kuning dan kaos warna kuning, serta mengenakan BH, sehingga penampilannya nyaris mirip sebagai seorang perempuan.
Setelah ditangkap, selanjutnya pelaku diserahkan kepada aparat kepolisian, amun dari hasil penyelidikan aparat, pelaku diduga mengalami depresi akibat permasalahan keluarga, sehingga perkaranya diselesaikan secara kekeluargaan.
Pelaku AM, saat diamankan di Polsek Kedungadem dengan pakaian perempuan. (foto: istimewa)
Kapolsek Kedungadem, Polres Bojonegoro, Inspektur Satu (Iptu) Fatkhur Rahman SH, saat dikonfirmasi awak media ini pada Kamis (20/05/2021) membenarkan bahwa pelaku sempat diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Kedungadem.
Menurutnya, saat ditangkap warga, pelaku AM saat itu baru memasuki pekarangan rumah warga, namun sudah ketahuan, sehingga pelaku belum sempat mengambil celana dalam (CD) dan BH milik warga.
"Pelaku baru masuk pekarangan namun sudah ketahuan warga. Saat itu pelaku menyamar menjadi perempuan," kata Iptu Fatkhur Rahman.
Kapolsek menjelaskan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku terindikasi mengalami depresi akibat permasalahan keluarga.
Menurutnya, saat petugas memeriksa jok sepeda motor yang dikendarai AM, petugas menemukan puluhan CD dan BH bekas, yang menurut pengakuannya adalah milik istrinya.
"Yang di dalam jok motornya itu bukan hasil curian, tapi milik istrinya sendiri. Jumlah lumayan banyak," kata Iptu Fatkhur Rahman.
Pelaku AM, saat diminta menandatangani surat pernyataan oleh petugas Polsek Kedungadem. (foto: istimewa)
Masih menurut Fatkhur Rahman bahwa karena tidak ada pihak yang dirugikan, selanjutnya pihaknya memanggil Perangkat Desa Karangdowo dan Desa Megale, serta pihak keluarga AM dan pemilik rumah yang pekarangannya telah dimasuki oleh pelaku, untuk dilakukan mediasi
"Kita mediasi untuk diselesaikan secara kekeluargaan. Selain itu, kita minta keluarga pelaku untuk membina dan kita minta untuk membuat surat pernyataan agar jangan sampai ,mengulangi lagi perbuatannya," kata Kapolsek Kedungadem, Iptu Fatkur Rahman SH. (red/imm)