News Ticker
  • Bayi Baru Lahir Belum Otomatis Aktif BPJS Kesehatan: Masih Wajib Daftar
  • Dukung Kebijakan Bike to Work Pemkab Bojonegoro, Guru SMPN 1 Kasiman Pilih Lari ke Sekolah
  • Kejar Predikat WBK 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Dinas Dukcapil dan RSUD Sumberrejo
  • Truk Tabrak Pohon di Bubulan, Bojonegoro, Pengemudi Truk Luka-Luka
  • GOW Bojonegoro Perkuat Sinergi, Perempuan Jadi Motor Penggerak Pendidikan dan Ketahanan Pangan
  • Jatim Siapkan Mitigasi Krisis Energi dan Pangan di Tengah Eskalasi Konflik Timur Tengah
  • Tekan Angka Diabetes, BPOM Resmi Sahkan Label ‘Nutri-Level’ pada Pangan Olahan
  • Prakiraan Cuaca Hari Ini di Bojonegoro
  • Kecelakaan Tabrak Lari di Gayam, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal, Seorang Lainnya Luka Berat
  • 07 April dalam Sejarah
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Terapkan Sistem Antrean Baru untuk Pasien, Pangkas Waktu Tunggu Lebih Efektif
  • Penumpang Angkutan Lebaran di Stasiun Bojonegoro Capai 55 Ribu, Meningkat 15 Persen dari Tahun Sebelumnya
  • Pemprov Jatim Jalin Kerjasama Wisata Religi dengan Uzbekistan
  • HUT ke-13 PDKB, Momentum Menghapus Sekat dan Wujudkan Bojonegoro Ramah Disabilitas
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Lengkong, Balen
  • Rasa Sakit pada Sunat Lebih Terasa daripada Vasektomi
  • Prakiraan Cuaca 06 April 2026 di Bojonegoro
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
Setubuhi Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Petani di Tuban Ditangkap Polisi

Setubuhi Anak Kandung yang Masih di Bawah Umur, Petani di Tuban Ditangkap Polisi

Tuban - Anggota jajaran Polres Tuban, telah mengamankan seorang petani berinisial PRY (45) warga Kecamatan Montong, Kabupaten Tuban, yang disangka telah melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak kandungnya sendiri yang masih di bawah umur.
 
Saat ditangkap, tersangka telah melakukan aksi bejatnya hingga 4 kali dan setiap kali melakukan aksinya, tersangka dalam kondisi mabuk atau dalam pengaruh minuman keras.
 
 
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tuban, Rabu (02/06/2021).
 
"Korban adalah anak kandung sendiri. Dari pengakuan tersangka, dia melakukan aksinya itu saat sedang mabuk," tutur AKBP Ruruh Wicaksono kepada awak media di Mapolres Tuban. Rabu (02/06/2021).
 
Kapolres menjelaskan bahwa tersangka pertama kali melakukan aksinya pada Kamis (20/05/2021), sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu tersangka dalam keadaan mabuk dan langsung masuk ke kamar korban dan langsung menyetubuhi korban.
 
Lima hari kemudian atau tepatnya pada Selasa (25/05/2021) pukul 18.30 WIB, tersangka yang juga dalam pengaruh minuman keras kembali melakukan aksi bejatnya. Disusul pada Sabtu (29/05/2021) sekira pukul 20.30 WIB, tersangka kembali menyetubuhi korban. Dan pada Minggu (30/05/2021), di tempat yang sama tersangka kembali menyetubuhi darah dagingnya tersebut untuk yang keempat kalinya. 
 
"Tersangka ini pernah menikah tiga kali, namun semuanya diceraikan. Yang menjadi korban ini adalah anak kandungya dari istri yang nomor tiga," ucap AKBP Ruruh Wicaksono.
 
 

Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat gelar konferensi pers di Mapolres Tuban, Rabu (02/06/2021). (foto: ayu/beritabojonegoro)

 
Kapolres mengungkapkan bahwa karena telah berulang kali tersiksa akibat perbuatan tersangka, dalam aksi keempat korban meminta adiknya untuk merekam aksi bejat sang ayah menggunakan kamera ponsel dengan tujuan agar dirinya mendapatkan bukti yang bisa dijadikan bahan untuk dilaporkan kepada ibu dan pihak kepolisian. 
 
"Setelah mendapatkan laporan, anggota Sat Reskrim Polres Tuban langsung mencari dan menangkap pelaku dengan bukti sebuah video adegan pencabulan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban," ujar AKBP Ruruh Wicaksono. 
 
Kapolres menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan hingga saat ini pihaknya belum mengetahui apakah korban dalam kondisi hamil atau tidak.
 
"Kasus ini baru terjadi pada Mei kemarin. Sampai saat ini kami masih melakukan pendalaman," tutur AKBP Ruruh mengimbuhkan. 
 
 
 
Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 82 Jo pasal 76 E dan pasal 81 Jo 76 D, Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang RI Nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, menjadi undang-undang.
 
“Pelaku diancam dengan hukuman penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Dan jika pelaku merupakan orang tua kandung ditambah sepertiga dari hukuman,” kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono. (ayu/imm)
 
Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775565936.4781 at start, 1775565939.8366 at end, 3.3585710525513 sec elapsed