News Ticker
  • Kemenkes Dukung Peluncuran Komisi Jurnal Lancet Pertama Garapan Ilmuwan Tanah Air
  • Hendak Menyeberang Sungai Bengawan Solo, Seorang Remaja di Kasiman, Bojonegoro Tenggelam
  • Bojonegoro Bersiap Menuju Panggung Dunia di UNESCO Global Geopark
  • Gubernur Khofifah Dorong Media Siber Ciptakan Jurnalisme Bekualitas
  • 23 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 23 Juni 2026
  • Review Infinix Hot 40 Pro, Ponsel Gaming 900 Ribuan dengan Layar 90 FPS yang Gacor
  • Pengendara Motor Tewas Ditabrak Truk di Perempatan Lisman, Bojonegoro
  • Adu Strategi di Map Land of Dawn ,Ratusan Gamer Muda Padati Turnamen Mobile Legend Kapolres Blora Cup 2026
  • Kunjungi Desa Jumok, Cantika Wahono Ajak Kader PKK Bojonegoro Jadi Agen Perubahan Wujudkan Keluarga Sehat
  • Sarapan Bukan Musuh Diet, Ini Cara Efektif Turunkan Berat Badan Menurut Ahli
  • RSUD dr Soetomo Raih Peringkat 1 Nasional SCImago 2026, Gubernur Khofifah Mengaku Bangga
  • Pesona Kali Pacal CFD Minggu Pagi Geliatkan Ekonomi Lokal Kecamatan Sukosewu
  • 22 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 22 Juni 2026 di Bojonegoro
  • Dilaporkan Hilang, Seorang Nenek di Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Momentum Hari Krida Pertanian, Pemkab Bojonegoro Perkuat Sinergi Jaga Kemandirian Pangan
  • Mobil Xenia Masuk Jurang di Jalur Gondang Bojonegoro, 3 Orang Terluka
  • Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup
  • Ponpes Al-Rosyid Bojonegoro Gelar Expo UMKM dan Pasar Murah Selama 6 Hari
  • Gubernur Khofifah Sediakan Ratusan Ribu Beasiswa untuk Pelajar dan Mahasiswa Jatim
  • Satu Dekade Festival Samin di Margomulyo Jadi Wadah Merawat Tradisi dan Persiapan Penilaian UNESCO
  • 21 Juni dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca 21 Juni 2026 di Bojonegoro
Langgar Imbauan Pemerintah, Pagelaran Tayub di Gayam, Bojonegoro, Dibubarkan Aparat

Langgar Imbauan Pemerintah, Pagelaran Tayub di Gayam, Bojonegoro, Dibubarkan Aparat

Bojonegoro - Aparat gabungan dari Gugus Tugas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojonegoro, pada Rabu (30/06/2021), bubarkan pagelaran tayub di rumah warga di Dusun Ledok, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.
 
Pagelaran tayub tersebut dibubarkan aparat karena berpotensi menimbulkan kerumunan dan tidak mengindahkan imbauan pemerintah tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
 
Dalam kegiatan pembubaran tersebut, tampak petugas dari Polsek Gayam, Posramil Gayam, Satpol PP Kecamatan Gayam, memberikan penjelasan kepada warga yang memiliki hajatan, untuk menghentikan pagelaran tayub tersebut, agar tidak menimbulkan kerumunan.
 
 
Kapolsek Gayam, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Ady Tenggani SH membenarkan, bahwa aparat gabungan dari Satgas Penanggulangan dan Percepatan Penanganan Virus Corona (COVID-19) Kecamatan Gayam, membubarkan pagelaran tayub di rumah warga di Dusun Ledok, Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam.
 
"Warga tersebut tidak mengindahkan edaran dari pemerintah terkait pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, sehingga kita bubarkan." kata AKP Bambang Adi Tenggani SH.
 
Kapolsek menjelaskan bahwa pergelaran tersebut dibubarkan karena berpotensi menimbulkan kerumunan yang dikhatarikan akan menjadi klaster penularan viurs Corona (COVID-19).
 
"Kita tidak menginginkan adanya klaster baru baru COVID-19 di wilayah Kecamatan Gayam." kata Kapolsek.
 
 
 

Kapolsek Gayam, AKP Bambang Ady Tenggani SH, saat beri keterangan. Rabu (30/06/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
Sementara itu, Camat Gayam Agus Haryana Panca Putra mengatakan bahwa pagelaran tayub di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam tersebut terpaksa dibubarkan petugas karena telah melanggar surat edaran Bupati Bojonegoro, Nomor: 440/2627/412.202/2021, tertanggal 19 Juni 2021, tentang imbauan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Bojonegoro.
 
Menurut Agus, pembubaran tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran COVID-19, dengan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro yang terus meningkat.
 
"Hari ini petugas gabungan telah membubarkan pagelaran tayub di rumah salah satu warga di Desa Mojodelik, Kecamatan Gayam. Kita bubarkan acara tersebut karena telah melanggar protokol kesehatan," kata Agus Haryana Panca Putra
 
 

Camat Gayam Agus Haryana Panca Putra, saat beri keterangan. Rabu (30/06/2021) (foto: dan/beritabojonegoro)

 
 
 
Sebelumnya, Bupati Bojonegoro, Dr Hj Anna Muawanah, telah menerbitklan Surat tentang Imbauan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di Kabupaten Bojonegoro.
 
Surat edaran dengan nomor: 440/2627/412.202/2021, tertanggal 19 Juni 2021, tersebut ditandatangani Bupati dan ditujukan kepada Kepala Dinas, Badan, dan Bagian di Lingkungan Pemkab Bojonegoro dan Camat se-Kab.Bojonegoro
 
 
 
Pembatasan kegiatan masyarakat tersebut sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19, dengan memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro yang terus meningkat.
 
Surat tersebut untuk menindaklanjuti Intruksi Menteri Dalam Negeri, Nomor 13 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, serta memperhatikan perkembangan penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bojonegoro. (dan/imm)
 
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Menjadi "Raksasa" yang Lupa Cara Jadi Manusia

Pernahkah Anda merasa paling benar setelah memenangkan debat di kolom komentar? Atau merasa paling sukses saat melihat angka di saldo ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1782199371.5583 at start, 1782199372.3515 at end, 0.79317903518677 sec elapsed