News Ticker
  • Ratusan Anak TK Bojonegoro Ramaikan Festival Hari Anak Nasional
  • Stasiun Bojonegoro Layani Ribuan Penumpang Selama Libur Iduladha 2026
  • Gubernur Jatim Pimpin Tanam Tebu Serentak di Kediri demi Akselerasi Swasembada Gula
  • Komite Ekraf Siapkan Bojonegoro Art Circle Dua Hari, Panggung Teater dan Workshop Boneka Gratis
  • Jalan Kaki Sehat, Tapi Hindari 5 Kesalahan Ini agar Manfaatnya Maksimal
  • 29 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 29 Mei 2026
  • PLN Nusantara Power UP Tanjung Awar-Awar Salurkan 34 Hewan Qurban ke Masyarakat Tuban
  • Penjualan Hewan Kurban di Jatim Naik Signifikan
  • Nanas dan Daun Pepaya Ampuh Mengempukkan Daging Alot, Pakar IPB Jelaskan Cara Kerjanya
  • 28 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 28 Mei 2026
  • PNM Tebar Syukur, Salurkan Hewan Kurban ke Warga Desa
  • Pemprov Jatim Perkuat Sistem Kebencanaan Lewat Perda Baru, Tekankan Kolaborasi dan Inklusi
  • Pemkab Bojonegoro Dorong Inovasi Pendidikan Lewat Forum 100 Ide Inspira Risbo
  • Mas Bambang, Sapi Kurban Banpres Prabowo untuk Warga Bojonegoro Disalurkan Melalui Ponpes Modern Al Fatimah
  • Dinsos Bojonegoro dan BI Jatim Edukasi CBP Rupiah untuk Penyandang Tunanetra
  • Bupati Bojonegoro Salat Id di Darussalam, Wabup di Babus Sofa
  • 27 Mei dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 27 Mei 2026 di Bojonegoro
  • Gubernur Khofifah Kunjungi Peternak Hewan Kurban di Bojonegoro
  • Lahan 8,7 Hektar di Depan Pasar Sido Makmur Disulap Jadi Kampus UNY, Penerimaan Mahasiswa Dimulai 2027
  • Gubernur Khofifah Salurkan BLT DBHCHT Rp10,3 Miliar di Bojonegoro dan Resmikan Masjid Nur Khofifah
  • 26 Mei dalam Sejarah
Langgar Imbauan Pemerintah, Pagelaran Tayub di Gayam, Bojonegoro, Dibubarkan Aparat

Langgar Imbauan Pemerintah, Pagelaran Tayub di Gayam, Bojonegoro, Dibubarkan Aparat

Bojonegoro - Aparat gabungan dari Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (30/06/2021), bubarkan pagelaran tayub di rumah warga di Dusun Ledok, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.
 
Pagelaran tayub tersebut dibubarkan aparat karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak mengindahkan imbauan pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
Dalam kegiatan pembubaran tersebut, tampak petugas dari Polsek Gayam, Posramil Gayam, Satpol PP Kecamatan Gayam, memberikan penjelasan kepada warga yang memiliki hajatan, untuk menghentikan pagelaran tayub tersebut, agar tidak menimbulkan kerumunan.
 
 
Kapolsek Gayam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Ady Tenggani SH membenarkan, bahwa aparat gabungan dari Satgas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kecamatan Gayam, membubarkan pagelaran tayub di rumah warga di Dusun Ledok, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.
 
"Warga tersebut tidak mengindahkan edaran dari pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga kita bubarkan." kata AKP Bambang Adi Tenggani SH.
 
Kapolsek menjelaskan bahwa pergelaran tersebut dibubarkan karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang dikhatarikan akan menjadi klaster penularan viurs Corona (COVID-19).
 
"Kita tidak menginginkan adanya klaster baru baru COVID-19 di wilayah Kecamatan Gayam." kata Kapolsek.
 
 
 

Kapolsek Gayam, AKP Bambang Ady Tenggani SH, saat beri keterangan. Rabu (30/06/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Sementara itu, Camat Gayam Agus Haryana Panca Putra mengatakan bahwa pagelaran tayub di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam tersebut terpaksa dibubarkan petugas karena telah melanggar surat edaran Bupati Bojonegoro, Nomor: 440/2627/412.202/2021, tertanggal 19 Juni 2021, tentang imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurut Agus, pembubaran tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, dengan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro yang terus meningkat.
 
"Hari ini petugas gabungan telah membubarkan pagelaran tayub di rumah salah satu warga di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam. Kita bubarkan acara tersebut karena telah melanggar protokol kesehatan," kata Agus Haryana Panca Putra
 
 

Camat Gayam Agus Haryana Panca Putra, saat beri keterangan. Rabu (30/06/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
 
 
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, telah menerbitklan Surat tentang Imbauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
 
Surat edaran dengan nomor: 440/2627/412.202/2021, tertanggal 19 Juni 2021, tersebut ditandatangani Bupati dan ditujukan kepada Kepala Dinas, Badan, dan Bagian di Lingkungan Pemkab Bojonegoro dan Camat se-Kab.Bojonegoro
 
 
 
Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19, dengan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro yang terus meningkat.
 
Surat tersebut untuk menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 13 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, serta memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Konser Harmony 3 Dekade BPR Bojonegoro

Ungu Sajikan 12 Lagu, Mulai Hatiku Hampa hingga Seperti Mati Lampu

Bojonegoro Band papan atas Ungu menaiki panggung menyapa ribuan penonton dari berbagai penjuru di Stadion Letjen H Soedirman Bojonegoro pada ...

1780102357.0158 at start, 1780102357.5245 at end, 0.50876712799072 sec elapsed