Polsek Kanor, Bojonegoro, Gelar Razia Kabel Listrik Jebakan Tikus di Sawah Pentani
Kamis, 03 Juni 2021 14:00 WIBOleh Tim Redaksi Editor Imam Nurcahyo
Bojonegoro - Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Kanor, Polres Bojonegoro, Jawa Timur, pada Kamis (03/06/2021), menggelar razia kabel listrik yang digunakan untuk aliran jebakan tikus di sawah.
Razia tersebut dalam rangka menegakkan Peraturan Bupati (Perbup) Bojonegoro tentang pelarangan pemasangan kabel listrik untuk jebakan tikus di sawah.
Selain itu, razia tersebut guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa akibat tersengat aliran listrik dari jebakan tikus, di mana sebelumnya atau tepatnya pada Senin (12/10/2020) lalu, 4 orang yang masih dalam satu keluarga, yaitu bapak, ibu dan 2 orang anak, meninggal dunia akibat tersengat aliran listrik, jebakan tikus milik tetangganya, di area pesawahan di Dusun Prijek, Desa Tambahrejo, Kecamatan Kanor, Kabupaten Bojonegoro.
Anggota Polsek Kanor, Polres Bojonegoro, saat menggelar razia kabel listrik yang digunakan untuk aliran jebakan tikus di sawah. Kamis (03/06/2021) (foto: istimewa)
Kapolsek Kanor, Inspektur Satu (Iptu) Hadi Waluyo menuturkan bahwa razia hari ini digelar di area pesawagab Desa Temu, Kecamatan Kanor. Menurutnya, di area pesawahan desa tersebut masih banyak petani yang menggunakan aliran listrik untuk jebak tikus di sawah.
"Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi kepada para petani agar segera mengambil semua kabel, tiang dari bambu, dan kawat yang masih ada di sawah, namun karena para petani masih belum mengindahkan maka kita lakukan razia ke lapangan," ujar Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo.
Kapolsek menegaskan bahwa jajarannya berjanji akan menindak tegas jika masih ada petani yang nekad memasang kabel listrik untuk jebakan tikus di sawah. Selain itu, pihaknya juga telah memerintahkan kepada para Bhabinkamtibmas untuk berkeliling ke area persawahan, guna memantau petani yang masih nekad memasang aliran listrik untuk jebakan tikus tersebut.
"Selain menggelar razia, kami juga memberikan imbauan kepada para petani agar tidak kembali memasang kebel untuk jebakan tikus, sebab risiko dari jebakan tikus di sawah ini sangat besar, tak jarang pemilik lahan sendiri yang menjadi korban sengatan arus listrik jebakjan tikus di sawahnya." kata Kapolsek Kanor Iptu Hadi Waluyo.
Sementara itu dari pantauan awak media di lapangan, tepatnya di Dusun Manding, Desa Temu, saat petugas datang terlihat para petani berjibaku mengamankan kabel dan tiang yang dipasangi kabel listrik yang mereka pasang untuk jebakan tikus.
Untuk diketahui, berdasarkan data yang di himpun media ini, sepanjang tahun 2020, di Kabupaen Bojonegoro telah terjadi 16 kasus orang tersengat listrik dengan jumlah korban jiwa sebanyak 18 orang dan 1 orang korban selamat.
Dari 16 kasus tersebut, 4 kasus di antaranya akibat tersengat listrik jebakan tikus, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 7 orang, masing-masing dari wilayah Kecamatan Baureno, sebanyak 2 kasus dengan korban jiwa 2 orang, kemudian 1 kasus dari wilayah Kecamatan Sukosewu, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 1 orang, dan yang terbaru adalah kasus di Kecamatan Kanor, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 4 orang dalam satu keluarga.
Sementara, sepanjang tahun 2019, terdapat 14 kasus orang tersengat listrik, dengan jumlah korban jiwa sebanyak 14 orang, dan satu di antaranya akibat jebakan tikus, dari wilayah Kecamatan Baureno. (red/imm)