News Ticker
  • Warga Blora Ditemukan Meninggal Dunia di Kamar Mandi Masjid di Bojonegoro Kota
  • Komunitas Dangdut Bojonegoro Bakal Ajak Goyang Masyarakat di Pantes Budal 7
  • Lolos Seleksi KPK RI, Mahasiswa Asal Dander Bojonegoro Ikuti Bootcamp Antikorupsi Nasional
  • 17 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 17 Juli 2026
  • Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Pemkab Blora Sinergi dengan Bapenda Jateng Percepat Pembangunan
  • Pemprov Jatim Dorong Penetapan KH Muhammad Yusuf Hasyim Sebagai Pahlawan Nasional Tahun Ini
  • Angka Kasus Batu Ginjal di Bojonegoro Cukup Tinggi, Masyarakat Perlu Waspada dan Paham Pencegahannya
  • 1.556 Mahasiswa UPN Veteran Jatim Gelar KKN SDGs Pemuda Berdampak di Bojonegoro
  • 16 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro Hari Ini
  • Maling Motor di Gudang J&T Cargo Baureno Babak Belur Dihajar Massa, Pelaku Berhasil Ditangkap di Sawah
  • Kementerian HAM Kantor Wilayah Jawa Timur Gelar Analisa dan Evaluasi Produk Hukum Daerah di Bojonegoro
  • 4 Mouse Wireless Logitech M650 Terbaik
  • Perkuat Tata Kelola Data, Pemkab Bojonegoro Ikuti Evaluasi EPSS 2026 Bersama BPS
  • Depresi dan Cemas Bisa Pangkas Harapan Hidup Hingga 20 Tahun
  • 15 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 15 Juli 2026
  • Dekranasda Bojonegoro Promosikan Produk Unggulan UMKM Makassar
  • 200 Mahasiswa Universitas Airlangga Gelar KKN di Bojonegoro, Fokus Mengabdi di Kanor dan Sumberrejo
  • Siapkan Lulusan SMA dan SMK Masuk Dunia Kerja, Disperinaker Bojonegoro Gelar Career Booster Session
  • 14 Juli dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 14 Juli 2026
  • Masa Libur Sekolah 2026, Volume Pelanggan Kereta Api di Stasiun Bojonegoro Naik 13 Persen
Langgar Imbauan Pemerintah, Pagelaran Tayub di Gayam, Bojonegoro, Dibubarkan Aparat

Langgar Imbauan Pemerintah, Pagelaran Tayub di Gayam, Bojonegoro, Dibubarkan Aparat

Bojonegoro - Aparat gabungan dari Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (30/06/2021), bubarkan pagelaran tayub di rumah warga di Dusun Ledok, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.
 
Pagelaran tayub tersebut dibubarkan aparat karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak mengindahkan imbauan pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
Dalam kegiatan pembubaran tersebut, tampak petugas dari Polsek Gayam, Posramil Gayam, Satpol PP Kecamatan Gayam, memberikan penjelasan kepada warga yang memiliki hajatan, untuk menghentikan pagelaran tayub tersebut, agar tidak menimbulkan kerumunan.
 
 
Kapolsek Gayam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Ady Tenggani SH membenarkan, bahwa aparat gabungan dari Satgas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kecamatan Gayam, membubarkan pagelaran tayub di rumah warga di Dusun Ledok, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.
 
"Warga tersebut tidak mengindahkan edaran dari pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga kita bubarkan." kata AKP Bambang Adi Tenggani SH.
 
Kapolsek menjelaskan bahwa pergelaran tersebut dibubarkan karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang dikhatarikan akan menjadi klaster penularan viurs Corona (COVID-19).
 
"Kita tidak menginginkan adanya klaster baru baru COVID-19 di wilayah Kecamatan Gayam." kata Kapolsek.
 
 
 

Kapolsek Gayam, AKP Bambang Ady Tenggani SH, saat beri keterangan. Rabu (30/06/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Sementara itu, Camat Gayam Agus Haryana Panca Putra mengatakan bahwa pagelaran tayub di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam tersebut terpaksa dibubarkan petugas karena telah melanggar surat edaran Bupati Bojonegoro, Nomor: 440/2627/412.202/2021, tertanggal 19 Juni 2021, tentang imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurut Agus, pembubaran tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, dengan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro yang terus meningkat.
 
"Hari ini petugas gabungan telah membubarkan pagelaran tayub di rumah salah satu warga di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam. Kita bubarkan acara tersebut karena telah melanggar protokol kesehatan," kata Agus Haryana Panca Putra
 
 

Camat Gayam Agus Haryana Panca Putra, saat beri keterangan. Rabu (30/06/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
 
 
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, telah menerbitklan Surat tentang Imbauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
 
Surat edaran dengan nomor: 440/2627/412.202/2021, tertanggal 19 Juni 2021, tersebut ditandatangani Bupati dan ditujukan kepada Kepala Dinas, Badan, dan Bagian di Lingkungan Pemkab Bojonegoro dan Camat se-Kab.Bojonegoro
 
 
 
Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19, dengan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro yang terus meningkat.
 
Surat tersebut untuk menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 13 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, serta memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

15 Juli dalam Sejarah

Tahukah Anda

15 Juli dalam Sejarah

Tanggal 15 Juli menyimpan banyak catatan penting dalam lembaran sejarah dunia dari berbagai era. Mulai dari penemuan arkeologi yang mengubah ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1784315880.2822 at start, 1784315881.0383 at end, 0.75602984428406 sec elapsed